Breaking News
light_mode

Ardi Ingatkan Pemerintah Desa Dorong Warga Urus Adminduk

  • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ardi mendorong pemerintah desa untuk selalu mengingatkan warganya terkait data kependudukan.

Pasalnya, kata politisi Partai Gerindra, masih banyak masyarakat yang belum mengurus atau tidak memiliki dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.

“Data kependudukan ini jangan dianggap sepele. Ketidakakuratan data akan berdampak pada banyak hal,” kata Ardi ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Kamis (24/10/2024).

Menurut Ardi, salah satu dampak akibat ketidakakuratan data, adalah dapat mempengaruhi jumlah pemilih di suatu wilayah saat Pemilu.

Olehkarenanya, Ardi mengingatkan kembali bahwa sebelumnya telah terjadi masalah terkait berkurangnya jumlah penduduk di daerah pemilihan tertentu, yang berdampak pada alokasi jumlah anggota legislatif.

“Saya sudah menyampaikan kepada seluruh kepala desa untuk mendorong warganya segera mengurus data kependudukan seperti KTP, KK, dan identitas anak,” ungkap Ardi.

Selain itu, Ardi menekankan pentingnya keterlibatan aktif warga untuk memastikan data kependudukan yang maksimal dan akurat, serta mencegah terjadinya pengurangan jumlah penduduk, khususnya terkait data pemilih pada Pemilu mendatang.

Untuk itu, Ardi mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk aktif melakukan pelayanan jemput bola hingga ke desa maupun kelurahan.

“Data kependudukan ini harus akurat, tidak boleh simpang siur. Jadi, untuk desa jauh dan minim akses transportasi, kami rasa Disdukcapil perlu melakukan jemput bola atau dapat dengan menempatkan pegawai di setiap kantor kecamatan,” saran Ardi.

Kemudian, Ardi juga mengakui tantangan yang dihadapi pemerintah dalam melakukan pendataan, yang disebabkan oleh minimnya alat perekaman yang tersedia saat ini, sehingga banyak warga yang belum memiliki KTP.

“Ke depannya, kami harap agar dinas terkait dapat segera melakukan jemput bola, baik ke desa maupun kelurahan. Khususnya, pemerintah desa juga harus aktif memberikan sosialisasi kepada warganya terkait kewajiban dalam mengurus administrasi kependudukan,” pungkas Ardi, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang 1. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evaluasi SPM untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    Evaluasi SPM untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 8 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Salah satu tugas pemerintahan adalah melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Di tubuh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri, sebagai pusat pembuat kebijakan dalam tataran pemerintahan di seluruh daerah di Indonesia, memberikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi setiap pemerintah daerah. Tak terkecuali di Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, terdapat enam unsur yang diawasi langsung oleh Kemendagri. Asisten […]

  • Jembatan Komposit Sungai Ulak Diresmikan, Ini Pesan Bupati Jarot kepada Warganya

    Jembatan Komposit Sungai Ulak Diresmikan, Ini Pesan Bupati Jarot kepada Warganya

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Panjangnya 20 meter dan lebarnya 4,70 meter. Itulah jembatan komposit Sungai Ulak yang diresmikan langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno di Kelurahan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang, Sabtu (1/6/2019) sore. Jembatan komposit tersebut diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas dan kondisinya dapat bertahan lebih lama dari sebelumnya. Sebab bertahun-tahun yang lalu, jembatan tersebut hanya […]

  • Zona Kuning, Pemkot Belum Putuskan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

    Zona Kuning, Pemkot Belum Putuskan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan hingga kini pihaknya belum memutuskan kapan dimulainya kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah. Pasalnya, Kota Pontianak masih berada di zona kuning. “Sebagaimana arahan dari Bapak Gubernur bagi daerah-daerah yang belum termasuk zona hijau, kegiatan pembelajaran masih tetap menggunakan metode daring atau virtual,” ujarnya, Selasa (28/7/2020). Kendati […]

  • Seleksi Beasiswa Kedokteran, Ini Kata Dewan Sintang…

    Seleksi Beasiswa Kedokteran, Ini Kata Dewan Sintang…

    • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – DPRD Kabupaten Sintang menyambut baik seleksi beasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Kedokteran, Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang. “Dengan seleksi, maka kita benar-benar telah mempersiapkan tenaga-tenaga yang profesional yang akan meregenerasi tenaga kesehatan di Kabupaten Sintang,” kata Ketua Komisi C DPRD Sintang, Herimaturida, Rabu (4/4). Untuk itu, Herimaturida berharap, […]

  • Peniraman Mempawah Longsor, Dua Rumah Rusak Berat

    Peniraman Mempawah Longsor, Dua Rumah Rusak Berat

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hujan deras yang melanda Kabupaten Mempawah menyebabkan longsor di Gang Baiduri, Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Selasa (14/7/2020) pukul 16.00 WIB. Akibatnya, sebanyak 8 rumah milik warga setempat terdampak. Dua di antaranya mengalami rusak berat. Kepala Desa Peniraman, Sudi membenarkan ihwal bencana alam tersebut. Namun dia bersyukur tidak ada korban jiwa dalam peristiwa […]

  • Tak Ingin Jadi Zombie, BNN Imbau Masyarakat Stop Konsumsi Pil PCC

    Tak Ingin Jadi Zombie, BNN Imbau Masyarakat Stop Konsumsi Pil PCC

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak ingin berprilaku seperti zombie dan orang gila?. Makanya stop konsumsi Pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC). Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang, Agus Akhmadin mengatakan Pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) belum masuk dalam kategori narkotika. Tetapi masuk kategori obat keras. “Jika disalahgunakan, dampakanya dapat mengalami gangguan kesadaran atau koma, depresi nafas, sistem […]

expand_less