Breaking News
light_mode

ASN Sintang Wajib Siap! Mulai 2026 Promosi Jabatan Ditentukan Lewat Manajemen Talenta

  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Waktu terus berjalan, dan mulai 1 Januari 2026, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sintang, akan dinilai lewat sistem baru, yakni Manajemen Talenta ASN. Sistem ini bakal menjadi penentu karier, promosi, hingga mutasi jabatan.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi penerapan manajemen talenta ASN di Aula BKPSDM, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini diikuti para pejabat struktural mulai dari asisten, staf ahli, kepala OPD, hingga camat dan sekretaris dinas.

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, yang menegaskan bahwa sistem baru ini akan membawa perubahan besar dalam pola karier ASN.

“Manajemen Talenta ini akan menciptakan kompetisi berbasis poin yang berlangsung sepanjang tahun. Semua ASN akan dinilai objektif. Bahkan saya sendiri masih berada di kotak dua,” ujar Sekda Kartiyus disambut tawa peserta.

Sekda Kartiyus menegaskan, Sintang akan memulai ‘Profiling ASN’ pada 30 Oktober hingga 5 November 2025 dengan kuota 452 pegawai untuk memetakan posisi masing-masing ASN dalam sistem tersebut.

“Tahun ini kita juga dapat kuota uji kompetensi gratis untuk 243 orang. Mumpung masih gratis, karena tahun depan uji mandiri bisa mencapai enam juta rupiah untuk eselon II,” kata Sekda Kartiyus mengingatkan.

Di sela pemaparannya, Sekda Kartiyus juga menyinggung kabar pemangkasan anggaran daerah hingga Rp388 miliar. Namun dipastikannya, gaji dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Sintang tetap aman.

“Tidak ada pemotongan gaji atau TPP. Itu prioritas,” tegas Sekda Kartiyus menenangkan peserta.

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Sintang, Herkolanus Roni, menjelaskan bahwa penerapan manajemen talenta ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.

“Mulai 1 Januari 2026, seluruh instansi wajib menggunakan sistem informasi layanan ASN dari BKN. Promosi dan mutasi hanya bisa dilakukan bagi ASN yang masuk di kotak 7, 8, atau 9,” terang Roni.

Namun, Roni mengakui, tantangan Sintang cukup berat, karena sebagian besar ASN masih berada di “kotak dua”.

“Artinya, kita masih harus banyak berbenah agar bisa bersaing. Ini momentum untuk memperbaiki kinerja dan kompetensi,” pungkas Roni. (Kominfo/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Tinjau dan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Gusti M. Taufik

    Bupati Erlina Tinjau dan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Gusti M. Taufik

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina meninjau langsung lokasi kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu, di Jalan Gusti M. Taufik, Kabupaten Mempawah, Senin (22/3/2021). Dalam kunjungannya, Bupati Mempawah didampingi Asisten II, Rohmad Effendi, Kepala BPBD, Hermansyah, Kadis Dukcapil, Malik, Kadis Sosial, Burhan, dan Kadis Kesehatan, Jamiril. Di lokasi tersebut Bupati Erlina melihat 6 rumah toko […]

  • Kartu Kecil JKN-KIS Berikan Manfaat Kesehatan untuk Sutisna

    Kartu Kecil JKN-KIS Berikan Manfaat Kesehatan untuk Sutisna

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagi sebagian masyarakat Indonesia dengan kemampuan ekonomi yang di bawah rata-rata, penyakit adalah momok terbesar dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Namun seiring berjalannya program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, dilema masyarakat akan biaya kesehatan atas penyakit yang mereka derita kini telah mulai teratasi. Begitu pula yang […]

  • Lomba Paduan Suara Gregorian Remaja Minim Peserta
    OPD

    Lomba Paduan Suara Gregorian Remaja Minim Peserta

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lomba Paduan Suara Gregorian Remaja pada Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik (Pesparani) Kabupaten Sintang tahun 2024 minim peserta. Pasalnya lomba yang diselenggarakan di Gedung Kesenian Kabupaten Sintang hanya diikuti satu kontingen, yakni Kecamatan Sintang, Rabu (16/10/2024). Wakil Ketua II Lembaga Pengembangan dan Pembinaan Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten Sintang, M. Pahan […]

  • Larang Warga Melintas di Kawasan Zona Merah Covid-19, Satgas Nilai Kebijakan yang Tepat!
    OPD

    Larang Warga Melintas di Kawasan Zona Merah Covid-19, Satgas Nilai Kebijakan yang Tepat!

    • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Akcaya, Kecamatan Sintang dilarang melintas di kawasan rumah susun (Rusun) RSUD Ade M Djoen Sintang. Hal itu dilakukan guna menghindari kawasan zona merah Covid-19 di kabupaten itu. Seperti diketahui bersama, bahwa rusun RSUD Ade M Djoen merupakan kawasan karantina pasien positif Covid-19. Karena itu, masyarakat dilarang melintas seputar […]

  • Polres dan Kejari Sintang Musnahkan 140,99 Gram Sabu-sabu

    Polres dan Kejari Sintang Musnahkan 140,99 Gram Sabu-sabu

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Satnarkoba Polres Sintang bersama Kejaksaan Negeri Sintang melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 140,99 gram, di Mapolres Sintang, Kamis (20/6/2019). Pemusnahan barang haram tersebut berasal dari tiga kasus yang ditangani Satnarkoba Polres Sintang. Rerata yang ditangkap adalah pengedar. Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP Samsul Bakrie mengatakan dari tugas kasus yang […]

  • Berladang Adalah Tradisi, Yokubus Mohon Penegak Hukum Bebaskan 6 Terdakwa Karhuta

    Berladang Adalah Tradisi, Yokubus Mohon Penegak Hukum Bebaskan 6 Terdakwa Karhuta

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Kami masyarakat peladang tidak pernah mengusik orang lain. Kami berladang benar-benar untuk menghidupi keluarga,” teriak Yokubus Kumis, Sekertaris Jendral Majelis Dewan Adat Dayak Nasional (MADN) Provinsi Kalbar, saat berorasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Sintang, Kamis (21/11/2019). Apabila peladang diadili, tegas Yokubus, pihaknya tidak akan tinggal diam. Sebab berladang adalah siklus kehidupan adat istiadat. […]

expand_less