Breaking News
light_mode

Jembatan Komposit Diresmikan, Ini Kata Hamzah Sopian

  • calendar_month Sab, 1 Jun 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Warga Kelurahan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang, kini bisa tersenyum lebar. Lantaran jembatan baru yang menjadi satu satunya akses penghubung empat kecamatan akhirnya diresmikan oleh Bupati Sintang, Sabtu (1/6/2019).

“Alhamdulillah, sekarang tak rawan lagi kalau lewat jembatan ini. Jembatan baru  ini sudah menjadi impian kami sejak lama. Dulunya dibangun rangka kayu. Sekarang sudah beton dan rangka besi,” kata Indra satu di antara warga Kelurahan Ulak Jaya.

Indra berharap jembatan baru yang diberi nama Jembatan Komposit ungai Ulak ini dapat bertahan lama. Sebab, jembatan ini merupakan satu-satunya akses penghubung empat kecamatan lainnya seperti, Binjai Hulu, Ketungau Hilir, Tengah, dan Hulu.

Terpisah, Anggota DPRD Sintang, Hamzah Sopian mengatakan pembangunan jembatan komposit ini dimaksudkan untuk memudahkan akses penghubung antar kecamatan dan desa yang dapat di gunakan oleh masyarakat untuk melaksanakan aktifitas sehari-hari.

Olehkarenanya, Hamzah mengharapkan selesainya jembatan komposit tersebut bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di empat kecamatan itu.

“Semoga makin maju dan perekonimian masyarakat meningkat. Karena akses jalan menjadi mudah,” katanya.

Selain itu, Hamzah mengapresiasi langkah Bupati Sintang dan jajarannya dalam menindaklanjuti kondisi jembatan sungai ulak sebelumnya. Apabila tidak ditangani segera mungkin, maka jembatan tersebut dapat ambruk.

“Ini patut kita apresiasi, karena Bupati dan jajarannya sudah respon cepat dalam menangani kondisi jembatan sungai ulak sebelumnya,” ujarnya.

Kendati demikian, Hamzah mengaku untuk di Kecamatan Sintang masih ada ruas jalan dan jembatan yang mesti diperhatikan juga. Contohnya, di ruas jalan Simpang Lima menuju Simpang Polres. Masih ada jalan yang berlubang.

“Itu di dalam kota. Apalagi desa dan dusun. Kalau bisa juga sama-sama di perhatikanlah,” pintanya.

Kecamatan Sintang, ungkap Hamzah, memiliki 29 desa. Rerata infrastruktur dasarnya masih belum baik. Langkah konkrit dinilainya perlu segera diambil dalam mengatasi persoalan tersebut.

“Rata-rata masyarakat kita mengeluhkan jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, dan kesehatan. Saya rasa ini juga perlu diperhatikan,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum Pembauran Kebangsaan Siap Terbentuk, Bahasan Harap Rangkul Berbagai Masyarakat

    Forum Pembauran Kebangsaan Siap Terbentuk, Bahasan Harap Rangkul Berbagai Masyarakat

    • calendar_month Sab, 8 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan adalah sebuah langkah penting dan progresif dalam mempromosikan persatuan, keberagaman dan keharmonisan di antara berbagai kelompok masyarakat yang ada. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menilai, forum semacam ini berfungsi sebagai wadah untuk mendorong dialog terbuka, pemahaman bersama dan kerja sama lintas budaya untuk membangun negara yang lebih inklusif. “Salah […]

  • Harga Sembako di Perbatasan Sintang Naik, Gas Melon Tembus Rp80 Ribu Pertabung

    Harga Sembako di Perbatasan Sintang Naik, Gas Melon Tembus Rp80 Ribu Pertabung

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • 0Komentar

    Komisi B Desak Pemkab Atasi Kelangkaan Sembako dan Infrastruktur LensaKalbar – Tidak mudah bagi warga Indonesia untuk hidup di wilayah perbatasan. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, diperlukan perjuangan yang tidak gampang. Akibatnya, ketersediaan bahan pokok bagi warga perbatasan Indonesia–Malaysia di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat menipis dan harganya mengalami kenaikan yang tidak wajar. […]

  • Kaban Kesbangpol Sintang jadi Narasumber  Penanganan Konflik Sosial
    OPD

    Kaban Kesbangpol Sintang jadi Narasumber Penanganan Konflik Sosial

    • calendar_month Sel, 14 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang Kusnidar menjadi narasumber pada rapat koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Se Kalimantan Barat di Kota Singkawang, Selasa (14/11/2023). Rakor Timdu PKS se Kalimantan Barat tersebut diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat. Hadir memberikan araahan pada Rakor tersebut Manto Kepala Badan […]

  • Pj Bupati Ismail Lepas Kafilah MTQ Mempawah ke Kabupaten Landak

    Pj Bupati Ismail Lepas Kafilah MTQ Mempawah ke Kabupaten Landak

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail melepas keberangkatan Kafilah Kabupaten Mempawah untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXXII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 di Kabupaten Landak, Jumat (6/12/2024). Pelepasan kafilah MTQ Mempawah ditandai dengan penyerahan bendera LPTQ secara simbolis kepada Ketua Kafilah Kabupaten Mempawah di Rumah Dinas Bupati Mempawah. Pada kesempatan tersebut, Pj […]

  • Usia ke-59, Momentum Introspeksi

    Usia ke-59, Momentum Introspeksi

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai ungkapan rasa syukur hari ulang tahunnya yang jatuh pada tanggal 17 Oktober 2022, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono merefleksikan kinerjanya bersama Wakil Wali Kota Bahasan serta jajaran Pemerintah Kota Pontianak. Seperti diketahui, masa jabatan keduanya akan berakhir pada 23 Desember tahun depan. Banyak tantangan yang telah dirinya hadapi. Namun di saat […]

  • 116.448 Wajib KIA, Disdukcapil Optimis 2021 Selesai Dicetak!

    116.448 Wajib KIA, Disdukcapil Optimis 2021 Selesai Dicetak!

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sintang tengah fokus menyukseskan program pemerintah pusat (Pempus). Salah satunya, kartu identitas anak (KIA). Berdasarkan data Disdukcapil Sintang, ada 116.448 anak yang berusia 0-17 tahun ke bawah wajib memiliki KIA. Adapun syarat mengurus administrasi KIA adalah akta kelahiran anak. “116.448 yang harus kita cetak. Syaratnya wajib memiliki […]

expand_less