Breaking News
light_mode

Bangun Tower Induk BTS USO di Belakang Gedung Serbaguna

  • calendar_month Sel, 15 Jun 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno memastikan pembangunan tower induk BTS USO rencananya di belakang Gedung Serbaguna Sintang.

“Tower induknya nanti berfungsi sebagai penguat dan penghubung tower BTS USO yang akan di bangun di beberapa desa Kecamatan Kayan Hulu. Jadi, rencana kita bangun di belakang Gedung Serbaguna Sintang,” ujar Bupati Jarot usai menerima audiensi dari pihak Fiberhome terkait rencana pembangunan 163 Tower BTS USO di desa yang ada di Kabupaten Sintang, Selasa (15/6/2021).

Sebagai tahap pertama, ungkap Jarot, Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI mengalokasikan pembangunan tower BTS USO di 34 titik, khususnya di Kecamatan Kayan Hulu.

Sementara tahap kedua nantinya, ada 129 titik yang akan dibangun. “Jadi, totalnya ada 163 tower yang akan dibangun di Kabupaten Sintang,” ungkap Bupati Jarot.

Berkaitan dengan Desa Sekubang, Kecamatan Sepauk yang belum mendapatkan alokasi tower BTS, Jarot pun menanyakan hal tersebut kepada pihak Fiberhome. Menurut Jarot, desa-desa sekitarnya mendapatkan alokasi, seperti Bernayau, Libau, dan Nanga Pari.

“Ada kita bahas, Bernayau, Libau dan Nanga Pari dapat. Jadi, untuk Sekubang dan Landau Panjang nantinya mereka akan coba buat sistem jaring laba-laba, seperti di Libau, Kemantan, Bernayau dan Nanga Pari itu, sehingga bisa mengcover seluruh desa yang ada,” ungkap Bupati Jarot.

Sekubang, ungkap Jarot, harus dapat mengakses jaringan telekominikasi ini. Sebab Sekubang merupakan calon ibu kotanya Kecamatan Sepauk Hulu.

“Bahkan kita juga sudah membangun sebuah puskesmas megah di sana. Artinya, kita minta diprioritaskan lah untuk Sekubang ini. Kami juga menyurati Menkominfo soal ini, dan mudah-mudahan pembangunan tahap selanjutnya dapat dialokasikan khusus unruk Sekubang,” katanya.

Kendati demikian, Bupati Jarot mengingatkan kepada masyarakat tiap desa yang mendapatkan alokasi pembangunan tower BTS USO ini, agar dapat menjaga dan merawatnya sehingga infrastruktur jaringan telekomunikasi yang dibangun ini dapat tetap digunakan masyarakat.

“Kalau sudah dibangun, ya tolong dijaga dan dirawat. Ini juga untuk mempermudah masyarakat dalam menikmati sinyal telekomunikasi,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembelajaran Tatap Muka di Kelas Bisa di Rumah

    Pembelajaran Tatap Muka di Kelas Bisa di Rumah

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meskipun belum secara keseluruhan, proses pembelajaran tatap muka di kelas untuk tingkat SD dan SMP di Kota Pontianak masih berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Siswa yang hadir juga dibatasi jumlahnya. Kegiatan pembelajaran di kelas juga disiarkan secara daring atau online melalui perangkat agar bisa diikuti siswa yang memilih belajar dari rumah. […]

  • Cawabup, Bupati Jarot Resmi Usulkan Melkianus dan Hardoyo ke DPRD

    Cawabup, Bupati Jarot Resmi Usulkan Melkianus dan Hardoyo ke DPRD

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda ‘Penyerahan Calon Wakil Bupati Sintang Pengganti Masa Jabatan 2021-2026 Kepada DPRD’. Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny dan dihadiri Bupati Sintang, Jarot Winarno, Ketua KPU Sintang, Ketua Bawaslu Sintang serta anggota DPRD lainnya, Rabu (20/7/2022). Pada […]

  • SKB Tiga Menteri dan 10 ASN Koruptor, Hardoyo: Efek Jera untuk ASN di Sintang!

    SKB Tiga Menteri dan 10 ASN Koruptor, Hardoyo: Efek Jera untuk ASN di Sintang!

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang dinilai wajib menindaklanjuti Surat Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menpan RB, dan BKN Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018. “SKB tiga menteri wajib ditindaklanjuti. Sepanjang memenuhi syarat untuk melakukan eksekusi terhadap ASN yang terlibat tindak pidana korupsi,” kata anggota DPRD Sintang, Hardoyo kepada Lensakalbar.com, Rabu (16/1/2019). Hardoyo […]

  • Prihatin Masih Ada Guru Terlibat Narkoba

    Prihatin Masih Ada Guru Terlibat Narkoba

    • calendar_month Ming, 26 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Baru-baru ini, banyak kabar di sejumlah daerah oknum tenaga pendidik atau guru terlibat kasus narkoba. Hal ini cukup menjadi perhatian serius bagi kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono mengaku prihatin ketika mendengar kabar berita di sejumlah daerah masih ada oknum tenaga pendidik atau guru terlibat kasus […]

  • BPJS dan Kejari Sintang Teken PKS
    OPD

    BPJS dan Kejari Sintang Teken PKS

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai wujud dari upaya menegakkan kepatuhan badan usaha di wilayah Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional, BPJS Kesehatan Cabang Sintang kembali bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sintang. Hal ini terwujud dalam pelaksanaan Forum Koordinasi Pemeriksaan dan Pengawasan Kepatuhan sekaligus penandatangan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri […]

  • Guru SD Ini Rasakan Manfaat JKN-KIS

    Guru SD Ini Rasakan Manfaat JKN-KIS

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberadaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah memberikan banyak manfaat kepada pesertanya. Salah satunya dirasakan oleh Nurhayati. Seorang guru di sekolah dasar negeri telah merasakaan manfaat yang besar dari adanya Program JKN-KIS ini. “Adanya program JKN-KIS telah memberikan manfaat yang besar bagi saya. Saya sangat tertolong sewaktu suami saya didiagnosa mengidap […]

expand_less