Jangan Hanya Terapkan Sistem Zonasi, Dewan Juga Minta Dilakukan Pemerataan Kualitas Guru
- calendar_month Rab, 26 Jun 2019
- comment 0 komentar

Wakil Ketua DPRD Sintang, Sandan.
LensaKalbar – Kabupaten Sintang dan sekitarnya kembali menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD, SMP, dan SMA dengan sistem zonasi sebagai upaya meratakan sebaran peserta didik.
Namun, Wakil Ketua DPRD Sintang, Sandan menilai masih ada hal yang wajib diperbaiki dalam sistem zonasi tersebut.
Menurut Sandan, selain upaya pemerataan sebaran siswa, namun Pemerintah Kabupaten Sintang juga wajib berupaya lebih keras menyamaratakan sebaran jumlah dan kualitas sumber daya manusia (SDM) termasuk tenaga pengajar tingkat SD, SMP, dan SMA, khususnya di wilayah pedalaman dan perbatasan.
Selain SDM, saran dan prasarana di setiap sekolah penyelenggara PPDB bersistem zonasi juga sebaiknya tidak timpang. Hal ini menurutnya penting agar seluruh peserta didik bisa mendapatkan kualitas pendidikan yang sama dimanapun mereka bersekolah dengan sistem PPDB zonasi.
Ia juga meminta Pemerintah memperhatikan siswa-siswi yang berdomisili di dekat perbatasan area zonasi. Sebab tak sedikit justru harus mendaftar ke sekolah yang jaraknya lebih jauh.
“Jarak tempuh yang jauh ke sekolah dinilai bisa mengganggu konsentrasi belajar dan meningkatkan resiko juga karena harus menempuh jarak cukup jauh setiap harinya untuk ke sekolah,” ujarnya, Rabu (26/6/2019).
Olehkarenannya, harus ada aturan yang lebih fleksibel terkait PPDB bersistem zonasi. Lebih khusus di Kabupaten Sintang. Setakat ini cukup banyak sekolah yang terkonsentrasi di kawasan perotaan Sintang.
“Kami harap aturan lebih fleksibel, karena kita melihat kondisi di daerah kita penyebaran SMA belum merata,” katanya.
Aturan dalam PPDB sistem zonasi, menurutnya, juga harus terus dievaluasi mempertimbangkan keadaan riil di masing-masing daerah termasuk di Kabupaten Sintang.
Pasalnya menurut Politisi Gerindra ini, masih cukup banyak orangtua yang sampaikan keluhannya terhadap sistem ini tanpa mendapatkan jalan keluar yang akomodir pihak orangtua maupun aturan zonasi. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar