Breaking News
light_mode

Karhutla Ada Karena Disengaja!

  • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Beberapa kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) rerata disebabkan oleh oknum yang tidak bertangungjawab. Mereka dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar, tanpa melihat dampak yang ditimbulkan.

Olehkarenanya, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengingatkan masyarakat dan perusahaan perkebunan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Sebab sanksinya cukup berat.

“Kasus Karhutla pemicunya karena disengaja,  maka kami ingatkan kembali bagi masyarakat maupun korporasi agar tidak melakukan pembakaran lahan pada saat ini, sebab sanksinya cukup berat,” tegas Kapolres Sintang memberikan sambutannya pada Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Bina Karuna Kapuas 2019, di halaman Mapolres Sintang, Rabu (24/7/2019).

Adapun sanksi yang dapat dikenakan terhadap mereka (pembakar, red) adalah Undang Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), Undang undang No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan dengan ancaman kurungan hingga 10 tahun dan denda hingga 10 milyar rupiah.

“Ini sanksi yang bakal menjerat bagi pemkabar yang dengan sengaja menimbulkan Karhutla,” tegasnya.

Kapolres mengakui wilayah hukumnya ditemukan beberapa titik hot spot. Namun mengalami penurunan pasca hujan yang terjadi selama dua hari terakhir. Kendati demikian, pihaknya tetap meminta kepada seluruh komponen agar terus waspada terhadap Karhutla.

“Kalau sudah terbakar sangatlah sulit untuk dipadamkan,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes-PPKB Tetapkan 14 Desa dan Kelurahan Sebagai Penyuluh PHBS

    Dinkes-PPKB Tetapkan 14 Desa dan Kelurahan Sebagai Penyuluh PHBS

    • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kesehatan-PPKB Kabupaten Mempawah telah menetapkan 14 desa dan kelurahan sebagai penyuluh Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) tahun 2021. Keberadaan desa penyuluh PHBS tersebut diharapkan dapat meningkatkan disiplin penerapan hidup sehat di masyarakat. Kepala Dinkes-PPKB Kabupaten Mempawah, Jamiril dalam kegiatan pertemuan advokasi, pemberdayaan, kemitraan, peningkatan peran serta masyarakat dan lintas sektor tingkat kabupaten […]

  • Bupati Erlina: Optimalkan GERMAS untuk Cegah Stunting

    Bupati Erlina: Optimalkan GERMAS untuk Cegah Stunting

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Kesehatan PP KB kembali mengkampanyekan gerakan masyarakat hidup sehat atau GERMAS di SMP Negeri 03, Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, Rabu Pagi (17/5/2023). Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan gerakan masyarakat hidup sehat atau yang […]

  • Sintang Berduka, Ir H Zulkarnaen Meninggal Dunia

    Sintang Berduka, Ir H Zulkarnaen Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 29 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Ir H Zulkarnaen meninggal dunia, karena sakit, Rabu (28/10/2020). Kepergian almarhum menyisakan di hati kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Pasalnya, almarhum merupakan sosok yang humanis. “Almarhum dikenal sebagai sosok humanis. Kalau bertemu pasti ada guraunya dengan beliau, baik itu  dikalangan ASN […]

  • Lima Desa di Sintang Gagal Ikut Pilkades Serentak, Ini Alasan DPMPD…
    OPD

    Lima Desa di Sintang Gagal Ikut Pilkades Serentak, Ini Alasan DPMPD…

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sintang akan dilangsungkan pada 7 Juli mendatang. Dari 297 desa yang seharusnya ikut dalam memilih pemimpinnya, 5 desa dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ihwal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni, Kamis (27/5/2021). “Ada 5 desa yang tidak […]

  • Wabup Pagi Sampaikan Penjelasan Bupati Terkait Dua Raperda

    Wabup Pagi Sampaikan Penjelasan Bupati Terkait Dua Raperda

    • calendar_month Sen, 3 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Rapat Paripurna mengenai Penjelasan Bupati Mempawah mengenai dua Raperda, yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Raperda pajak daerah dan retribusi daerah di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Senin (3/7/2023). Wabup Pagi menyampaikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mempawah ini dilampiri dengan Laporan Keuangan Pemerintah […]

  • Bansir Laut jadi Pilot Project Konsolidasi Tanah

    Bansir Laut jadi Pilot Project Konsolidasi Tanah

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara menjadi pilot project Program Konsolidasi Tanah yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Konsolidasi Tanah adalah kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali, penguasaan tanah serta usaha pengadaaan tanah untuk kepentingan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup atau pemeliharaan sumber daya alam, dengan melibatkan […]

expand_less