Breaking News
light_mode

Pembatasan Aktivitas Malam, Tutup Taman Hingga Pembentukan Satgas RT/RW

  • calendar_month Sen, 9 Nov 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai memperketat aktivitas di tengah pandemi Covid-19 dengan melakukan pembatasan selama 14 hari ke depan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, hasil rapat Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pontianak, menyepakati untuk membatasi beberapa aktivitas.

Di antaranya membatasi aktivitas malam hari hingga pukul 21.00 WIB. Seluruh aktivitas pada malam hari terutama warung kopi, cafe, rumah makan dan sebagainya, waktu operasionalnya hanya sampai pukul 21.00 WIB.

“Kita akan memperketat pengawasan aktivitas malam hari dengan melakukan penertiban,” ujarnya di kediaman dinasnya, Senin (9/11/2020).

Kemudian, taman-taman yang ada di Kota Pontianak juga ditutup sementara selama 14 hari. Taman-taman itu akan disterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan. Sementara untuk Taman Akcaya yang masih ada aktivitas perdagangan dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB.

“Kegiatan aktivitas seperti di GOR setiap minggu yang ramai dikunjungi, kita tiadakan selama 14 hari ke depan,” imbuhnya.

Edi menambahkan, pasar tradisional juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Demikian pula razia masker dan uji swab di pasar-pasar tradisional. “Kita minta masyarakat, baik pedagang dan pengunjung, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” sebutnya.

Penyelenggara acara resepsi pernikahan juga harus membatasi jumlah undangan yang hadir. Ketentuannya, maksimum separuh dari kapasitas ruangan. Selain itu, penyelenggara mengatur secara ketat dengan protokol kesehatan. Dirinya tak ingin muncul kluster-kluster baru.

“Mereka yang akan menggelar acara resepsi, kita minta untuk melaporkan kepada Satgas Covid-19 kecamatan setempat,” tuturnya.

Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan Satgas Covid-19 tingkat RT/RW. Tugasnya membantu memantau dan melaporkan kejadian-kejadian di wilayahnya masing-masing terkait perkembangan Covid-19, termasuk warganya yang terpapar Covid-19.

“Hal ini agar bisa dipantau untuk pemulihan kesehatannya sehingga  tidak menularkan ke lainnya,” kata Edi.

Ia mengimbau warga Pontianak yang tidak mempunyai kepentingan yang mendesak, hendaknya tetap berada di rumah karena selama 14 hari ke depan pihaknya akan melihat apakah ada penurunan atau peningkatan kasus.

Diakuinya, mobilitas masyarakat menjadi satu diantara kendala yang dihadapi, baik itu mobilitas antar kabupaten/kota maupun antar pulau sebab transportasi udara dan laut masih berjalan. “Harapan kita mereka yang berkunjung ke Pontianak tidak membawa virus atau steril pada saat memenuhi persyaratan perjalanan seperti rapid test atau swab,” pungkasnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Kalbar Siap Bantu Penanganan Korban Sriwijaya Air

    Pemprov Kalbar Siap Bantu Penanganan Korban Sriwijaya Air

    • calendar_month Ming, 10 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji meninjau Posko Antemortem yang melakukan identifikasi dari keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Gedung Serba Guna Bandara Internasional Supadio Pontianak di Kubu Raya, Minggu (10/1/2021). “Kalau kita lihat dari proses yang ada, Posko Antemortem ini sudah sesuai standar operasional. Di posko juga sudah ada lima psikolog,” […]

  • Sekda: Pimpinan OPD Harus Berani Tegur PNS yang Malas

    Sekda: Pimpinan OPD Harus Berani Tegur PNS yang Malas

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus memita kepada seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memberikan sanksi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang malas. “Nah, itu nanti semua pimpinan OPD harus berani dengan staf-stafnya, agak tegas dan buat hukuman disiplin yang berjenjang mulai dari teguran lisan, tertuli, dan pernyataan tidak puas […]

  • Duplikasi Jembatan Kapuas I Dimulai Tahun Ini

    Duplikasi Jembatan Kapuas I Dimulai Tahun Ini

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rencana pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I akan mulai dikerjakan tahun ini. Hal itu sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus saat meninjau lokasi pembangunan duplikasi jembatan tersebut di Kota Pontianak, Selasa (12/7/2022). Menurutnya, pemenang lelang proyek pengerjaan pembangunan itu sudah diumumkan. Dalam waktu dekat pemancangan tiang pertama (groundbreaking) segera dilaksanakan menandai mulai […]

  • Ajak Rakyatnya Dukung dan Sukseskan Pembangunan

    Ajak Rakyatnya Dukung dan Sukseskan Pembangunan

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi berbaur dengan masyarakat pada perayaan Robo-Robo di Pasar Rakyat, Desa Peniti Besar, Kecamatan Segedong, Rabu (21/9/2022). Pada perayaan warisan budaya tak benda ini, terlihat antusias elemen masyarakat datang dari berbagai wilayah. Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan Bupati Erlina untuk membangun silaturahmi serta diskusi […]

  • Audiensi DAD, Bupati Erlina: Jaga Kondusifitas dan Dukung Pembangunan Daerah

    Audiensi DAD, Bupati Erlina: Jaga Kondusifitas dan Dukung Pembangunan Daerah

    • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Adat Dayak (DAD) Mempawah diharapkan dapat bersinergi dan mendukung program pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah serta dapat menciptakan kondusifitas di kabupaten ini. “Kami harap DAD Mempawah dapat bersama – sama menjaga kondusifitas dan ketentraman yang telah tercipta di Kabupaten Mempawah, serta terus bersinergi bersama pemerintah daerah dan menjalin komunikasi dengan berbagai elemen […]

  • Dewan Usulkan Tiga Raperda, Salah Satunya “Tapping Box”

    Dewan Usulkan Tiga Raperda, Salah Satunya “Tapping Box”

    • calendar_month Sen, 27 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – DPRD Kota Pontianak mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Ketiga Raperda itu adalah Raperda Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita, Raperda Pengaturan Pelaku Usaha yang Potensial dengan menggunakan Tapping Box, dan Raperda Penyelenggaraan dan Penataan Rumah Susun (Rusun). Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengutarakan pentingnya penggunaan tapping box bagi […]

expand_less