Ayo Sukseskan PK21 di Sintang
- calendar_month Kam, 1 Apr 2021
- comment 0 komentar

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto melaunching Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2021 di Kabupaten Sintang, di Pendopo Bupati Sintang Kamis (1/4/2021)
LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto melaunching Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2021 di Kabupaten Sintang, di Pendopo Bupati Sintang Kamis (1/4/2021).
Pendataan Keluarga Tahun 2021 mengambil tema “Pendataan, Awal Perencanaan Pembangunan Keluarga”.
Hadir dalam launching tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang Ny Maria Magdalena, Forkopimda, perwakilan OPD, dan Kader Pendata.
Pendataan Keluarga Tahun 2021 akan berlangsung selama dua bulan, mulai 1 April 2021 hingga 31 Mei 2021. Seluruh keluarga di Kabupaten Sintang diharapkan bisa menyambut dan menerima Kader Pendataan Keluarga yang akan datang kerumah serta memberikan informasi yang benar saat pendataan di rumah masing-masing.
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto menyampaikan pendataan keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia.
“Tentunya hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga,” jelas Wabup Sudiyanto.
Sebenarnya kata Wabup Sudiyanto, kegiatan yang digelar ini telah berlangsung tahun 2020 lalu, tapi tertunda akibat pandemi Covid-19.
“Jadi, karena adanya pandemi covid-19 harus ditunda baik pelaksanaannya maupun pendanaannya pada tahun 2020 lalu. Nah, sekarang kita launching dan kita sukseskan pendataan ini,” katanya.
Wakil Bupati Sintang menambahkan ada tiga indikator pendataan keluarga tahun 2021 yakni indikator kependudukan berisikan 14 poin pendataan merupakan indikator yang memuat data dan informasi demografi kepala keluarga dan anggota keluarga. Indikator keluarga berencana berisikan 11 poin pendataan, indikator ini memuat data dan informasi wanita kawin usia 10-49 tahun.
Indikator pembangunan keluarga berisikan 32 poin pendataan indikator ini memuat tentang karakteristik keluarga dalam mengimplementasikan fungsi keluarga baik sandang, pangan, sampai tingkat pendidikan anggota keluarga.
“Pendataan keluarga 2021 juga memasukan indikator stunting terkait dengan pendataan stunting dalam PK ini, saya intruksikan melalui Kadinkes untuk menugaskan para tenaga kesehatan membantu kader pendata di wilayah kerja masing-masing. Mari kita sukseskan pendataan keluarga tahun 2021. Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sintang mengajak kita semua yang hadir disini, pihak yang terlibat kegiatan baik dari unsur TNI dan POLRI, OPD, camat, kepala desa/lurah dan juga kader pendata serta masyarakat se-kabupaten sintang untuk bekerja sama mendukung PK21 di Kabupaten Sintang. Kita tidak ingin pendataan keluarga tahun 2021 ini hanya lebih baik dari kemarin, tetapi kita ingin pendataan keluaga tahun 2021 ini harus lebih baik dari yang lain. Kabupaten Sintang pasti bisa,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar