Breaking News
light_mode
OPD

Yasser: Desa Wajib Gelar Musdesus Koperasi Merah Putih

  • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) terus menggenjot pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia sudah membentuk koperasi tersebut paling lambat 30 Mei 2025.

Kepala DPMPD Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang fokus melakukan sosialisasi dan monitoring pelaksanaan Musdesus di desa-desa.

Menurut Yasser, antusiasme masyarakat desa dalam beberapa minggu terakhir sangat tinggi.

“Dalam dua minggu terakhir ini memang kawan-kawan di desa sangat aktif sekali menggelar Musdesus. Di Kecamatan Sintang sendiri, sudah ada 20 desa yang melaksanakannya,” kata Syarif Yasser Arafat saat ditemui Lensakalbar.co.id di ruang kerjannya, Selasa (20/5/2025).

Bahkan hingga hari ini, kata Yasser, sudah terdapat 7 desa lain yang dijadwalkan menggelar Musdesus. Ini menunjukkan bahwa desa-desa di wilayah tersebut mulai bergerak cepat untuk memenuhi target nasional pembentukan koperasi merah putih.

“Artinya mereka sudah bergerak semua, kawan-kawan di desa sudah menunjukkan komitmennya. Nah, inilah yang sedang kita lakukan dan kita terus imbau agar semua desa segera menggelar Musdesus,” ujar Yasser.

Selain itu, kata Yasser, DPMPD juga telah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelaksanaan Koperasi Merah Putih tersebut. Kemudian, pihaknya juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya koperasi dalam mendorong ekonomi lokal, serta memastikan Musdesus berjalan sesuai ketentuan.

Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi desa melalui pengelolaan sumber daya lokal dan penguatan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pembentukan koperasi ini diwajibkan melalui Musyawarah Desa Khusus sebagai bentuk legitimasi dan kesepakatan bersama warga.

“Kami harap dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat desa, target nasional ini dapat tercapai tepat waktu. Kami dari DPMPD akan terus mendampingi dan mengawal proses ini,” pungkas Yasser. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampung Caping Bangun Teras Terapung

    Kampung Caping Bangun Teras Terapung

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Caping merupakan benda yang tak asing lagi bagi hampir sebagian masyarakat di Indonesia hingga Asia Tenggara. Berbentuk bundar dengan bagian atasnya berkerucut, caping yang terbuat dari daun mengkuang digunakan sebagai tudung peneduh dari terik sinar matahari. Caping banyak digunakan oleh petani, nelayan hingga masyarakat lainnya. Di Pontianak, sentra pembuatan caping berada di tepian […]

  • Operasi Keselamatan Kapuas 2025, Fokus Tekan Angka Kecelakaan

    Operasi Keselamatan Kapuas 2025, Fokus Tekan Angka Kecelakaan

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polres Mempawah menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2025 di Halaman Mapolres Mempawah, Senin (17/02/2025). Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1466 H. Sebanyak 765 personel Polda Kalimantan Barat dikerahkan dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari, dari 17 Februari hingga 2 […]

  • Polemik Wilayah Perumnas IV, Pemkot akan Bentuk Tim Kajian

    Polemik Wilayah Perumnas IV, Pemkot akan Bentuk Tim Kajian

    • calendar_month Rab, 11 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan warga Perumnas IV mendatangi Kantor Wali Kota Pontianak. Kedatangan mereka ingin mempertanyakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 tahun 2020 yang memutuskan wilayah Perumnas IV menjadi bagian wilayah Kabupaten Kubu Raya. Sementara warga Perumnas IV masih menginginkan dan berharap wilayah mereka masuk Kota Pontianak. “Aspirasi yang telah disampaikan warga akan kami […]

  • 80 Personil Amankan Aksi Unjuk Rasa

    80 Personil Amankan Aksi Unjuk Rasa

    • calendar_month Kam, 12 Okt 2017
    • 3Komentar

    LensaKalbar – Polres Sintang, Kamis (12/10) menerjunkan 80 personil gabungan dalam melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang digerlar di Taman Entuyut dan gedung DPRD Sintang. “Ada 80 personil yang diterjunkan. Mereka semua stanbay di dua titik lokasi ujuk rasa tersebut,” ungkap Paur Subag Humas Polres Sintang, Iptu Hariyanto. Baca: Gara-Gara GGD , DPRD Sintang di Demo […]

  • Duh, Sintang Rawan Cabul

    Duh, Sintang Rawan Cabul

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Di Kabupaten Sintang, rawan terjadi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal tersebut dibuktikan dengan meningkatnya angka kasus yang tengah ditangani kepolisian setempat. Periode Januari sampai 2 November 2017 ini, setidaknya sudah ada 17 kasus pencabulan dan 9 kasus KDRT yang ditangani Polres Sintang. Belum lagi […]

  • Audiensi Badan Bank Tanah

    Audiensi Badan Bank Tanah

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi menerima kunjungan audiensi dari Badan Bank Tanah di ruang kerjanya, Selasa (29/4/2025). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam membuka wacana pengelolaan tanah timbul secara legal, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Turut hadir mendampingi Juli Suryadi, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Raja Fajar Azansyah, serta Kepala […]

expand_less