Breaking News
light_mode

Langka, LPG 3 Kg Tembus Rp22-25 Ribu Rupiah

  • calendar_month Ming, 3 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Di Bumi Senentang, keberadaan LPG 3 Kg tiba – tiba hilang seperti ditelan bumi.  Sejumlah masyarakat di Kecamatan Sintang pun mengaku sulit untuk mendapatkannya.

Padahal, LPG 3 Kg merupakan kebutuhan sehari- hari masyarakat yang disubsidi langsung oleh Pemerintah.

Andri satu di antara warga BTN Cipta Mandiri 1, Kelurahan Sengkuang, Kecamatan Sintang mengaku heran dengan keberadaan LPG 3 Kg yang sulit didapatnya. Kondisi ini pun jarang sekali ditemuinya.

“Sudah tiga hari ini susah dapatkan LPG 3 Kg. Ada pun harganya mahal. Biasanya hanya Rp20 ribu rupiah, tapi karena barang tidak ada pihak toko menjual ada yang harga Rp22 -25 ribu rupiah,” aku Andri ketika berbincang dengan LensaKalbar.com, Minggu (3/9).

Andri pun tidak mengetahui secara persis kenapa dan mengapa LPG 3 Kg saat ini sulit didapati. Namun ia berharap kondisi ini tidak terlalu lama berlangsungnya. Sebab LPG 3 Kg merupakan kebutuhan sehari – hari yang harus dipenuhi.

” Ya… jelas kebingungan mau cari kemana LPG 3 Kg. Tetapi,  Saya harap kondisi ini tidak berlangsung lama,” ujarnya.

Hal senada juga diakui Victor Emanuel. Pasalnya, LPG 3 Kg sulit didapat di Sintang. Meski demikian, kelangkaan itu diharapkan bisa segera diatasi. Pemerintah pun diminta cepat turun tangan.

“Harus segera diatasi. Kelangkaan tidak boleh berlarut,” kata satu di antara warga Sintang, Victor Emanuel.

Victor mengalami betapa sulit mendapat LPG 3 Kg. Padahal kebutuhan akan gas seperti sudah menjadi barang pokok. Ketersediaan dipasaran idealnya mencukupi. Tidak selayaknya stok kosong apalagi sampai menimbulkan kelangkaan. Sebagai masyarakat dirinya merasa dirugikan.

“LPG 3 Kg sudah sama dengan kebutuhan pokok untuk keperluan rumah tangga, yang tidak bisa ditunda. Atau masyarakat perlu kembali ke kayu bakar,” ucap Victor.

Ia berharap pemerintah segera mengambil sikap supaya tidak menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat. Jangan sampai timbul opini macam-macam ditengah warga menanggapi kelangkaan LPG 3 Kg. Apakah ini gejala krisis energi.

“Cuma yang jelas LPG 3 Kg susah didapat. Penjelasan pemerintah sangat diharapkan,” katanya.

Menurut Victor LPG 3 kg merupakan hak bagi masyarakat. Subsidi yang sudah diberikan pemerintah harus bisa dinikmati dan didapat dengan mudah. Tidak lazim bila sampai terjadi kelangkaan. Pasalnya ketergantungan masyarakat terhadap LPG 3 kg sangat tinggi. Sementara subsidi untuk LPG 3 Kg belum dicabut pemerintah.

Ia mengatakan kalau memang ada pencabutan atau pengurangan barang subsidi idealnya diumumkan secara resmi. Sebab, masyarakat sangat disusahkan bila ada kelangkaan LPG 3 Kg. Penjualan ditingkat eceran juga diminta dapat diawasi supaya tidak dimanfaatkan spekulan. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Serawai Obrak-abrik Home Industry Miras

    Polsek Serawai Obrak-abrik Home Industry Miras

    • calendar_month Sen, 21 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih banyak home industry Minuman Keras (Miras) jenis arak yang beroperasi di Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar. Buktinya, di Desa Muara Kota, di rumah MS (39). Produsen arak ini pun diciduk Polsek Serawai pada Senin (21/5). “Tidak ada tolerasi buat masyarakat yang masih memproduksi minuman arak, dan akan kita tindak tegas,” kata Kapolsek […]

  • Dilema KLB DBD

    Dilema KLB DBD

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mengaku dilematis bila menetapkan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) pada status Kejadian Luar Biasa (KLB). “Untuk status KLB DBD kita dilema ya, karena ada dampak negatif dan positinya,” ujar Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Harisinto Linoh, kemarin. Harisonto Linoh menggambarkan sisi negatifnya bila Sintang menjadi status KLB DBD. […]

  • Tekan Lanju Inflasi Pangan, Sintang Buka OP Dua Hari, Berikut Lokasinya

    Tekan Lanju Inflasi Pangan, Sintang Buka OP Dua Hari, Berikut Lokasinya

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagKop) membuka operasi pasar (OP) Operasi pasar ini bertujuan untuk menekan laju inflasi pangan yang belakangan ini menjadi atensi pemerintah pusat (Pempus), provinsi dan kabupaten. “Operasi pasar ini adalah gerakan dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan. Operasi pasar akan […]

  • Forum Anak Sintang Minta Dilibatkan pada Pelaksanaan Musrembang
    OPD

    Forum Anak Sintang Minta Dilibatkan pada Pelaksanaan Musrembang

    • calendar_month Sen, 6 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Forum Anak Kabupaten Sintang ikut menghadiri rapat koordinasi, kolaborasi dan sinkronisasi evaluasi Kabupaten Layak Anak dan Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan KLA Tahun 2023 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Senin (6/11/2023). Okta Laudea Angel mewakili Forum Anak Kabupaten Sintang menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Sintang. “Kami berharap, Forum Anak selalu dilibatkan dalam setiap […]

  • Gawai Dayak sebagai Bentuk Syukur Hasil Panen

    Gawai Dayak sebagai Bentuk Syukur Hasil Panen

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, masyarakat adat Dayak masih menggelar “Festival Gawai Dayak” baik di tingkat desa maupun dusun di Kabupaten Sintang. Gawai Dayak atau pesta panen sebagai wujud rasa syukur komunitas masyarakat adat yang telah diberikan kemurahan rezeki oleh Tuhan Yang Maha Esa atas hasil panen pertanian sepanjang tahun. “Wujud syukur itu layak kita nyatakan, […]

  • Rasionalisasi Target Pendapatan dan Belanja Upaya Pemkot Tekan Silpa

    Rasionalisasi Target Pendapatan dan Belanja Upaya Pemkot Tekan Silpa

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 pada Selasa (20/6/2023) kemarin. Atas pandangan umum tersebut, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi atas saran dan masukannya terhadap pengelolaan keuangan daerah di lingkup […]

expand_less