Breaking News
light_mode

Wahai Caleg NasDem Terpilih, Utamakanlah Kepentingan Rakyat

  • calendar_month Sen, 26 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji meminta kepada seluruh calon anggota legislatif (Caleg) Partai Nasional Demokrat (NasDem) terpilih periode 2019-2024 mendatang agar mengedepankan kepentingan masyarakat, khususnya di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

“Kepentingan masyarakat di utamakan terlebih dahulu, baru kita cerita sisi ke untungan politisnya dari satu program atau ide. Dewan juga kerjanya harus dengan data dan aturan. Kalau keduanya diamalkan, Insya Allah sukses kita semua,” ucap Sutarmidji saat
Pembukaan Pembekalan Caleg Terpilih Partai NasDem di Hotel Ibis, Senin (26/8/2019).

Selain itu, Midji mengingatkan kembali kepada caleg terpilih harus dapat memahami tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi) seorang wakil rakyat.

“Itu penting untuk dipahami, karena sebagai wakil rakyat yang diperjuangkan itu kepentian konstituennya,” ujarnya.

Selain itu, Sutarmidji menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Partai NasDem. Seyogyanya, setiap anggota dewan terpilih biasanya partai melaksanakan pembekalan pengantar tugas-tugas mereka di legislatif.

“Ini sebenarnya baik untuk pematangan program program partai melalui inspirasi, ide-ide pokok pikiran harus sinergis, kemudian pemahaman tentang tupoksi masing masing itu penting,” katanya.

“Perbedaan partai dan perbedaan pilihan politik itu jangan dijadikan alasan utama sehingga mengorbankan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Nrt/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemberantasan Miras, Ini Tanggapan Dewan Sintang…

    Pemberantasan Miras, Ini Tanggapan Dewan Sintang…

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketegasan Wakapolri yang akan mencopot Kapolda dan Kapolres bila pada hari pertama Ramadan 1439 Hijriyah masih beredar Minuman Keras (Miras) di wilayah tugasnya, mendapat tanggapan positif dari banyak kalangan, tidak terkecuali dari DPRD Kabupaten Sintang. “Kita setuju atas ketegasan Wakapolri itu,” kata anggota Komisi A DPRD Sintang, Hardoyo, Senin (30/4). Menurut Hardoyo, memang […]

  • DPRD Sintang Apresiasi Kinerja DLH, Penanganan Sampah Mulai Tunjukkan Perubahan Signifikan

    DPRD Sintang Apresiasi Kinerja DLH, Penanganan Sampah Mulai Tunjukkan Perubahan Signifikan

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab, menyatakan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang dalam menangani persoalan sampah yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.   Muhammad Chomain Wahab menilai, berbagai program yang dijalankan DLH mulai menunjukkan hasil positif, terutama dalam mengurangi kondisi memprihatinkan akibat penumpukan sampah yang sebelumnya tidak […]

  • Jangan Senang Dulu! 4 Syarat Ini Wajib Dipenuhi Pemkab Sintang

    Jangan Senang Dulu! 4 Syarat Ini Wajib Dipenuhi Pemkab Sintang

    • calendar_month Kam, 6 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jangan Senang dulu. Soalnya Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia menetapkan empat persyaratan yang harus dipenuhi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam wacana pemekaran empat kecamatan baru. Empat syarat yang ditetapkan Kemendagri itupun, adalah: Tuntaskan batas wilayah antara kecamatan induk dan kecamatan baru Syarat Dasar Syarat Teknis Syarat Administrasi “Bisa terealisasi. Asalkan empat syarat itu dipenuhi […]

  • 2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

    2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

    • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019). Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan […]

  • Pemekaran 4 Kecamatan Baru di Sintang: Tunggu Rekomendasi Kemendagri
    OPD

    Pemekaran 4 Kecamatan Baru di Sintang: Tunggu Rekomendasi Kemendagri

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masalah pemekaran 4 kecamatan di Kabupaten Sintang hingga saat ini masih berporses. Lantaran Pemerintah Kabupaten Sintang kembali diminta melengkapi berkas-berkas yang dianggap belum lengkap. Adapun 4 kecamatan baru hasil pemekaran nantinya, yakni Kecamatan Inggar, Kecamatan Tontang, Kecamatan Sintang Barat, dan Kecamatan Bukit Mangat. “Jadi oleh biro pemerintahan Provinsi Kalbar meminta kita melengkapi berkas-berkas […]

  • Maknai HUT RI ke-75 Dengan Rasa Persatuan dan Gotong Royong

    Maknai HUT RI ke-75 Dengan Rasa Persatuan dan Gotong Royong

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di masa pandemi Covid-19 ini, hampir sebagian besar penjuru dunia mengalami masa yang sulit. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, meskipun semua bangsa mengalami kondisi yang sama menghadapi pandemi, dirinya berharap rasa persatuan dan semangat gotong royong tetap tumbuh dalam diri rakyat Indonesia. “Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) […]

expand_less