Breaking News
light_mode

Ardi Ingatkan Pemerintah Desa Dorong Warga Urus Adminduk

  • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ardi mendorong pemerintah desa untuk selalu mengingatkan warganya terkait data kependudukan.

Pasalnya, kata politisi Partai Gerindra, masih banyak masyarakat yang belum mengurus atau tidak memiliki dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.

“Data kependudukan ini jangan dianggap sepele. Ketidakakuratan data akan berdampak pada banyak hal,” kata Ardi ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Kamis (24/10/2024).

Menurut Ardi, salah satu dampak akibat ketidakakuratan data, adalah dapat mempengaruhi jumlah pemilih di suatu wilayah saat Pemilu.

Olehkarenanya, Ardi mengingatkan kembali bahwa sebelumnya telah terjadi masalah terkait berkurangnya jumlah penduduk di daerah pemilihan tertentu, yang berdampak pada alokasi jumlah anggota legislatif.

“Saya sudah menyampaikan kepada seluruh kepala desa untuk mendorong warganya segera mengurus data kependudukan seperti KTP, KK, dan identitas anak,” ungkap Ardi.

Selain itu, Ardi menekankan pentingnya keterlibatan aktif warga untuk memastikan data kependudukan yang maksimal dan akurat, serta mencegah terjadinya pengurangan jumlah penduduk, khususnya terkait data pemilih pada Pemilu mendatang.

Untuk itu, Ardi mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk aktif melakukan pelayanan jemput bola hingga ke desa maupun kelurahan.

“Data kependudukan ini harus akurat, tidak boleh simpang siur. Jadi, untuk desa jauh dan minim akses transportasi, kami rasa Disdukcapil perlu melakukan jemput bola atau dapat dengan menempatkan pegawai di setiap kantor kecamatan,” saran Ardi.

Kemudian, Ardi juga mengakui tantangan yang dihadapi pemerintah dalam melakukan pendataan, yang disebabkan oleh minimnya alat perekaman yang tersedia saat ini, sehingga banyak warga yang belum memiliki KTP.

“Ke depannya, kami harap agar dinas terkait dapat segera melakukan jemput bola, baik ke desa maupun kelurahan. Khususnya, pemerintah desa juga harus aktif memberikan sosialisasi kepada warganya terkait kewajiban dalam mengurus administrasi kependudukan,” pungkas Ardi, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang 1. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PNS KKR Terima Kenaikan Tambahan Penghasilan

    PNS KKR Terima Kenaikan Tambahan Penghasilan

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Terhitung mulai September 2019, para PNS Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menerima kenaikan tambahan penghasilan PNS (TPP). Kenaikan TPP seiring terbitnya Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan PNS. Perbup tersebut merupakan tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. “Hal ini dilakukan dalam rangka membentuk aparatur pemerintahan yang […]

  • Tak Pandang Perbedaan, Fitri Tenang Menjadi Peserta JKN-KIS

    Tak Pandang Perbedaan, Fitri Tenang Menjadi Peserta JKN-KIS

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Fitri Aryanti (29), warga Kecamatan Sintang mengakui bahwa kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tak hanya bermanfaat bagi dirinya, melainkan untuk anggota keluarga yang lain. Hal itu sesuai dengan misi BPJS Kesehatan yang dipercaya pemerintah membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan. “Anak saya selama jatuh sakit, mereka menggunakan kartu JKN-KIS. […]

  • Wako Edi Adu Strategi dengan Master Fide Muhammad Kamalsyah di Fun Chess Exhibition 2025

    Wako Edi Adu Strategi dengan Master Fide Muhammad Kamalsyah di Fun Chess Exhibition 2025

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suasana halaman parkir Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) tampak berbeda pada Minggu (19/10/2025) pagi. Puluhan papan catur tersusun rapi, disaksikan antusiasme masyarakat yang memenuhi arena. Dalam ajang Fun Chess Exhibition and Tournament 2025, pecatur muda berbakat asal Pontianak, Muhammad Kamalsyah, unjuk kebolehan dengan menantang 28 pecatur sekaligus, termasuk Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. […]

  • Wabup Pagi: Lanjutkan Sinergitas yang Terbangun

    Wabup Pagi: Lanjutkan Sinergitas yang Terbangun

    • calendar_month Sel, 20 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri acara Penyambutan Komandan Lantamal XII Pontianak, Laksamana Pertama TNI Agoeng Muh. Kancana di Mako Lantamal XII di Desa Jungkat, Kecamatan Jongkat, Selasa (20/6/2023). Seperti dieketahui, Danlantamal Laksma TNI Agoeng Muh. Kancana menggantikan Laksma TNI Suharto yang kini menjabat sebagai Wakil Asisten Teritorial Panglima TNI. Dalam kesempatan […]

  • Pj Sekda Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pasar Mempawah

    Pj Sekda Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pasar Mempawah

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Juli Suryadi menyerahkan bantuan untuk korban kebakaran Pasar Mempawah di Aula Kantor Kecamatan Mempawah Hilir, Selasa (13/8/2024). Pj Sekda Juli Suryadi mengatakan bantuan Pemerintah Kabupaten Mempawah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dan sebagai penyemangat kepada masyarakat yang terkena musibah kebakaran. “Semoga bapak ibu tabah menghadapi bencana serta […]

  • Langgar Perpres No 191, Pertamina Sanksi Tiga SPBU di Sintang

    Langgar Perpres No 191, Pertamina Sanksi Tiga SPBU di Sintang

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – PT Pertamina (Persero) menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa penghentian pengiriman selama satu bulan terhadap tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. “Iya betul, ada tiga SPBU yang kami berikan sanksi tersebut, karena terbukti melakukan pelanggaran berupa penjualan BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan aturan yang […]

expand_less