Beranda Headline Jalan Simpang Lima – Polres Sintang Bakal Ditangani UPJJ

Jalan Simpang Lima – Polres Sintang Bakal Ditangani UPJJ

Pengendara roda dua melintasi ruas Jalan Simpang Lima menuju Traffic Light (Simpang Polres Sintang) berlubang, Rabu (15/5/2019)

LensaKalbar – Ruas jalan Simpang Lima menuju Simpang Polres Sintang menyandang statusĀ  jalan Nasional. Bukan Kabupaten. Artinya, kewenangannya ada di Pemerintah Pusat (Pempus).

Kendati demikian, Bupati Sintang, Jarot Winarno sudah memerintahkan jajarannya agar segera ditangani dalam waktu dekat.

“Jalan itu masuk ruas jalan Nasional. Tapi saya sudah perintahkan UPJJ untuk menanganinya,” kata Bupati Jarot, Senin (27/5/2019).

Menurut Jarot, selama drainase-nya belum diperbaiki, kondisi ruas jalan tersebut akan berlubang seperti itu. Olehkarenannya, masyarakat diharapkan agar bersabar. Sebab penanganan terkait ruas jalan, baik yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Sintang, Provinsi maupun Pempus akan ditangani secara bertahap.

Sama hal-nya dengan kondisi ruas jalan di beberapa kecamatan Kabupaten Sintang. Seperti diketahui, Kabupaten Sintang memiliki 14 Kecamatan dan 391 desa. Kondisi infrastruktur jalannya 80 persen masih berstruktur tanah. Harapan agar segera ditangani pun terus mengalir dari kalangan masyarakat. Mengingat tidak lama lagi memasuki arus mudik lebaran tahun 2019.

“Untuk sementara akan ditangani UPJJ,” ucap Bupati Jarot.

Terpisah, Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Henri Harahap mengatakan bahwa sesuai intruksi Bupati Sintang, khususnya Dinas Pekerjaan Umum agar melakukan mapping terkait ruas jalan yang berlubang. Mengingat tidak lama lagi akan memasuki arus mudik lebaran.

Langkah itu penting dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik tahun ini.

“Khusus PU, semua jalan baik milik kabupaten, provinsi, dan pusat kira-kira ada lubang segera dilerbaiki dengan UPJJ. Ini langkah kita agar arus mudik dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here