Breaking News
light_mode

Tim Gabungan Sisir Pelaku Usaha Gunakan Gas Elpiji 3 Kg

  • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sejumlah usaha kuliner atau rumah makan disisir tim gabungan penertiban penggunaan gas elpiji 3 Kg bersubsidi.

Penyisiran dilakukan di Jalan Danau Sentarum, Kecamatan Pontianak Kota. Dua di antaranya adalah Warung Bakso Pak Hendro dan Warung Lamongan Aqilla.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menerangkan, tim penertiban ini merupakan gabungan dari Satpol PP, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Pertamina serta Hiswana Migas.

Penertiban atau razia yang digelar pihaknya ini masih dalam tahap pembinaan. Dimana apabila ditemukan pelaku usaha yang menggunakan gas elpiji 3 Kg, maka pelaku usaha harus menukarnya dengan gas elpiji 5,5 Kg ke pihak agen yang juga ikut bersama tim.

“Jadi mereka yang masih menggunakan elpiji 3 Kg, kita minta langsung menukarkannya dengan elpiji 5,5 Kg,” ujarnya, Selasa (3/9/2019).

Penukaran atau konversi gas elpiji tersebut yakni dua tabung gas elpiji 3 Kg ditukar dengan satu tabung gas elpiji 5,5 Kg yang telah terisi. Pelaku usaha hanya cukup membayar harga isi gasnya senilai Rp70 ribu per tabung.

“Ada dua tempat yakni Bakso Hendro sebanyak 18 tabung gas elpiji 3 Kg dan Lamongan Aqqila 12 tabung elpiji 3 Kg. Total ada 30 gas elpiji 3 Kg yang kita temukan di dua tempat tersebut,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM, penggunaan gas elpiji 3kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi usaha kecil yang omzetnya maksimal Rp833 ribu per hari.

Pihaknya masih menemukan pelaku usaha yang sejatinya tidak layak menggunakan gas elpiji bersubsidi karena sudah masuk kategori di atas omzet rata-rata sesuai ketentuan. Tahun depan, tindakan tegas akan dijatuhkan berupa sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi mereka yang melanggar aturan penggunaan gas elpiji bersubsidi.

“Perdanya sudah disetujui, tindakannya bisa berupa tipiring, kemudian didenda,” tukas Nazaruddin.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perdagangan Diskumdag Kota Pontianak, Arwani menuturkan, tim gabungan ini secara intens terus memberikan pembinaan dan penertiban kepada pelaku usaha yang masih menggunakan gas elpiji bersubsidi. Diakuinya, sudah beberapa kali ditemukan pelaku usaha yang sejatinya mereka bukan lagi termasuk kategori usaha mikro tetapi sudah masuk dalam usaha kecil menengah ke atas.

“Jadi sudah tidak selayaknya menggunakan gas elpiji 3kg. Tetapi mereka ini kita bina untuk beralih ke gas elpiji ke 5,5kg atau 12kg,” tuturnya.

Kendati demikian, ada pula beberapa usaha yang sudah menggunakan gas elpiji 5,5kg atau 12kg. Hal itu bisa menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya.

“Kami saat ini belum menjatuhkan sanksi, tetapi masih dalam tahap pembinaan dulu,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Safari Idulfitri 1445 H ke Tokoh Agama dan Masyarakat di Mempawah

    Bupati Erlina Safari Idulfitri 1445 H ke Tokoh Agama dan Masyarakat di Mempawah

    • calendar_month Jum, 12 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan Safari Idul Fitri 1445 Hijriah ke Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Mempawah, Jumat (12/4/2024). Bupati Erlina mengatakan bahwa Idul Fitri ialah bulannya silahturahmi sehingga sebagai bentuk apresiasi kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di Kabupaten Mempawah dirinya melakukan kunjungan ke beberapa tokoh yang […]

  • Gempa Magnitudo 3,1 SR Guncang Sintang

    Gempa Magnitudo 3,1 SR Guncang Sintang

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,1 SR, terjadi di kawasan Bukit Kelam, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan data BMKG, Rabu (27/3/2019) sekitar pukul 05.40 WIB wilayah Kabupaten Sintang dan sekitarnya diguncang gempa bumi tektonik. Gempa bumi itupun berkekuatan magnitudo 3,1 SR tepatnya di titik koordinat 0.08 LU dan 111.92 BT, atau tepatnya berlokasi […]

  • Ingat! Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab

    Ingat! Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab

    • calendar_month Sen, 28 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam sistem atau menjalankan roda pemerintahan, pelaksanaan mutasi, promosi, dan seleksi jabatan bukan merupakan suatu hal yang lumrah. Tetapi, bagaimana menjaga suatu amanah dan tanggungjawab yang diberikan kepada tiap seseorong pada jabatan tersebut. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail ketika membuka kegiatan Uji Kompetensi Dalam Rangka Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi […]

  • SKB Tiga Menteri dan 10 ASN Koruptor, Hardoyo: Efek Jera untuk ASN di Sintang!

    SKB Tiga Menteri dan 10 ASN Koruptor, Hardoyo: Efek Jera untuk ASN di Sintang!

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang dinilai wajib menindaklanjuti Surat Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menpan RB, dan BKN Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018. “SKB tiga menteri wajib ditindaklanjuti. Sepanjang memenuhi syarat untuk melakukan eksekusi terhadap ASN yang terlibat tindak pidana korupsi,” kata anggota DPRD Sintang, Hardoyo kepada Lensakalbar.com, Rabu (16/1/2019). Hardoyo […]

  • Janji Wujudkan Pembangunan Inklusif

    Janji Wujudkan Pembangunan Inklusif

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah resmi memasuki babak baru kepemimpinan! Usai dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Bupati dan Wakil Bupati Mempawah terpilih, Hj Erlina dan Juli Suryadi, langsung tancap gas memulai tugas mereka untuk periode 2025-2030. Sebagai langkah awal, serah terima jabatan digelar di Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Barat, Jakarta, Kamis […]

  • Rakor BAAS

    Rakor BAAS

    • calendar_month Rab, 29 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Penguatan Program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (29/5/2024). Pj Bupati Mempawah Ismail mengatakan angka prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2022 berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) sebesar 27,8 pereen dan […]

expand_less