Breaking News
light_mode

651 Warga Binaan Terima Remisi HUT RI ke-74

  • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan menyerahkan putusan Remisi 17 Agustus kepada 651 warga binaan di Lapas Kelas II A Pontianak, Sabtu (17/8/2019).

Untuk warga binaan Lapas Kelas II A Pontianak, ada 651 yang mendapatkan remisi, kemudian untuk Lapas perempuan Kelas II A Pontianak ada 63 orang yang mendapatkan remisi.

Wagub Kalbar, H Ria Norsan mengatakan pemberian remisi kepada warga binaan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan penghargaan negara terhadap warga binaan yang telah berkelakuan baik dan memiliki prestasi selama menjalani masa tahanan.

“Ini merupakan bonus dari Presiden Republik Indonesia kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik. Harapan kita agar remisi ini bisa menjadi motivasi bagi warga binaan untuk berkelakuan lebih baik lagi selama menjalani masa tahanan dengan terus mengintropeksi diri,” kata H Ria Norsan usai menyerahkan Remisi kepada Warga Binaan Lapas Kelas II A Pontianak.

Dirinya berharap, agar para warga binaan yang telah menjalani masa tahanan dan kembali kepada masyarakat untuk tidak lagi mengulagi apa yang telah diperbuat sebelumnya dan mencoba untuk hidup lebih baik.

“Jadikan semua proses selama masa tahanan menjadi pelajaran untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di dalam masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II Pontianak, Farhan Hidayat mengatakan, untuk warga binaannya yang mendapatkan remisi sebanyak 651 orang dari 974 orang.

“Ada empat orang yang mendapat remisi bebas pada hari ini, namun belum bisa keluar karena yang bersangukutan dikenakan pidana subsider, sehingga belum bisa keluar hari ini,” tuturnya.

Dia menjelaskan, untuk mendapatkan remisi, bagi warga binaan tindak pidana umum, mereka harus menjalani enam bulan masa tahanan, berkelakukan baik selama di dalam lapas.

“Namun, bagi tindak pidana khusus seperti tipikor dan narkoba, mereka harus menjalani sepertiga dari masa pidana dan harus membayar subsidernya,” katanya.

Para napi mendapat remisi setelah dinyatakan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Mereka juga dinilai telah berkelakuan baik selama menjalani pidana jika dihitung 6 bulan sejak tanggal penahanan sampai 17 Agustus 2019. (Nrt/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Ajak Rakyatnya Doakan Almarhum Syekh Ali Jaber

    Bupati Erlina Ajak Rakyatnya Doakan Almarhum Syekh Ali Jaber

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabar meninggalnya Syekh Ali Jaber di RS Yarsi Jakarta, Kamis (14/1/2021), mengejutkan banyak pihak, termasuk Bupati Mempawah, Hj Erlina. Orang nomor satu di Bumi Galaherang inipun mengaku berduka dengan kepergian ulama karismatik yang kerap datang mengisi tausyiah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Mempawah. “Saya secara pribadi, dan atas nama keluarga dan juga sebagai […]

  • Pembebasan Lahan untuk Pembangunan SGA Baru 75 Persen

    Pembebasan Lahan untuk Pembangunan SGA Baru 75 Persen

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali menggelar ekspose terhadap sejumlah perusahaan yang beroperasi di kabupaten itu, Rabu (22/7/2020). Ekspose kali ini menghadirkan PT Antam Tbk. Kegiatan yang berlangsung di ruang Bailairung setia itupun dipimpin langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, dan Ketua DPRD Mempawah. Bupati Mempawah, Hj Erlina mengatakan, […]

  • Kompetensi Pejabat Eselon IV Dipetakan

    Kompetensi Pejabat Eselon IV Dipetakan

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2017
    • 3Komentar

    LensaKalbar – Sebagai bentuk implementasi demokrasi dalam tata kelola kepegawaian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang memetakan kompetensi Pejabat Eselon IV. Ini juga bagian dari mekanisme lelang jabatan. “Jadi bukan saudara yang memerlukan jabatan. Tetapi jabatan yang memerlukan saudara,” kata Marchues Afen, Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Sintang, ketika membuka Pemetaan Kompetensi Pejabat Eselon IV, di […]

  • 3 Hari Tenggelam, Bocah Ini Ditemukan Tak Bernyawa

    3 Hari Tenggelam, Bocah Ini Ditemukan Tak Bernyawa

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Marsel (8), tenggelam selama tiga hari di aliran Sungai Kapuas, Desa Kenyauk, Kecamatan Sepauk sejak 7 Desember 2019. Korban akhirnya ditemukan oleh Tim Satpol Air Polres Sintang,  Polsek Sepauk, dan Basarnas Sintang dalam keadaan tidak bernyawa, Senin (9/12/2019) pukul 15.15 WIB. Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris mengatakan bahwa korban tenggelam tersebut bernama Marsel alias […]

  • 1 Oktober 2018, Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Ade M Djoen Pindah di Jalan YC Oevang Oeray

    1 Oktober 2018, Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Ade M Djoen Pindah di Jalan YC Oevang Oeray

    • calendar_month Rab, 26 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dibawah kepemimpinan Jarot Winarno – Askiman (JAS), terjadi perubahan signifikan dalam dunia kesehatan di Kabupaten Sintang. Buktinya, dalam kurun waktu 2.5 tahun menjabat sebagai kepala daerah. Mereka berdua mampu membangun banyak Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) baik di dalam kota maupun di wilayah pedalaman Sintang. Kali ini, Pemerintah Kabupaten Sintang kembali menjawab kebutuhan masyarakatnya […]

  • Perbanyak Ibadah, Makmurkan Masjid

    Perbanyak Ibadah, Makmurkan Masjid

    • calendar_month Jum, 24 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Salat Subuh berjamaah di Masjid Al Mursalat Perumnas I Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat menjadi rangkaian Safari Ramadan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Jumat (24/3/2023). Dalam kesempatan itu, usai melaksanakan Salat Subuh berjamaaah, Edi menyampaikan tausiyah kepada para jamaah Masjid Al Mursalat. Dalam tausiyahnya, ia mengajak jamaah untuk terus memakmurkan masjid […]

expand_less