Breaking News
light_mode

Laporan Masyarakat Ditindaklanjuti, T Diringkus Polisi

  • calendar_month Sel, 11 Jun 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Masyarakat Sintang mulai berani melaporkan pelaku yang coba-coba merusak generasi penerus di Kabupaten Sintang. Ihwal itu wajib diapresiasi.

Buktinya secara langsung masyarakat memberikan informasi kepada Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP Samsul Bakrie terkait seorang pelaku yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah banyak, Senin (3/6/2019) lalu.

Berawal dari informasi itulah, Kasat Narkoba Polres Sintang beserta anggotanya melakukan penyelidikan terhadap seorang yang diduga pelaku narkoba.

Hasilnya, Senin (10/6/2019). Jajaran Sat Narkoba Polres Sintang pun berhasil meringkus seorang pelaku berinisial T beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 29,20 gram.

T ditangkap petugas di Jalan Lintas Melawi, Kelurahan Kampung Ladang, Kecamatan Sintang. Saat ditangkap T tidak melakukan perlawanan apapun, bahkan T mengakui bahwa barang haram tersebut adalah benar miliknya.

“Pelaku dan barang buktinya sudah kita amankan di Mapolres Sintang,” kata Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP Samsul Bakrie, Selasa (11/6/2019).

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Pihaknya juga berhasil mengamankan sebuah sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam KB 4225 RY, dan satu unit handphonemerk Nokia warna biru.

Sebab, ketika ditangkap petugas T sedang melintas di Jalan Lintas Melawi. Olehkarenanya kendaraan yang digunakannya pun ikut serta menjadi barang bukti atas kasus tindak pidana narkoba yang dilanggarnnya.

Menurut Kasat Narkoba, T saat ini sedang menjalani pemeriksaan intens oleh petugas guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, T dijerat Pasal Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU NO.35/2009.

Selain itu, Kasat Narkoba Polres Sintang inipun mengucapkan terimakasihnya kepada masyarakat yang telah berani menginformasikan kepada pihak kepolisian bahwa ada seorang yang diduga pelaku narkoba.

“Sudah seharusnya masyarakat berani menginformasi hal tersebut, karena Polisi tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya informasi dari masyarakat,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masa Belajar di Rumah Diperpajang Hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

    Masa Belajar di Rumah Diperpajang Hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Pontianak. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 396/Disdikbud/Tahun 2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang perpanjangan masa belajar peserta didik dari rumah, menyebutkan bahwa perpanjangan masa belajar siswa di rumah hingga batas […]

  • Dorong Desa Maju jadi Desa Mandiri

    Dorong Desa Maju jadi Desa Mandiri

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalbar menetapkan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar, Senin (22/7/2019). Sebelumnya, Pemprov Kalbar telah menyampaikan Nota dokumen KUA dan PPAS kepada DPRD Kalbar untuk dibahas lebih lanjut sebagai alur penyusunan Rencana Anggaran Perencanaan Belanja […]

  • KPU Sintang Launching Posko #GMHP

    KPU Sintang Launching Posko #GMHP

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • 0Komentar

    Jarot: Suara Rakyat, Suara Tuhan LensaKalbar – KPU Kabupaten Sintang membentuk forum koordinasi pemuktahiran data pemilih dan deklarasi  posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP) di halaman Kantor KPU Sintang, Senin (01/10/2019). Ketua KPU Sintang, Hazizah mengatakan, pembentukan forum koordinasi pemuktahiran data pemilih dan deklarasi posko gerakan melindungi hak pilih (#GMHP) merupakan bentuk tindak lanjut surat […]

  • Ayo, Kompak Laporkan Kasus Narkoba

    Ayo, Kompak Laporkan Kasus Narkoba

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai wujud memerangi penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, masyarakat harus berani melapor ke aparat hukum bila melihat orang-orang yang memakai atau mengedarkan barang penghancur masa depan tersebut. “Minimal di lingkungan sekitar atau keluarga terdekat,” kata Terry Ibrahim, Wakil Ketua DPRD Sintang, Sabtu (1/6/2019). Tidak bisa dimungkiri, melaporkan kasus Narkoba memang menjadi momok menakutkan di […]

  • Pj Bupati Kukuhkan Kepengurusan IWAPI Mempawah Periode 2024-2029

    Pj Bupati Kukuhkan Kepengurusan IWAPI Mempawah Periode 2024-2029

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail mengukuhkan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Mempawah Periode 2024-2029 di Mempawah Convention Center, Kamis (18/7/2024). Pelantikan dan Pengukuhan mengusung tema “Meningkatkan dan Memberdayakan Ekonomi Perempuan Menuju Indonesia Maju dan Sejahtera”. Sebelumnya, Ketua Umum DPD IWAPI Provinsi Kalimantan Barat, Oktavaia melantik langsung DPC IWAPI […]

  • Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

    Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

    • calendar_month Sab, 28 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward meminta agar momentum Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober menjadi dasar bagi para pemuda untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Momentum Sumpah Pemuda tersebut juga diharapkan menjadi renungan bagi pemuda dalam perwujudan persatuan dan kesatuan di Indonesia. Legislator Partai PDIP ini mengatakan bahwa pemuda mempunyai peran yang besar […]

expand_less