Breaking News
light_mode

Bangun Karakter Lewat Gerakan Membacakan

  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekolah-sekolah dasar dan menengah pertama di Kabupaten Kubu Raya mulai menerapkan inovasi literasi Gerakan Membacakan. Hal itu seiring terbitnya Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Gerakan Membacakan, di mana peserta didik kelas 4, 5, 6 Sekolah Dasar dan 7, 8, 9 Sekolah Menengah Pertama menjadi targetnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan, gerakan membacakan adalah gerakan inovasi literasi. Tujuannya membangun karakter dan kemampuan literasi pada peserta didik. Inovasi ini diinisiasi Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan yang diluncurkan secara resmi pada Kamis (30/1/2020) lalu di Kantor Bupati Kubu Raya.

“Kalau kita kembali ke filosofinya, makna dari baca-membaca-membacakan ini luar biasa. Sejak dulu buku itu disebut sebagai jendela dunia. Karena itu, inovasi gerakan membacakan ini justru mendatangkan manfaat sekaligus untuk kedua belah pihak, yaitu yang membacakan dan yang mendengar. Ada kontak antara pembaca dan pendengar,” tutur Yusran Anizam saat membuka kegiatan Training of Trainers Gerakan Literasi Membaca-kan di Aula SMP Negeri 3 Sungai Raya, Senin (24/2/2020).

Training of trainers adalah pelatihan untuk pelatih, khususnya terkait penerapan kegiatan gerakan membacakan di sekolah-sekolah di Kabupaten Kubu Raya.

Yusran menilai gerakan membacakan punya multiefek. Karena banyak keuntungan yang didapat dalam satu aktivitas. Selain menumbuhkan minat baca, gerakan membacakan dapat membangun rasa percaya diri, mengembangkan dasar relasi hubungan sosial, dan meningkatkan kemampuan berkomunikasi pada anak.

Gerakan ini, sebutnya, bisa membentuk karakter dan kemampuan literasi peserta didik. Termasuk memotivasi masyarakat Indonesia yang selama ini indeks membacanya masih jauh di bawah standar.

“Gerakan membacakan ini adalah inovasi orisinal dari Bupati Kubu Raya untuk masyarakat Kubu Raya. Yang sampai saat ini belum pernah kita dengar gerakan seperti ini ada di daerah-daerah lain. Kita yakin insya Allah ini akan menyebar ke seluruh Tanah Air,” ujarnya.

Lebih jauh ia menerangkan, pembangunan karakter sejalan dengan program pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Yakni pokok-pokok kebijakan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim tentang “Merdeka Belajar”. Yang salah satunya mengubah ujian nasional tahun 2021 menjadi assesmen kompetensi minimal dan survei karakter yaitu literasi, numerasi, dan karakter.

“Nyambung dengan apa yang diprogramkan Menteri Pendidikan. Ini membangun korelasi antara sekolah, murid, dan orang tua. Kita sudah memulai setahun lalu sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, di mana ada empat desa yang dilakukan lebih dulu gerakan ini, yaitu Tebang Kacang, Tanjung Saleh, Punggur, dan Sungai Kupah,” paparnya.

Yusran menyebut gerakan membacakan sangat strategis dalam menyambut bonus demografi yang di Kubu Raya telah dimulai pada 2020 dan mencapai puncaknya di 2030. Bonus demografi adalah suatu keadaan di mana tenaga kerja produktif berjumlah cukup banyak. Sehingga terjadi persaingan ketat terkait lapangan pekerjaan.

“Makanya pendidikan karakter ini suatu keharusan. Supaya nanti mereka bisa bersaing. Terbiasa berinovasi dan kreatif. Dengan inovasi ini kita mempersiapkan generasi kita untuk bersaing. Kalau karakter anak-anak sudah tumbuh, kita tidak khawatir lagi. Karena itu, gerakan ini harus secepatnya masif. Kita tidak bisa berleha-leha karena sudah memasuki era persaingan yang ketat,” jelasnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya, Lugito, mengatakan adanya Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Gerakan Membacakan menjadi penguat bagi Dinas Pendidikan untuk menerapkan hal itu di setiap satuan pendidikan SD dan SMP. Yang menjadi target adalah peserta didik kelas 4, 5, 6 SD dan 7, 8, 9 SMP.

