Breaking News
light_mode

Akhir November Deadline Perusahaan untuk Realisasikan TKD

  • calendar_month Rab, 8 Nov 2017
  • comment 1 komentar

LensaKalbar – Sesuai Peraturan Bupati Sintang Nomor 39 Tahun 2015 (Perbup Sintang 39/2015), semua perusahaan wajib menyediakan kebun Tanah Kas Desa (TKD) untuk semua desa di sekitar wilayah perkebunannya. Tetapi belum semua perusahaan yang mematuhinya.

“Kita membuka peluang kepada mereka untuk dapat menuntaskannya sampai akhir November ini,” kata Drs. Askiman MM, Wakil Bupati Sintang, ketika memimpin Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Pertemuan Pembahasan Perkembangan Realisasi TKD, di rumah dinasnya, Selasa (7/11).

Askiman mengingatkan, pihak perusahaan yang tidak mengindahkan dalam proses realisasi TKD ini, sesuai dengan klausul pasal dalam Perbup itu, akan mendapatkan Surat Peringatan (SP) sampai pada pencabutan perizinan. Dia mengatakan, rapat kali ini merupakan lanjutan Rapat Evaluasi Persoalan TKD yang telah dibahas pada Oktober lalu. Saat ini sudah menunjukkna hasil yang luar biasa, di mana semuanya sudah berjalan.

Baca: Siapkan Rekening Khusus Untuk Transaksi Non Tunai

“Tinggal yang belum, masih menunggu manajemen dari pihak perusahaan itu untuk menghitung satu langka kebijakan mereka, bagaimana caranya mereka untuk tetep komit dalam melaksanakan kesepakatan ini,” kata Askiman.

Komitmen yang dimaksudkan Askiman itu terkait penyedian kebun TKD. Tetapi pihak perusahaan di Kecamatan Ambalau, Serawai, dan Sepauk misalnya belum melaksanakannya, lantaran masih belum memahami Perbup Sintang terkait TKD tersebut.

Askiman mengungkapkan, di Kecamatan Serawai, awal mula yang menyerahkan lahan itu 10 desa. Tetapi karena pemekaran, menjadi 15 desa. “Sudah dijelaskan, meskipun desa dimekarkan, menjadi tanggung jawab pihak perusahaan untuk membantu masyarakat di sekitar wilayah perkebunan itu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Veronica Ancili mengatakan, rapat ini untuk mengetahui perkembangan dari masing-masing kecamatan di wilayah perusahaannya. Dari beberapa laporan yang disampaikan Camat, baru 50 persen yang bisa menyampaikan realisasi perkembangan TKD yang sudah ditentukan masing masing perusahaan dan desa, di mana perusahaan itu berada.

“Opsinya pun berbeda-beda, ada TKD yang opsinya itu disediakan desa, ada juga disediakan perusahaan. Tetapi nanti dicicil pihak desa,” kata Veronica.

Untuk opsi lain, tambah dia, TKD ini dilakukan melalui pola bagi hasil “Apabila desa dan perusahaan tidak bisa menyediakan TKD dipilihlah opsi bagi hasil,” tutup Veronica. (Dex)

 

Baca Juga :

Ayo… Tingkatkatkan PAD di Bumi Senentang

Bandara Tebelian Airport Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Sintang Defisit Rp31 M, Harus Maksimalkan Potensi PAD

Peserta Lelang Jabatan Mulai Tes Kesehatan

Apresiasi Terobosan Satlantas Polres Sintang

 

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Ratusan Kendaraan Ikuti Pawai Takruf MTQ Sintang

      Ratusan Kendaraan Ikuti Pawai Takruf MTQ Sintang

      • calendar_month Ming, 25 Mar 2018
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Antusias luar biasa ditunjukkan masyarakat untuk menyemarakkan Mushabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIII Tingkat Kabupaten Sintang 2018. Hal itu setidaknya nampak pada Pawai Takruf yang diikuti 300 kendaraan. “Sekitar 150 kendaraan roda dua dan 150-an lebih kendaraan roda empat. Ini melebihi dari yang dibayangkan,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, usai melepas peserta Pawai Takruf, […]

    • Polisi Buru Komplotan Rampok Bersajam di Emparu

      Polisi Buru Komplotan Rampok Bersajam di Emparu

      • calendar_month Sen, 18 Nov 2019
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang saat ini sedang fokus memburu komplotan perampok yang terjadi di Jalan Sintang – Nanga Mau, Desa Emparu, Kecamatan Dedai, Sabtu (9/11/2019) lalu. Pelaku diduga lebih dari dua orang. Komplotan perampok tersebut menggunakan senjata tajam (sajam) dalam melancarkan aksinya. Tak tangung-tanggung, dalam waktu satu malam. Mereka (perampok,red) berhasil menyatroni 4 […]

    • Wabup Juli Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Lintas Etnis dan Waspadai Isu Jelang Idulfitri

      Wabup Juli Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Lintas Etnis dan Waspadai Isu Jelang Idulfitri

      • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi mengajak masyarakat menjaga kerukunan lintas etnis serta tidak mudah terpengaruh isu yang beredar di media sosial menjelang Hari Raya Idulfitri. Ajakan tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama lintas etnis di Rumah Dinas Bupati Mempawah, Jumat (13/3/2026). Menurut Wabup Juli, kebersamaan masyarakat dari berbagai suku, agama, dan […]

    • 1200 KK MBR Pontianak Utara Terima Hibah Sambungan PDAM

      1200 KK MBR Pontianak Utara Terima Hibah Sambungan PDAM

      • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Sebanyak 1200 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Pontianak Utara mendapatkan hibah sambungan air bersih PDAM dari pemerintah pusat. Kecamatan Pontianak Utara menjadi penerima terbanyak hibah sambungan PDAM dari total keseluruhan penerima hibah dari APBN berjumlah 2.625 se-Kota Pontianak. “Jadi air bersih ini sambungannya gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Wali Kota Pontianak […]

    • 100 Pasangan Warga Pontianak Ikuti Sidang Itsbat Nikah

      100 Pasangan Warga Pontianak Ikuti Sidang Itsbat Nikah

      • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Sebanyak 100 pasang warga yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara sah oleh negara, mengikuti Sidang Itsbat Nikah untuk memperoleh akta nikah di Masjid Raya Mujahidin, Jumat (25/10/2019). Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Itsbat Nikah Penerbitan Akta Nikah ini merupakan kerjasama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak dengan Kementerian Agama […]

    • Wali Kota Minta Proses Hukum Pembakar Lahan

      Wali Kota Minta Proses Hukum Pembakar Lahan

      • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Kebakaran lahan yang akhir-akhir ini terjadi di sejumlah titik wilayah Kota Pontianak, membuat gerah Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Pasalnya, diantara kejadian terbakarnya lahan, ada beberapa yang disinyalir sengaja dibakar. Untuk itu, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan investigasi pada lokasi-lokasi tersebut. “Ada beberapa yang sudah agak jelas pelaku yang membakar dan yang […]

    expand_less