Breaking News
light_mode

Tim Gabungan Sisir Pelaku Usaha Gunakan Gas Elpiji 3 Kg

  • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sejumlah usaha kuliner atau rumah makan disisir tim gabungan penertiban penggunaan gas elpiji 3 Kg bersubsidi.

Penyisiran dilakukan di Jalan Danau Sentarum, Kecamatan Pontianak Kota. Dua di antaranya adalah Warung Bakso Pak Hendro dan Warung Lamongan Aqilla.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menerangkan, tim penertiban ini merupakan gabungan dari Satpol PP, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Pertamina serta Hiswana Migas.

Penertiban atau razia yang digelar pihaknya ini masih dalam tahap pembinaan. Dimana apabila ditemukan pelaku usaha yang menggunakan gas elpiji 3 Kg, maka pelaku usaha harus menukarnya dengan gas elpiji 5,5 Kg ke pihak agen yang juga ikut bersama tim.

“Jadi mereka yang masih menggunakan elpiji 3 Kg, kita minta langsung menukarkannya dengan elpiji 5,5 Kg,” ujarnya, Selasa (3/9/2019).

Penukaran atau konversi gas elpiji tersebut yakni dua tabung gas elpiji 3 Kg ditukar dengan satu tabung gas elpiji 5,5 Kg yang telah terisi. Pelaku usaha hanya cukup membayar harga isi gasnya senilai Rp70 ribu per tabung.

“Ada dua tempat yakni Bakso Hendro sebanyak 18 tabung gas elpiji 3 Kg dan Lamongan Aqqila 12 tabung elpiji 3 Kg. Total ada 30 gas elpiji 3 Kg yang kita temukan di dua tempat tersebut,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM, penggunaan gas elpiji 3kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi usaha kecil yang omzetnya maksimal Rp833 ribu per hari.

Pihaknya masih menemukan pelaku usaha yang sejatinya tidak layak menggunakan gas elpiji bersubsidi karena sudah masuk kategori di atas omzet rata-rata sesuai ketentuan. Tahun depan, tindakan tegas akan dijatuhkan berupa sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi mereka yang melanggar aturan penggunaan gas elpiji bersubsidi.

“Perdanya sudah disetujui, tindakannya bisa berupa tipiring, kemudian didenda,” tukas Nazaruddin.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perdagangan Diskumdag Kota Pontianak, Arwani menuturkan, tim gabungan ini secara intens terus memberikan pembinaan dan penertiban kepada pelaku usaha yang masih menggunakan gas elpiji bersubsidi. Diakuinya, sudah beberapa kali ditemukan pelaku usaha yang sejatinya mereka bukan lagi termasuk kategori usaha mikro tetapi sudah masuk dalam usaha kecil menengah ke atas.

“Jadi sudah tidak selayaknya menggunakan gas elpiji 3kg. Tetapi mereka ini kita bina untuk beralih ke gas elpiji ke 5,5kg atau 12kg,” tuturnya.

Kendati demikian, ada pula beberapa usaha yang sudah menggunakan gas elpiji 5,5kg atau 12kg. Hal itu bisa menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya.

“Kami saat ini belum menjatuhkan sanksi, tetapi masih dalam tahap pembinaan dulu,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingin Nomor Ponsel Tetap Aktif, Segera Registrasi Ulang dengan NIK

    Ingin Nomor Ponsel Tetap Aktif, Segera Registrasi Ulang dengan NIK

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagi siapapun yang ingin Kartu SIM Prabayar (Nomor Ponselnya) tetap bisa digunakan atau aktif, harus mendaftar (registrasi) ulang dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kurun 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. “Segera registrasi ulang SIM Card bagi pelanggan lama atau registrasi pakai NIK bagi pelanggan baru,” kata Anderson, Kepala Dinas Komunikasi dan […]

  • Perusda Kelola Lahan Parkir di Gor SSA Pontianak

    Perusda Kelola Lahan Parkir di Gor SSA Pontianak

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat dr Harisson memimpin rapat terkait pengelolaan kawasan parkir di lingkungan Stadion Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak di Ruang Kerja Sekda Provinsi Kalbar, Rabu (22/6/2022). Rapat tersebut juga diikuti beberapa Kepala Instansi terkait di antaranya, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Prov. Kalbar Windy Prihastari, Dirut Perusda Kalbar, Syariful […]

  • Wabup Mempawah Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

    Wabup Mempawah Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah secara resmi menyampaikan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (30/7/2025). Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, mewakili Bupati Erlina menyampaikan pidato resmi yang menekankan pentingnya perubahan tersebut sebagai penyesuaian terhadap dinamika pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli […]

  • Waspada Potensi Bencana Banjir

    Waspada Potensi Bencana Banjir

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari mengingatkan masyarakat di kabupaten ini untuk waspada menghadapi musim hujan yang terjadi belakangan ini, bahkan puncaknya diperkirakan terjadi pada Oktober 2022 mendatang. Kendati saat ini, Sintang dalam masa transisi dari musim kemarau ke musim hujan atau disebut kemarau basah. “Kemarau basah ditandai […]

  • Menurut Bupati Jarot, Ini Tugas Kemenag

    Menurut Bupati Jarot, Ini Tugas Kemenag

    • calendar_month Kam, 4 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Apapun urusan keagamaan, seperti pernikahan, perceraian, pembagian warisan dan lainnya, merupakan tugas Kementerian Agama (Kemenag). Tetapi, menurut Bupati Sintang, Jarot Winarno, tugasnya lebih dari itu. Jarot menilai, Kemenag bertugas sebagai pengawal Pancasila yang merupakan ideologi dan mencerminkan jati diri bangsa Indonesia. “Ini tugas penting,” tegasnya menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kemenag ke-72, di […]

  • Tingkatkan Kompetensi Keahlian Program Multimedia

    Tingkatkan Kompetensi Keahlian Program Multimedia

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka membekali lulusan dengan ketrampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Mempawah Hilir mengadakan kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) program multimedia, Kamis (4/4/2019), di ruang praktek multimedia. Ketua program multimedia SMKN 1 Mempawah Hilir, Poniman Januri mengatakan, kegiatan UKK ini diikuti sekitar 59 siswa dan siswi dari […]

expand_less