Breaking News
light_mode

Asisten 1 Lantik 3 Kades

  • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Herkulanus Roni mewakili Bupati Sintang, Jarot Winarno melantik 3 kepala desa hasil pemilihan kepala desa antar waktu tahun 2024 dan pengesahan perpanjangan masa jabatan kepala desa hasil Pilkades serentak tahun 2021 masa jabatan 2021-2029.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Praja, Rabu (16/10/2024).

Adapun Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) antar waktu, sebagai berikut;

  • Kades Neran Baya, Kecamatan Kayan Hilir, Zakaria
  • Kades Engkitan, Kecamatan Ketungau Tengah, Maria Wati
  • Kades Tekungai, Kecamatan Serawai, Nicolaus Herianto

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) yang diperpanjang adalah Kades Semareh, Kecamatan Ketungau Hulu, Tibin dan Kades Tekungai, Kecamatan Serawai, Nicolaus Herianto.

“Kegiatan ini kami laksanakan sesuai amanat undang-undang nomor 3 tahun 2024 perubahan dari undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” ujar Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni.

Menurut Herkulanus Roni, demokrasi di tingkat desa pada dasarnya dapat dilihat dari pemilihan kepala desa, ssbab semua komponen terlibat di dalamnya sesuai peran masing-masing.

Selain itu, lanjut Herkulanus Roni, salah satu indikator yang mempengaruhi organisasi adalah fungsi kepemimpinan.

“Karena setiap organisasi terdapat mekanisme organisasi, pengendalian, penerapan aturan, pelaksanaan tugas dan hierarki. Jadi, perpaduan mekanisme merupakan fungsi kepemimpinan yang dapat dijalankan oleh kades,” ujar ulas Herkulanus Roni.

Berdasarkan pasal 26 Undang Undang nomor 14 tentang Desa, kata Herkulanus Roni, tugas kepala desa adalah penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, membina kemasyarakat dan pemberdayaan kemasyarakatan desa.

“Artinya, kepala desa sangat berperan penting dan bertanggung jawaban pada semua aspek kehidupan di desa, baik itu aspek sosial, ekonomi, kesejahteraan, pembangunan, dan lain sebagainya,” kata Herkulanus Roni.

Kendati Demikian, Herkulanus Roni berpesan kepada kepala desa (Kades) yang dilantik maupun diperpanjang masa jabatannya pada hari ini, untuk benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai aturan yang berlaku.

“Jalankan tugas sesuai aturan. Jaga amanah yang dititipkan kepada masyarakat dan kami harap kades dapat mensejahterahkan masyatajat desa dengan berbagai program-program pembangunan desa ke depannya nanti,” pungkas Herkulanus Roni. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Ismail Minta Event Naik Dango ke-XL Dikemas dengan Baik

    Pj Bupati Ismail Minta Event Naik Dango ke-XL Dikemas dengan Baik

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail memimpin Rapat Audiensi Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah dan Panitia Naik Dango Ke-XL Kabupaten Mempawah Tahun 2025 di Aula Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Jumat (1/11/2024). Turut hadir, Ketua DAD Kabupaten Mempawah, Adrianus beserta anggota, Kepala OPD terkait dan jajaran Panitia Naik Dango ke-XL Tahun 2025. […]

  • Mempawah Rawan Bencana Alam

    Mempawah Rawan Bencana Alam

    • calendar_month Kam, 29 Feb 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan Penyusunan Kajian Resiko Bencana Kabupaten Mempawah Tahun 2024-2028 di Aula Balarirung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (29/2/2024). Kegiatan yang bertujuan untuk menanggulangi bencana alam sejak dini inipun dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail. Sekda Ismail mengungkapkan bahwa Kabupaten Mempawah merupakan salah satu kabupaten di […]

  • Warga Sungai Purun Kecil Temukan Buaya Rawa Sepanjang 2 Meter

    Warga Sungai Purun Kecil Temukan Buaya Rawa Sepanjang 2 Meter

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Desa Sungai Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, dikagetkan dengan penemuan seekor buaya berukuran 2 meter dengan berat 50 kilogram. Seekor buaya berjenis kelamin perempuan (betina) itu pertama kali ditemukan oleh Heri (35) dan Nanda (30) warga Desa Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh di lokasi bekas tambak udang milik PT Bumi […]

  • Bupati Erlina Nilai Program Pahlawan Lansia SIAP untuk Lancarkan Vaksinasi Covid-19

    Bupati Erlina Nilai Program Pahlawan Lansia SIAP untuk Lancarkan Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program Pahlawan Lansia SIAP (Semangat Dapat Vaksinasi Lengkap) yang digagas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dinilai Bupati Mempawah, Hj Erlina bagus, lantaran sebagai upaya melancarkan program vaksinasi Covid-19 untuk kalangan lansia. Apalagi program tersebut didukung United States Agency for International Development (USAID). “Tentunya ini sebagai upaya mitigasi peningkatan kasus dan munculnya subvarian baru terhadap […]

  • Wabup Sampaikan Pidato Bupati Mempawah Terkait Rancangan KUA dan PPAS 2023

    Wabup Sampaikan Pidato Bupati Mempawah Terkait Rancangan KUA dan PPAS 2023

    • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menyampaikan Pidato Bupati Mempawah pada Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Rabu (27/7/2022). Pada kesempatan tersebut, Wabup Mempawah mengungkapkan bahwa kondisi pemulihan ekonomi pasca Covid 19 telah menunjukkan peningkatan yang ditandai dengan kinerja ekonomi yang meningkat […]

  • Mempawah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

    Mempawah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai hari ini, 5 Desember 2024 Pemerintah Kabupaten Mempawah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir selama 14 hari ke depan. Pasalnya, beberapa wilayah di Kabupaten Mempawah terendam banjir, seperti di Kecamatan Mempawah Hilir, Mempawah Timur, Sungai Kunyit, Sungai Pinyuh, Segedong dan Jongkat. Penetapan status tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail […]

expand_less