Breaking News
light_mode

Dugaan Pungli Bansos Lansia, Polres Mempawah Periksa 8 Pengurus Yayasan Bustanul Ulum dan Puluhan Lansia

  • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Setakat ini, Kepolisian Resor (Polres) Mempawah telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi dari Yayasan Bustanul Ulum. Dan puluhan kaum lansia yang menerima bantuan sosial dari Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

“Jadi, sampai hari ini ada 8 saksi yang kita periksa dari pengurus yayasan dan puluhan lansia juga sudah dimintai keterangannya,” ungkap Wakapolres Mempawah, Kompol Jovan Reagan Sumual, Selasa (19/5/2020).

Kendati belum ditetapkannya tersangka terkait dugaan kasus pungli dana bansos lansia itu. Kompol Jovan memastikan bahwa akan ada peningkatan status dari saksi menjadi tersangka.

“Dari 8 orang saksi itu, satu di antaranya akan ditingkatkan stautusnya menjadi tersangka,” ucapnya.

Kemudian, Kompol Jovan yang juga Ketua UPP Saber Pungli Mempawah ini mengaku bahwa pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dugaan pungli dana bansos lansia tersebut.

Berikut barang bukti yang diamankan Polres Mempawah:

  • Satu buku tabungan BNI Kantor Cabang Pontianak atas nama BASRI dengan Nomor Rekening 0779995294– IDR Beserta ATM
  • Dua lembar rekening koran BNI atas nama BASRI dengan nomor rekening 0779995294 periode tanggal 1 April 2020 sampai dengan 18 Mei 2020
  • Satu buah buku tabungan BNI Kantor Cabang Pontianak atas nama LKS LU Yayasan Bustanul Ulum dengan Nomor Rekening 0919416927 – IDR
  • Satu lembar rekening koran BNI atas nama LKS LU Yayasan Bustanul Ulum dengan nomor rekening 0919416927 – IDR periode 1 April 2020 sampai dengan 18 Mei 2020
  • Satu lembar Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mempawah Nomor : 466.2/335/DSPPAPMPD – B tentang Ijin Operasional Unit Pelayanan Lanjut Usia Yayasan Bustanul Ulum, Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah tertanggal 17 Juli 2018
  • Tiga lembar Surat Keputusan Yayasan Bustanul Ulum nomor: 164/SK/YBU/A/IX/2017 tentang pengangkatan Unit Pelayanan Lanjut Usia (LU) tahun 2017
  • Dua lembar daftar lansia Penerima bantuan Sosial Progres LU BRSLU GAU MABAJI GOWA Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat tahun 2020, LKS LU Yayasan Bustanul Ulum, Provinsi Kalimantan Barat
  • 41 lembar kwitansi pembayaran langsung Bantuan Sosial Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia dalam masa tanggap darurat akibat wabah virus Corona di Indonesia
  • -41 lembar berita acara serah terima Bantuan Sosial Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia dalam masa tanggap darurat akibat wabah virus Corona di Indonesia
  • Dua lembar formulir pengajuan penggantian Penerima Bantuan Sosial tertanggal 5 Mei 2020
  • Satu lembar kertas yang bertuliskan informasi tentang Progres LU Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia BRSLU “Gowa Mabaji” di Gowa bekerja sama dengan LKS LU Yayasan Bustanul Ulum dari Kementerian Sosial RI Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia
  • Uang tunai sebesar Rp. 8.000.000,-

“Sejumlah barang bukti itu sudah kita amankan di Mapolres Mempawah,” katanya.

Walau demikian, Jovan menegaskan apapun bantuan sosial yang diberikan Pemerintah harus disalurkan sesuai peruntukannya.

“Jadi, apapun alasannya pungli bansos itu tidak dibernarkan. Tidak ada alasan apapun untuk mengurangi hak si penerima, apalagi ini untuk lansia terdampak covid-19,” tegasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Lengkenat – Sepauk, Jarot: Sudah Dianggarkan Rp2 Miliar!

    Jalan Lengkenat – Sepauk, Jarot: Sudah Dianggarkan Rp2 Miliar!

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Akhirnya. Bupati Sintang, Jarot Winarno angkat bicara soal ruas Jalan Lengkenat menuju Kecamatan Sepauk. Dipastikannya tahun ini ruas jalan tersebut ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Sintang. Pasalnya, ruas jalan tersebut telah dianggarkan untuk ditingkatkan. Dananya bersumber dari APBD Kabupaten Sintang sebesar Rp 2 miliar. “Tahun ini kita tangani. Sudah kita anggarkan sebesar Rp 2 […]

  • Bupati Jarot Harap Pokir Dewan Percepat Pembangunan Daerah

    Bupati Jarot Harap Pokir Dewan Percepat Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sen, 6 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang Jarot Winarno berharap berbagai pokok pikiran atau Pokir Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menjadi awal percepatan pembanunan daerah. “Kita harap pokok-pokok pikiran yang disampaikan teman-teman dewan ini akan menjadikan percepatan pembangunan Sintang semakin baik di tahun 2024,” ujar Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Wakil Bupati Sintang, Meklianus saat menghadiri […]

  • Fraksi Demokrat Tolak Kenaikan BBM

    Fraksi Demokrat Tolak Kenaikan BBM

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman menolak dengan tegas terkait kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang bakal diumumkan pemerintah dalam waktu dekat. “Secara prinsip kami Demokrat, dari pusat sampai daerah, itu sangat jelas menolak kenaikan harga BBM bersubdisi. Mengapa? Karena saat ini masyarakat itu […]

  • Kelola ADD dengan Baik dan Sesuai Aturan

    Kelola ADD dengan Baik dan Sesuai Aturan

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono Bejang mengingatkan kepada kepala desa dan perangkatnya agar betul-betul menjalankan amanah rakyat dalam mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD). Sebab kata Harjono Bejang, dirinya tak ingin melihat ada kepala desa maupun perangkatnya masuk bui akibat melakukan tindak pidana korupsi. “Jadi, hingga […]

  • 6 Kecamatan Rawan Aktivitas PETI
    OPD

    6 Kecamatan Rawan Aktivitas PETI

    • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sintang melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait penanganan penambang emas tanpa izin (PETI). Rakor tersebut berlangsung di Aula BKPM Polres Sintang, Kamis (22/4/2021). Dalam peroslan PETI, Polres Sintang melakukan pemataan secara berkala. Hasilnya, 6 kecamatan dinilai rawan akan aktivitas PETI. Adapun 6 kecamatan itu, meliputi; Kecamatan Sintang Kecamatan […]

  • Jalan Ketungau Hilir Licin dan Berlumpur

    Jalan Ketungau Hilir Licin dan Berlumpur

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Curah hujan tinggi yang kerap turun di Kabupaten Sintang membuat sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan cukup berat. Selain licin, kondisi ruas jalan yang masih tanah ini juga berlumpur. Tak ayal, setiap kendaraan roda empat maupun roda dua harus berhati-hati saat melintas. Bahkan ada juga kendaraan yang amblas akibat tidak mampu melintasi ruas jalan […]

expand_less