Dewan Minta Warga Tak Ragu Laporkan Kecurangan PPDB dengan Sistem Zonasi
- calendar_month Kam, 27 Jun 2019
- comment 0 komentar

Ilustrasi
LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Honoratus Guntur meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan indikasi kecurangan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Misal, ada indikasi jual beli kursi, dan pemalsuan domilisi untuk mengakali sistem zonasi PPDB.
“Kami butuhkan masukan dari masyarakat,” kata Honoratus Guntur, Kamis (27/6/2019).
Ia meminta masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses pengawasan PPDB. Jika ditemukan kasus dugaan kecurangan dalam PPDB, masyarakat bisa melaporkannya ke Obudsman. “Jika ada temuan sampaikan ke kantor Obudsman Kalbar,” katanya.
Ia juga menyinggung data details dalam PPDB online yang tidak menyertakan jarak dari domisili calon peserta didik ke sekolah. Menurutnya, hal itu bakal menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
“JIka tidak transparan, ada yang mempermasalahkan nama yang diumumkan di PPDB online tidak diberi data jaraknya berapa km dari sekolah, khawatirnya ada titipan,” katanya.
Mengenai hal tersebut, ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang untuk menyampaikan data details siswa yang diterima pada PPDB tahun ini. Data tersebut nantinya disampaikan kepada Ombudsman untuk ditelusuri.
“Silahkan Disdikbud buat data dan sampaikan kepada pihak-pihak terkait,” katanya.
Ia mengatakan, belum ada rencana untuk memanggil Disdikbud Sintang terkait sejumlah laporan dugaan kecurangan dalam PPPB tahun ini. Namun, ia mengaku terus melakukan komunikasi yang intens dengan Disdikbud.
“Tentunya kita harap proses PPDB tahun ini dilakukan dengan transparan, sehingga system zonasi yang diterapkan dapat terealisasi dan sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar