Breaking News
light_mode

ASN Sintang Wajib Siap! Mulai 2026 Promosi Jabatan Ditentukan Lewat Manajemen Talenta

  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Waktu terus berjalan, dan mulai 1 Januari 2026, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sintang, akan dinilai lewat sistem baru, yakni Manajemen Talenta ASN. Sistem ini bakal menjadi penentu karier, promosi, hingga mutasi jabatan.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi penerapan manajemen talenta ASN di Aula BKPSDM, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini diikuti para pejabat struktural mulai dari asisten, staf ahli, kepala OPD, hingga camat dan sekretaris dinas.

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, yang menegaskan bahwa sistem baru ini akan membawa perubahan besar dalam pola karier ASN.

“Manajemen Talenta ini akan menciptakan kompetisi berbasis poin yang berlangsung sepanjang tahun. Semua ASN akan dinilai objektif. Bahkan saya sendiri masih berada di kotak dua,” ujar Sekda Kartiyus disambut tawa peserta.

Sekda Kartiyus menegaskan, Sintang akan memulai ‘Profiling ASN’ pada 30 Oktober hingga 5 November 2025 dengan kuota 452 pegawai untuk memetakan posisi masing-masing ASN dalam sistem tersebut.

“Tahun ini kita juga dapat kuota uji kompetensi gratis untuk 243 orang. Mumpung masih gratis, karena tahun depan uji mandiri bisa mencapai enam juta rupiah untuk eselon II,” kata Sekda Kartiyus mengingatkan.

Di sela pemaparannya, Sekda Kartiyus juga menyinggung kabar pemangkasan anggaran daerah hingga Rp388 miliar. Namun dipastikannya, gaji dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Sintang tetap aman.

“Tidak ada pemotongan gaji atau TPP. Itu prioritas,” tegas Sekda Kartiyus menenangkan peserta.

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Sintang, Herkolanus Roni, menjelaskan bahwa penerapan manajemen talenta ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.

“Mulai 1 Januari 2026, seluruh instansi wajib menggunakan sistem informasi layanan ASN dari BKN. Promosi dan mutasi hanya bisa dilakukan bagi ASN yang masuk di kotak 7, 8, atau 9,” terang Roni.

Namun, Roni mengakui, tantangan Sintang cukup berat, karena sebagian besar ASN masih berada di “kotak dua”.

“Artinya, kita masih harus banyak berbenah agar bisa bersaing. Ini momentum untuk memperbaiki kinerja dan kompetensi,” pungkas Roni. (Kominfo/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MTQ Mempawah Digelar Secara “Virtual Kombinasi”

    MTQ Mempawah Digelar Secara “Virtual Kombinasi”

    • calendar_month Ming, 4 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an Yang ke-XXXII Tingkat Kabupaten Mempawah dilakukan secara virtual kombinasi, yakni virtual dan faktual. “Jadi ada dua opsi untuk pelaksanaan MTQ tahun ini, yakni virtual dan faktual. Segala persiapan sudah hampir rampung, bahkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk mengkondisikan agar pelaksanaan tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19,” […]

  • Festival Durian dan Kuliner Bumi Khatulistiwa

    Festival Durian dan Kuliner Bumi Khatulistiwa

    • calendar_month Ming, 6 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Baru pertama mulai dibuka, Festival Durian dan Kuliner Bumi Khatulistiwa di Halaman Parkir A Yani Mega Mall sudah dijejali para pengunjung. Para penggemar durian tampak sibuk memilih-milih durian yang didominasi Durian Jemongko. Mulai dari orang tua hingga anak-anak menikmati durian di stand yang ada di festival itu. Festival digelar mulai tanggal 6 – […]

  • 87 Kepsek Diminta Terapkan Delapan Standar Pendidikan

    87 Kepsek Diminta Terapkan Delapan Standar Pendidikan

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 87 Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten diminta untuk segera melaksanakan delapan standar pendidikan serta mampu mengembangkan budaya literasi mulai dari guru sampai anak didiknya. “Sekarang ini jaman now, jaman millennial, dan jaman digital. Dimana anak-anak kita perlu penekanan kepada penguatan […]

  • Kerap Jadi Biang Inflasi, Edi Ajak Warga Tanam Cabai

    Kerap Jadi Biang Inflasi, Edi Ajak Warga Tanam Cabai

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat untuk menanam cabai di pekarangannya masing-masing. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak perlu lagi membeli cabai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. “Apalagi komoditas cabai ini kerap menjadi penyumbang inflasi setiap bulannya,” ujarnya saat menghadiri penyerahan 12 ton cabai rawit untuk didistribusikan Perusda Aneka Usaha di […]

  • Vaksin Polio Kosong, Ini Penyebabnya..

    Vaksin Polio Kosong, Ini Penyebabnya..

    • calendar_month Sen, 14 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Vaksin polio, terutama tipe IPV (pakai suntik), di Kabupaten Sintang masih kosong. Lantaran Pemerintah Pusat (Pempus) telat mendistribusikannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar. “Kita masih menunggu dropping dari Pemprov Kalbar,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sintang Harysinto Linoh, Minggu (13/5). Sinto menegaskan, vaksin polio yang kosong itu tipe IPV. Sedangkan yang lazim […]

  • Ditanya Soal Tuntutan ASAP dan DAD, Kejari Sintang <i>‘No Comment’</i>

    Ditanya Soal Tuntutan ASAP dan DAD, Kejari Sintang ‘No Comment’

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Imran terkesan “bungkam” saat ditanya sejumlah awak media terkait tuntutan Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) Sintang agar proses hukum terhadap 6 terdakwa karhutla dapat di vonis bebas tanpa syarat oleh aparat penegak hukum. Imran lebih memilih kata “No Comment” ketimbang merespon beberapa poin tuntutan […]

expand_less