Breaking News
light_mode

Dugaan Pungli Bansos Lansia, Polres Mempawah Periksa 8 Pengurus Yayasan Bustanul Ulum dan Puluhan Lansia

  • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Setakat ini, Kepolisian Resor (Polres) Mempawah telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi dari Yayasan Bustanul Ulum. Dan puluhan kaum lansia yang menerima bantuan sosial dari Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

“Jadi, sampai hari ini ada 8 saksi yang kita periksa dari pengurus yayasan dan puluhan lansia juga sudah dimintai keterangannya,” ungkap Wakapolres Mempawah, Kompol Jovan Reagan Sumual, Selasa (19/5/2020).

Kendati belum ditetapkannya tersangka terkait dugaan kasus pungli dana bansos lansia itu. Kompol Jovan memastikan bahwa akan ada peningkatan status dari saksi menjadi tersangka.

“Dari 8 orang saksi itu, satu di antaranya akan ditingkatkan stautusnya menjadi tersangka,” ucapnya.

Kemudian, Kompol Jovan yang juga Ketua UPP Saber Pungli Mempawah ini mengaku bahwa pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dugaan pungli dana bansos lansia tersebut.

Berikut barang bukti yang diamankan Polres Mempawah:

  • Satu buku tabungan BNI Kantor Cabang Pontianak atas nama BASRI dengan Nomor Rekening 0779995294– IDR Beserta ATM
  • Dua lembar rekening koran BNI atas nama BASRI dengan nomor rekening 0779995294 periode tanggal 1 April 2020 sampai dengan 18 Mei 2020
  • Satu buah buku tabungan BNI Kantor Cabang Pontianak atas nama LKS LU Yayasan Bustanul Ulum dengan Nomor Rekening 0919416927 – IDR
  • Satu lembar rekening koran BNI atas nama LKS LU Yayasan Bustanul Ulum dengan nomor rekening 0919416927 – IDR periode 1 April 2020 sampai dengan 18 Mei 2020
  • Satu lembar Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mempawah Nomor : 466.2/335/DSPPAPMPD – B tentang Ijin Operasional Unit Pelayanan Lanjut Usia Yayasan Bustanul Ulum, Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah tertanggal 17 Juli 2018
  • Tiga lembar Surat Keputusan Yayasan Bustanul Ulum nomor: 164/SK/YBU/A/IX/2017 tentang pengangkatan Unit Pelayanan Lanjut Usia (LU) tahun 2017
  • Dua lembar daftar lansia Penerima bantuan Sosial Progres LU BRSLU GAU MABAJI GOWA Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat tahun 2020, LKS LU Yayasan Bustanul Ulum, Provinsi Kalimantan Barat
  • 41 lembar kwitansi pembayaran langsung Bantuan Sosial Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia dalam masa tanggap darurat akibat wabah virus Corona di Indonesia
  • -41 lembar berita acara serah terima Bantuan Sosial Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia dalam masa tanggap darurat akibat wabah virus Corona di Indonesia
  • Dua lembar formulir pengajuan penggantian Penerima Bantuan Sosial tertanggal 5 Mei 2020
  • Satu lembar kertas yang bertuliskan informasi tentang Progres LU Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia BRSLU “Gowa Mabaji” di Gowa bekerja sama dengan LKS LU Yayasan Bustanul Ulum dari Kementerian Sosial RI Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia
  • Uang tunai sebesar Rp. 8.000.000,-

“Sejumlah barang bukti itu sudah kita amankan di Mapolres Mempawah,” katanya.

Walau demikian, Jovan menegaskan apapun bantuan sosial yang diberikan Pemerintah harus disalurkan sesuai peruntukannya.

“Jadi, apapun alasannya pungli bansos itu tidak dibernarkan. Tidak ada alasan apapun untuk mengurangi hak si penerima, apalagi ini untuk lansia terdampak covid-19,” tegasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indra Subekti Siap Jalani Amanah sebagai Ketua DPRD Sintang

    Indra Subekti Siap Jalani Amanah sebagai Ketua DPRD Sintang

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang masa jabatan 2024-2029, Indra Subekti mengaku siap menjalankan amanah. Hal itu dikatakannya kepada sejumlah awak media di Gedung Parlemen Sintang, Rabu (16/10/2024). “Tentunya ini adalah amanah dari masyarakat yang mana sudah mendukung sehingga terpilih menjadi Ketua DPRD Sintang,” kata Indra Subekti. “Kami […]

  • Bupati Erlina: Optimalkan GERMAS untuk Cegah Stunting

    Bupati Erlina: Optimalkan GERMAS untuk Cegah Stunting

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Kesehatan PP KB kembali mengkampanyekan gerakan masyarakat hidup sehat atau GERMAS di SMP Negeri 03, Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, Rabu Pagi (17/5/2023). Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan gerakan masyarakat hidup sehat atau yang […]

  • Di Tengah Efisiensi Rp136 Miliar, Bupati Erlina Pastikan Pembangunan Mempawah Tetap Jalan

    Di Tengah Efisiensi Rp136 Miliar, Bupati Erlina Pastikan Pembangunan Mempawah Tetap Jalan

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah pengurangan anggaran hingga Rp136 miliar akibat efisiensi dan berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD), Bupati Mempawah Erlina memastikan pembangunan di Kabupaten Mempawah tetap menjadi prioritas dan berjalan sesuai rencana. Penegasan itu disampaikan Bupati Erlina saat melanjutkan rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Darusshalihin, Desa Peniti Dalam I, Kecamatan Segedong, Kamis (26/2/2026). […]

  • Baru PT PALJ dan PT MNS Kantongi Sertifikat Internasional

    Baru PT PALJ dan PT MNS Kantongi Sertifikat Internasional

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada 48 perusahaan perkebunan di Kabupaten Sintang. Namun, yang mengantongi sertifikat secara internasional hanya dua perusahaan, yakni, PT PALJ dan PT MNS. Sisanya hanya mengantongi sertifikat secara nasional atau ISPO. “Dari 48 perusahaan, hanya dua memiliki sertifikat berlaku secara internasional yakni PT PALJ dan PT MNS,” ungkap Bupati Sintang, Jarot Winarno usai melakukan […]

  • Jalan Simpang Lima – Polres Sintang Bakal Ditangani UPJJ

    Jalan Simpang Lima – Polres Sintang Bakal Ditangani UPJJ

    • calendar_month Sen, 27 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ruas jalan Simpang Lima menuju Simpang Polres Sintang menyandang status  jalan Nasional. Bukan Kabupaten. Artinya, kewenangannya ada di Pemerintah Pusat (Pempus). Kendati demikian, Bupati Sintang, Jarot Winarno sudah memerintahkan jajarannya agar segera ditangani dalam waktu dekat. “Jalan itu masuk ruas jalan Nasional. Tapi saya sudah perintahkan UPJJ untuk menanganinya,” kata Bupati Jarot, Senin […]

  • Ayo, Sukseskan Kelam Tourism Festival 2019

    Ayo, Sukseskan Kelam Tourism Festival 2019

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang tidak lama lagi dihadapkan dengan event besar yakni Kelam Tourism Festival 2019 yang akan digelar pada tanggal 8-14 Juni 2019. Event inipun dinilai penting bagi Kabupaten Sintang. Pasalnya selama kegiatan tersebut akan menghadirkan 60 orang investor sebagai peserta dan narasumber. Olehkarenanya, Bupati Sintang, Jarot Winarno meminta kepada seluruh penanggungjawab kegiatan […]

expand_less