Breaking News
light_mode

Wali Kota Minta Proses Hukum Pembakar Lahan

  • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kebakaran lahan yang akhir-akhir ini terjadi di sejumlah titik wilayah Kota Pontianak, membuat gerah Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Pasalnya, diantara kejadian terbakarnya lahan, ada beberapa yang disinyalir sengaja dibakar. Untuk itu, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan investigasi pada lokasi-lokasi tersebut.

“Ada beberapa yang sudah agak jelas pelaku yang membakar dan yang menyuruh membakar. Kita minta Polresta Pontianak Kota untuk memproses secara hukum,” tegasnya, Kamis (18/2/2021).

Ia menambahkan, para pemilik lahan yang lahannya terbakar, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwa) nomor 55 tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan. Sanksinya, lahan yang terbakar dalam arti tidak disengaja, tidak boleh ada aktivitas pemanfaatan lahan itu selama tiga tahun sejak awal terjadi kebakaran sebagaimana tertuang dalam pasal 9 ayat 1. Masih di pasal yang sama pada ayat 2 disebutkan, seluruh kegiatan di lahan yang dengan sengaja dibakar, tidak diberikan izin untuk semua bentuk perizinan selama lima tahun sejak awal terjadi kebakaran. Penetapan lahan terbakar atau dibakar berdasarkan berita acara yang ditetapkan.

“Kita tidak akan memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) selama tiga tahun bagi lahan yang terbakar tidak disengaja, dan lima tahun bagi yang sengaja membakarnya,” ucap Edi.

Menurutnya, berdasarkan investigasi yang dilakukan, memang ada indikasi pemilik lahan memerintahkan warga setempat membersihkan lahan. Pembersihan lahan dengan cara dibakar. Semestinya, kata dia, tidak demikian caranya, pembersihan lahan bisa dilakukan tanpa membakar. Misalnya dengan cara menebas semak belukar yang ada di lahan tersebut.

“Seharusnya mereka tidak harus membakar, membersihkan lahan boleh-boleh saja tetapi tidak harus membakar,” tuturnya.

Edi menambahkan, lahan yang dibakar tersebut kemungkinan difungsikan untuk berbagai macam diantaranya untuk membangun perumahan ataupun bercocok tanam. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak telah melakukan penyemprotan pada lahan yang terbakar. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan di setiap kecamatan dan kelurahan terhadap warga agar menjaga lahan-lahan yang rentan terjadi kebakaran.

“Kita sedang mengkaji untuk penetapan status siaga Karhutla Kota Pontianak,” pungkasnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukseskan Porprov 2018, Pelaku Usaha Harus Bersinergi

    Sukseskan Porprov 2018, Pelaku Usaha Harus Bersinergi

    • calendar_month Jum, 1 Des 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Tidak lama lagi, Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalbar 2018 akan digelar. Pemerintah Kabupaten Sintang mengaku siap menjadi tuan  rumah kegiatan tersebut. “Kita dari Kabupaten Sintang sudah siap menjadi tuan rumah Pororov 2018. Mau seluruh cabang olahraga digelar di Sintang pun kita siap,” tegas dr. H Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, ketika berdiskusi santai dengan […]

  • Tape Ketan Mas Puskesmas Pal 3

    Tape Ketan Mas Puskesmas Pal 3

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam upaya meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan pasien hipertensi dan diabetes melitus, UPT Puskesmas Pal Tiga menghadirkan inovasi Tape Ketan Mas (Temukan Penderita Kencing Manis dan Hipertensi di Masyarakat). Pasalnya, pandemi Covid-19 sempat menghambat pelayanan kesehatan tersebut. Namun kini, berkat Tape Ketan Mas yang diinisiasi tahun 2020, angkanya berangsur meningkat. “Dengan inovasi ini, kami […]

  • Nyanyian Tersangka “Lendir Online”, Ternyata Ada Oknum Pejabat yang Memesan

    Nyanyian Tersangka “Lendir Online”, Ternyata Ada Oknum Pejabat yang Memesan

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – F (27) seorang tersangka bisnis perlendiran online berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Sintang, Selasa (14/5/2019) lalu, di Hotel Ladja. Kini, F resmi ditahan di Mapolres Sintang atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Prostitusi. Kepada sejumlah awak media, F mengaku bisnis perlendiran online-nya tersebut telah lama dijalankannya. Hanya saja sempat vakum. […]

  • Minta Imigrasi Tingkatkan Pelayanan dan Awasi Pekerja Asing dengan Maksimal

    Minta Imigrasi Tingkatkan Pelayanan dan Awasi Pekerja Asing dengan Maksimal

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina minta keberadaan Unit Kerja Kantor (UKK) Mempawah dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan melakukan pengawasan intens terhadap pekerja asing di Kabupaten Mempawah. Permintaaan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, kata Bupati Erlina, dengan keberadaan Pelabuhan Internasional Kijing tentunya memerlukan pengawasan dari semua pihak. “Jadi, kami harap keberadaan Kantor Imigrasi […]

  • Istri Wabup Mempawah Diisukan Positif Covid-19, Hj Julina: Itu Hoaks!

    Istri Wabup Mempawah Diisukan Positif Covid-19, Hj Julina: Itu Hoaks!

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beredar kabar jika istri Wakil Bupati Mempawah, Hj Julina positif terjangkit virus Corona atau Covid-19. Maklum saja, istri orang nomor dua di Bumi Galaherang itu pada 8 Maret 2020 bepergian ke Serawak (Malaysia). Namun, ihwal tersebut langsung dibantah Hj Julina. Dimana informasi yang beredar tentang dirinya terkait Covid-19 tidaklah benar. “Informasi itu hoaks […]

  • Ronny Ungkap Penyebab Menurunnya APBD Sintang

    Ronny Ungkap Penyebab Menurunnya APBD Sintang

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengungkapkan penyebab menurunnya Angggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang dari Rp2. 1 triliun menjadi Rp1.7 triliun, lantaran selain dampak pandemi Covid-19, juga terjadi pengurangan transfer dana daerah dari pemerintah pusat, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK). “Jadi, lebih ke DAK,” kata  Florensius Ronny […]

expand_less