Breaking News
light_mode

Ayo, Daftarkan Hak Ciptamu Lewat HAKI

  • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bagi masyarakat Kabupaten Sintang yang memiliki karya seni dan produk usaha kecil menengah (UKM) diminta agar segera mendaftarkan-nya sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak.

Hal itu dilakukan guna mendapatkan payung hukum, sehingga hasil karya dan produk masyarakat di kabupaten ini tidak dijiplak dan diakui oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Contoh masyarakat yang berkarya di bidang seni. Judul lagu yang diciptakan bisa didaftarkan lewat HAKI. Produk UKM juga kita dorong untuk didaftarkan,” pinta Arbudin, Kadisperindagkop dan UKM Sintang ketika menjadi nara sumber pada kegiatan Sosialisasi Penguatan Sinergitas Pengawasan Kekayaan Intelektual di Ballroom Hotel My Home Sintang, Kamis (21/7/2022).

Sejauh ini, kata Arbudin, pemerintah daerah melalui Disperindagkop dan UKM Sintang berhasil membantu pelaku UMKM untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya.

“2016 kita ada bantu daftarkan hak kekayaan intelektual pelaku UMKM berupa aktivitas seni batik dengan motif manusia katak dan motif tangak langit ke Badan Ekonomi Kreatif di Jakarta. Untuk itu, saya mendukung kalau upaya mendaftarkan hak kekayaan intelektual ini dilanjutkan lagi. Misalnya, seperti motif kain tenun ikat bisa didaftarkan. Saya juga mendorong rumah produksi untuk mendaftarkan judul lagunya,” ajak Arbudin.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalbar, Harniati mengatakan bahwa pendaftaran hak kekayaan intelektual merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam melindungi karya masyarakat.

“Perlindungan kekayaan intelektual ini, terhubung langsung dengan hak seseorang secara pribadi. Mengapa penting?, karena kita ini berbatasan langsung dengan negara tetangga sehingga sangat mungkin terjadi kekayaan intelektual warga Kalbar diklaim oleh warga negara lain. Maka negara harus hadir melindungi karya anak bangsa” kata Harniati.

Menurut Harniati, salah satu kekayaan intelektual di Kabupaten Sintang adalah kain tenun ikat Dayak, yang seyogyanya mendapatkan perlindungan hukum agar hasil karya kain tenun ikat Dayak tidak dijiplak atau disalahgunakan.

“Penyalahgunaan kekayaan intelektual ini merupakan delik aduan, sehingga perlu juga kerjasama dengan aparat penegak hukum, agar karya masyarakat Sintang ini tidak menjadi disalahgunakan,” saran Harniati.

Setakat ini, ungkap Harniati, jumlah pendaftar hak kekayaan intelektual di tahun 2021 di Kalimantan Barat mencapai 135 pendaftar, terdiri dari 30 hak cipta dan 105 merek hak paten. Sedangkan jumlah pendaftar tahun 2022, hingga Juni ada 85 pendaftar yang terdiri dari 36 hak cipta, 44 merek hak paten, dan 4 kekayaan intelektual.

“Dari Kabupaten Sintang tahun ini baru ada satu pendaftar hak cipta. Kita harap pendaftar di kabupaten ini semakin bertambah lagi,” pungkas Harniati. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Sekda Bangga Wajok Hilir dan Sejegi jadi Desa Cinta Statistik

    Pj Sekda Bangga Wajok Hilir dan Sejegi jadi Desa Cinta Statistik

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekda Mempawah, Abdul Malik menghadiri dan membuka Sosialisasi Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (19/9/2024). Pj Sekda Abdul Malik mengatakan BPS telah berperan penting sebagai mitra strategis dalam pengelolaan data statistik yang akurat dan terpercaya. Kerja sama ini telah memberikan dampak signifikan dalam […]

  • Berharap Pemerintah Akomodir Program Prioritas Desa

    Berharap Pemerintah Akomodir Program Prioritas Desa

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi mengharapkan agar pemerintah dapat mengakomodir dengan baik program yang disampaikan desa melalui kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). “Kita mengharapkan agar sejumlah program prioritas yang diusulkan desa dalam kegiatan Musrenbangdes yang mereka gelar bisa terakomodir dengan baik. Hal itu demi kemajuan desa,” pinta Kusnadi, […]

  • 7 Pasien ODGJ Asal Sintang Masih Dirawat di RSJ Singkawang, Dinsos Pastikan Biaya Ditanggung Pemda
    OPD

    7 Pasien ODGJ Asal Sintang Masih Dirawat di RSJ Singkawang, Dinsos Pastikan Biaya Ditanggung Pemda

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sintang masih menangani tujuh pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dititipkan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat di Singkawang. Seluruh biaya perawatan pasien selama berada di RSJ Singkawang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah. Kepala Dinsos Kabupaten Sintang, Ulidal Muhtar, mengungkapkan bahwa ketujuh pasien tersebut […]

  • Wabup Pagi Ajak Masyarakat Segedong Amalkan Tiga Komponen Germas

    Wabup Pagi Ajak Masyarakat Segedong Amalkan Tiga Komponen Germas

    • calendar_month Sel, 27 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi minta kepada masyarakat agar mengamalkan tiga komponen Gerakan Hidup Bersih dan Sehat (Germas). Pertama, kata Wabup Pagi, adalah rutin melakukan aktivitas fisik. Kedua, rutin mengkonsumsi buah dan sayur-sayuran. Ketiga, rutin melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. “Berjemur di pagi hari itu sehat, berladang dan berkebun juga merupakan aktifitas […]

  • Jangan Ada Lagi Diskriminasi Terhadap ODHA

    Jangan Ada Lagi Diskriminasi Terhadap ODHA

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari AIDS Sedunia di Kota Pontianak diperingati dengan membagikan masker gratis bagi masyarakat di Tugu Digulis Untan, Selasa (1/12/2020). Momentum Hari AIDS Sedunia yang diperingati setiap tanggal 1 Desember ini, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan warga bahwa virus Human Immunodeficiency Virus (HIV) juga sangat berbahaya. Hingga tahun 2020, berdasarkan data yang […]

  • H-1 Lebaran, Pedagang Pasar Tradisional Diminta Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

    H-1 Lebaran, Pedagang Pasar Tradisional Diminta Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – H-1 lebaran Idul Fitri, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disoerindagnaker) Mempawah, Yusri mengingatkan kepada pedagang pasar tradisonal Sebukit Rama agar menerapkan protokol kesehatan saat bertransaksi dengan pembeli. Pemerintah, kata Yusri, telah menyiapkan SOP protokol kesehatan untuk aktivitas di pasar tradisonal ini. Di antaranya, pedagang harus menyiapkan dan memastikan seluruh pedagang menggunakan […]

expand_less