Breaking News
light_mode

Akper di Sintang Dialih Kelola Kemenkes RI

  • calendar_month Sel, 13 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2015) tentang Otonomi Daerah (Otda) melarang Pemerintah Daerah (Pemda) mengelola Perguruan Tinggi. Olehkarenanya Akademi Keperawatan (Akper) Provinsi Kalbar di Kabupaten Sintang diserahkan ke Kemenkes RI.

Untuk memastikan apakah Akper di Sintang layak atau tidak dialih kelola, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDM-Kes) Kemenkes RI, Usman Sumantri beserta jajarannya terjun langsung ke wilayah perbatasan negara ini, Senin (12/3).

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Organisasi dan Hubungan Masyarakat, BPPSDM-Kes Kemenkes RI, Setiadi Nugroho mengungkapkan, instrumen penilaiannya sudah disiapkan.

“Karena sebelum ini ada 33 Poltekkes yang memminta dialih kelolakan ke Kemenkes, tetapi hanya 19 yang dinyatakan memenuhi syarat dan sudah diserah terimakan,” jelas Setiadi.

Akper Kalbar di Sintang ini merupakan Perguruan Tinggi untuk keperawatan di wilayah perbatasan, dan satu-satunya Perguruan Tinggi Negeri di Sintang.

“Kita juga berharap agar ini dapat dipertahankan dan ke depannya bisa dikembangkan,” tutur Setiadi.

Namun kewenangan apakah layak atau tidak dialih kelola Kemenkes RI, tambah dia, berada ditangan pimpinan di Kemenrisetdikti, Kemenkes dan Kemendari, berdasarkan hasil visitor dan verifikasi BPPSDM-Kes ini.

Sementara itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, lantaran daerah dilarang mengelola Perguruan Tinggi, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menyurati Gubernur Kalbar untuk alih kelola Akper di Sintang.

Jarot mengatakan, sebagai daerah perbatasan dan pusat pembangunan wilayah Timur Kalbar, Sintang menyambut baik alih kelola tersebut.

“Agar nantinya bisa berdiri cepat Poltekkes Pontianak Kampus Sintang yang dikelola Kementrian Kesehatan RI,” jelas Jarot.

Perguruan Tinggi Negeri milik Pemprov Kalbar ini diminta bisa dikelola Poltekkes Pontianak Kampus Sintang yang dialih kelola Kemenkes RI.

“Sehingga nantinya kalau kita jadi Provinsi Kapuas Raya ya jadi juga Poltekkes Kapuas Raya,” ucap Jarot.

Senada juga disampaikan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalbar, Andy Jap. “Kami menyerahkan dan menginginkan Akper Kalbar di Sintang itu tetap harus ada, walaupun pengelolanya Pemerintah Pusat yaitu dikelola langsung oleh Kementrian Kesehatan,” katanya.

Kalau tidak ada Akper di Kabupaten Sintang, menurut Andy Jap, masyarakat akan sulit untuk berkuliah,

“Tentu menjadi kasihan untuk masyarakat kita nantinya, terutama masyarakat di wilayah timur Kalbar, karen kalau mau sekolah keperawatan jauh-jauh ke Pontianak, makanya Pemerintah Provinsi tetap berkeinginan Akper ini tetap ada di Kabupaten Sintang,” tuturnya.

Terkait dengan alih kelola tersebut, kata Andy Jap, Pempus juga harus melakukan kajian-kajian untuk mempertimbangkan ini semua,

“Karena keberadaan Akper yang dikelola Pemerintah itu masih sangat kita butuhkan, kalau Akper swasta-kan sudah ada, inikan Akper Pemerintah jadi harus tetap ada,” harapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prihatin Usia Pernikahan Pasangan Muda Kandas Ditengah Jalan

    Prihatin Usia Pernikahan Pasangan Muda Kandas Ditengah Jalan

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Kelas II Sintang mengundang keprihatinan kalangan bersama, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Ironisnya, kasus perceraian rerata didominasi pasangan muda, sebagian hanya bertahan seumur jagung. “Tentu ini sangat kita sayangkan ya, apalagi mereka (pasangan,red) masih muda sudah harus kandas ditengah jalan,” kata H Senen Maryono, […]

  • Pontianak Tertinggi Partisipasi Sensus Penduduk Online di Kalbar

    Pontianak Tertinggi Partisipasi Sensus Penduduk Online di Kalbar

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak Suminar Kristiani menyebut Kota Pontianak merupakan daerah terbanyak dalam melakukan sensus penduduk mandiri secara online di Provinsi Kalbar. Hal ini sejalan dengan kemudahan akses internet di Pontianak. “Hingga saat ini terdapat 125 ribu penduduk atau 30 ribu lebih Kepala Keluarga (KK) yang melakukan sensus penduduk online […]

  • ASN Harus Mampu Beradaptasi

    ASN Harus Mampu Beradaptasi

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan melantik sebanyak 412 pejabat fungsional. Dari jumlah tersebut, terdiri dari PNS melalui pengangkatan pertama 21 orang jabatan fungsional tenaga kesehatan, 5 orang jabatan fungsional lainnya dan 326 orang jabatan fungsional guru. Kemudian untuk pejabat fungsional melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjumlah 60 orang. Pengucapan sumpah […]

  • Pontianak Targetkan 88.366 Anak Terima Imunisasi Polio

    Pontianak Targetkan 88.366 Anak Terima Imunisasi Polio

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024 di Provinsi Kalbar mulai dicanangkan. Pencanangan PIN Polio diresmikan oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Selasa (23/7/2024). Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak siap mensukseskan pelaksanaan PIN Polio di Kota Pontianak. Seperti diketahui, cakupan imunisasi […]

  • Infrastruktur Hijau Solusi Atasi Isu Lingkungan

    Infrastruktur Hijau Solusi Atasi Isu Lingkungan

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pontianak 2025-2045, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tetap memperhatikan keseimbangan, keserasian dan keselarasan antara kepentingan Kota Pontianak dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) serta pemerintah pusat. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyatakan, indikator sasaran visi disusun dengan supervisi dari Pemprov Kalbar untuk memastikan […]

  • Perusahaan Wajib Laporkan dan Salurkan CSR

    Perusahaan Wajib Laporkan dan Salurkan CSR

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab perusahaan yang melakukan kegiatan di Kabupaten Sintang, terlebih bagi perusahaan perkebunan diharapkan dapat memenuhi kewajibannya terutama soal Corporate Social Responsibility atau CSR. Pasalnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menegaskan bahwa Corporate Social Responsibility atau CSR merupakan hal yang wajib disalurkan tiap perusahaan […]

expand_less