Breaking News
light_mode

ASN Sintang Wajib Siap! Mulai 2026 Promosi Jabatan Ditentukan Lewat Manajemen Talenta

  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Waktu terus berjalan, dan mulai 1 Januari 2026, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sintang, akan dinilai lewat sistem baru, yakni Manajemen Talenta ASN. Sistem ini bakal menjadi penentu karier, promosi, hingga mutasi jabatan.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi penerapan manajemen talenta ASN di Aula BKPSDM, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini diikuti para pejabat struktural mulai dari asisten, staf ahli, kepala OPD, hingga camat dan sekretaris dinas.

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, yang menegaskan bahwa sistem baru ini akan membawa perubahan besar dalam pola karier ASN.

“Manajemen Talenta ini akan menciptakan kompetisi berbasis poin yang berlangsung sepanjang tahun. Semua ASN akan dinilai objektif. Bahkan saya sendiri masih berada di kotak dua,” ujar Sekda Kartiyus disambut tawa peserta.

Sekda Kartiyus menegaskan, Sintang akan memulai ‘Profiling ASN’ pada 30 Oktober hingga 5 November 2025 dengan kuota 452 pegawai untuk memetakan posisi masing-masing ASN dalam sistem tersebut.

“Tahun ini kita juga dapat kuota uji kompetensi gratis untuk 243 orang. Mumpung masih gratis, karena tahun depan uji mandiri bisa mencapai enam juta rupiah untuk eselon II,” kata Sekda Kartiyus mengingatkan.

Di sela pemaparannya, Sekda Kartiyus juga menyinggung kabar pemangkasan anggaran daerah hingga Rp388 miliar. Namun dipastikannya, gaji dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Sintang tetap aman.

“Tidak ada pemotongan gaji atau TPP. Itu prioritas,” tegas Sekda Kartiyus menenangkan peserta.

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Sintang, Herkolanus Roni, menjelaskan bahwa penerapan manajemen talenta ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.

“Mulai 1 Januari 2026, seluruh instansi wajib menggunakan sistem informasi layanan ASN dari BKN. Promosi dan mutasi hanya bisa dilakukan bagi ASN yang masuk di kotak 7, 8, atau 9,” terang Roni.

Namun, Roni mengakui, tantangan Sintang cukup berat, karena sebagian besar ASN masih berada di “kotak dua”.

“Artinya, kita masih harus banyak berbenah agar bisa bersaing. Ini momentum untuk memperbaiki kinerja dan kompetensi,” pungkas Roni. (Kominfo/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Sintang Diimbau Pasang Merah Putih Sebulan

    Masyarakat Sintang Diimbau Pasang Merah Putih Sebulan

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Kabupaten Sintang diimbau untuk pasang bendera merah putih selama satu bulan penuh, yakni 1-31 Agustus 2022. Imbauan tersebut dilakukan untuk menyemarakkan peringatan Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia. Bupati Sintang, Jarot Winarno menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100/3983/TAPEM tanggal 15 Juli 2022. tentang Pedoman Peringatan Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia Tahun 2022 di Kabupaten Sintang. Bendera […]

  • Shalat Berjamaah di Surau <i>AL-A’LA</i> Tanpa Listrik, Kades Ampar Bedang Janji Bantu PLTS

    Shalat Berjamaah di Surau AL-A’LA Tanpa Listrik, Kades Ampar Bedang Janji Bantu PLTS

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ironis, itulah kata yang bisa menggambarkan kondisi Surau Al-A’la di Dusun Sapta Bedang, Desa Ampar Bedang, Kecamatan Binjai Hulu. Pasalnya, sejak didirikan tahun 2009 silam. Surau  itu tidak dapat menggunakan pengeras suaranya disaat memasuki waktu shalat. Meski pengeras suara yang dimiliki alakadarnya. Tetapi dinilai mampu memanggil umat muslim di dusun itu untuk melaksanakan […]

  • Lewat Festival, Pemkot Angkat Potensi Buah Lokal

    Lewat Festival, Pemkot Angkat Potensi Buah Lokal

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 40 jenis buah-buahan lokal asal Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar ditampilkan pada Festival Buah-buahan Lokal yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak di Taman Alun Kapuas, Jumat (31/1/2020). Festival yang bertemakan Eksotika Buah Khatulistiwa digelar mulai tanggal 31 Januari hingga 2 Februari 2020. Wali […]

  • Jelang Idul Fitri 1440 H, Legislator Sintang Minta PLN Jamin Pasokan Listrik

    Jelang Idul Fitri 1440 H, Legislator Sintang Minta PLN Jamin Pasokan Listrik

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Tuah Mangasih meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Sintang menjamin ketersediaan pasokan listrik masyarakat pada dua pekan terakhir bulan Ramadan 1440 Hijriyah. Ia tidak ingin di akhir-akhir Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri terjadi pemadaman listrik. “Saya harap tidak ada pemadaman listrik, karena kebutuhan rumah tangga akan listrik di saat-saat […]

  • Pemkot Intensifikasi Pajak Restoran

    Pemkot Intensifikasi Pajak Restoran

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pajak daerah menyumbang tidak sedikit dari total Rp537,7 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak di tahun 2022 lalu. Termasuk pajak restoran yang ikut mendongkrak PAD. Sebagai catatan, realisasi pendapatan pajak restoran dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Tahun 2018 perolehan pajak restoran mencapai Rp68 miliar, 2019 Rp72,9 miliar, 2020 Rp46 miliar, 2021 […]

  • Ancore…! Kades Jeruju Besar di OTT

    Ancore…! Kades Jeruju Besar di OTT

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Saber Pungli Polresta Pontianak menangkap Nur Halizah, Kepala Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap,  Kabupaten Kubu Raya dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (3/11). Nur Halizah ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap. Diduga Nur Halizah menerima uang ucapan terima kasih sebesar Rp1.5 Juta dari […]

expand_less