Ia berharap masifnya gerakan membacakan dapat berpengaruh besar terhadap perubahan pada angka usia sekolah. “Selama ini usia sekolah kita baru 6,8 tahun, artinya rata-rata penduduk Kubu Raya baru kelas 1 SMP. Tapi kalau ini nanti bisa dilakukan, orang-orang yang selama ini tidak berpendidikan mungkin bisa ikut paket A, B, dan C, maka itu juga akan meningkatkan angka partisipasi masyarakat ke dalam dunia pendidikan,” tuturnya.

Lugito menerangkan, implementasi Gerakan Membacakan di sekolah-sekolah akan dievaluasi per triwulan. Di mana sekolah akan menyampaikan laporan ke Dinas.

“Sehingga bisa diketahui sekolah mana yang sudah dan mana yang belum,” terangnya. (LK1/Rio)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampak Refocusing dan Realokasi Anggaran, Sejumlah Program Pemkot Tertunda

    Dampak Refocusing dan Realokasi Anggaran, Sejumlah Program Pemkot Tertunda

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Refocusing dan realokasi anggaran berdampak pada berbagai sektor, terutama capaian target pembangunan tahun 2020. Refocusing dan realokasi anggaran bertujuan untuk percepatan penanganan Covid-19. Imbas dari pandemi Covid-19 mengakibatkan target yang sudah ditetapkan terkendala. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, ada beberapa target yang harus disesuaikan, baik yang tercapai dan melebihi target maupun […]

  • Dukung Pengolahan Usaha AMDK

    Dukung Pengolahan Usaha AMDK

    • calendar_month Ming, 12 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar- Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang yang hendak mendirikan pengolahan usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) pada tahun depan, mendapat dukungan dari DPRD Sintang. “Kita berharap, rencana ini bisa terealisasi dengan baik. Sebab dengan investasi yang masuk ini, tentu akan memiliki multiplier efek. Terutama dari sektor peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Welbertus, Anggota DPRD Sintang, baru-baru […]

  • Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Masih Minim

    Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Masih Minim

    • calendar_month Sen, 13 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang harus punya strategi untuk membuat kabupaten ini lebih maju dan masyarakatnya sejahtera. Hal itu diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus, baru-baru ini. Menurut politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu, tanpa terobosan, kemajuan Kabupaten Sintang pada 2024 nantinya ini sama halnya seperti tahun sebelumnya. “Karena secara […]

  • PTGMI Komitmen Berikan Layanan Terbaik

    PTGMI Komitmen Berikan Layanan Terbaik

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dengan mengusung tema “Melalui Musyawarah Cabang IV PTGMI Kabupaten Mempawah, Kita Perkuat Tekad, dan Niat yang Kuat untuk Membangun Organisasi PTGMI yang Berkualitas dan Berakhlak”, Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia (PTGMI) Kabupaten Mempawah menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke- IV DPC di Gedung Aula Balai Guru Penggerak Provinsi Kalbar Kecamatan Jongkat, Sabtu (23/7/2022). […]

  • Yasser: Desa Wajib Gelar Musdesus Koperasi Merah Putih
    OPD

    Yasser: Desa Wajib Gelar Musdesus Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) terus menggenjot pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia sudah membentuk koperasi tersebut paling lambat 30 Mei 2025. Kepala DPMPD […]

  • Larang Perayaan Tahun Baru, Wali Kota Terbitkan Surat Edaran

    Larang Perayaan Tahun Baru, Wali Kota Terbitkan Surat Edaran

    • calendar_month Sel, 22 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar  – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengeluarkan Surat Edaran Nomor 470/80/Umum/2020 tentang Larangan Penyelenggaraan Kegiatan Perayaan Malam Pergantian Tahun di Kota Pontianak. Edi menegaskan bahwa tempat hiburan malam, restoran, kafe dan warung kopi dilarang menggelar kegiatan dan aktivitas perayaan menyambut malam tahun baru 2021. “Bagi penyelenggara atau pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut, […]

expand_less