LensaKalbar – Sejak 2006 silam, kasus penderita HIV sudah ditemukan di Kabupaten Sintang. Angkanya masih relatif kecil. Hanya 8 kasus saja. Namun, berjalannya waktu angka tersebut bertambah dari tahun ke tahun.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sintang sejak 2006 hingga Juni 2019 tercatat 2.437 kasus HIV.
Berikut jumlah kasus HIV di Kabupaten Sintang berdasarkan tahun:
- 2006 = 8 kasus
- 2007 = 18 kasus
- 2008 = 27 kasus
- 2009 = 50 kasus
- 2010 = 63 kasus
- 2011 = 92 kasus
- 2012 = 121 kasus
- 2013 = 158 kasus
- 2014 = 201 kasus
- 2015 = 236 kasus
- 2016 = 280 kasus
- 2017 = 343 kasus
- 2018 = 404 kasus
- Januari-Juni 2019 = 436 kasus
“Totalnya ada 2.437 kasus HIV yang ditemukan sejak 2006 hingga Januari – Juni 2019,” beber Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh, Rabu (24/7/2019).
Selain itu, kata Sinto, tercatat 99 warga Kabupaten Sintang meninggal dunia akibat penyakit HIV/AIDS. “Kalau dilihat dari 2006 sampai sekarang itu ada 99 yang meninggal dunia,” ungkapnya.
Menurut Sinto, perkembangan jumlah kasus HIV dari tahun ke tahun memang signifikan. 1 kasus saja ditemukan sudah signifikan bagi kita. Apalagi lebih dari satu.
Ironisnya, rerata penyumbang kasus HIV tertinggi di Kabupaten Sintang usia produktif, mulai dari usia 15-25 tahun. Bahkan kasus HIV sudah ada ditemukan pada anak-anak yang duduk di bangku SMP dan SMA.
“Anak SMP dan SMA sudah ada kita temukan,” ujarnya.
Mengenai sebaran kasus HIV, ungkap Sinto, tidak hanya terjadi di satu atau dua kecamatan saja. Tetapi sudah menyebar di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang.
Olehkarenanya, Dinas Kesehatan Sintang melalui tim dilapangan melakukan penjaringan kasus serta mengajak masyarakat agar memeriksakan dirinya. Sebab kondisi pengidap HIV sama seperti orang sehat pada umumnya. Sehingga sulit untuk dideteksi, bila tidak diperiksa.
“Harus periksa, atas kesadaran sendiri. Kalau positif, minum obatnya,” jelasnya.
Sinto mengungkapkan bila HIV sama dengan penyakit lain, seperti kencing manis dan hipertensi. Dimana penderitanya harus meminum obat setiap hari. Hanya saja, tingkat kesadaran masyarakat memeriksakan diri masih kurang. Bahkan, banyak yang tidak mau. Karena itu, pihaknya juga mewajibkan agar ibu hamil juga turut memeriksakan terkait HIV.
“Pemeriksaan bisa dilakukan di RSUD Ade M Djoen Sintang. Tidak dipungut biaya alias gratis. Begitu juga dengan obatnya,” pungkasnya.
Terpisah, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyebut bahwa kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sintang hanyalah fenomena puncak gunung es. Sebab sepanjang Januari hingga Juni 2019 baru didapat penambahan 32 kasus. Totalnya ada 436 kasus. Pastinya kasus HIV/AIDS di Sintang jauh lebih banyak lagi. Hanya saja kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan masih rendah.
Untuk menekan angka tersebut, Bupati Jarot pun menyarankan agar penemuan kasus dilakukan secara aktif. Kemudian lakukan screening pada resiko HIV AIDS di Kabupaten Sintang. Langkah inipun dinilainya penting untuk dilakukan agar masyarakat yang memiliki resiko HIV AIDS mendapatkan penanganan dan pengobatan sejak dini. (Dex)