Breaking News
light_mode

Ingat! ASN Sintang Dilarang Pakai Elpiji Melon

  • calendar_month Kam, 7 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai tabung Gas Minyak Bumi yang Dicairkan (LPG) ukuran 3 Kilogram atau Elpiji Melon, terus bergulir di Kabupaten Sintang.

“Ini patut kita apresiasi dan patut kita jalankan bersama-sama,” kata Herimaturida, Anggota DPRD Sintang kepada wartawan, Kamis (7/3/2019).

Menurutnya, larangan tersebut sangat logis, mengingat Elpiji Melon sudah jelas hanya untuk orang-orang kurang mampu. “ASN itu kategori orang mampu, bukan miskin,” ucap Herimaturida.

Bukan hanya ASN, lanjut Herimaturida, lapisan masyarakat yang tergolong mampu juga jangan luput dari perhatian. Karena banyak dari mereka yang tidak malu memakai Elpiji Melon.

“Mesti ada tindakan tegas, supaya tidak disalahgunakan,” katanya.

Tindakan tegas juga harus diberikan kepada mafia Elpiji Melon. Karena ulah mereka menyebabkan masyarakat miskin kesulitan mendapatkan tabung gas subsidi tersebut.

Herimaturida mengaku sedari dulu berteriak terkait Elpiji Melon ini. Jangan sampai disalahgunakan atau tidak tepat sasaran. “Banyak barang bersubsidi yang disalahgunakan, bukan hanya Elpiji, minyak dan pupuk juga demikian,” sesalnya.

Untuk memberangus penyalahgunaan tersebut, menurut Herimaturida, dapat dimulai dengan larangan bagi ASN di Kabupaten Sintang untuk menggunakan Elpiji Melon.

Terpisah, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Seluruh ASN di Sintang tidak lagi dibolehkan memakai gas bersubsidi 3 kilogram. Kita sarankan agar segera beralih ke tabung gas ukuran 5 Kg,” tegas Bupati Jarot.

Menurut Bupati, peringatan ini tidak hanya peringatan semata namun akan ditindaklanjuti, jika ASN masih tetap melanggar dan menggunakan elpiji 3 kilogram.

Caranya dengan membentuk tim untuk memperketat pengawasan pemakaian dan penyaluran gas melon agar tepat sasaran dan betul-betul hanya digunakan warga yang berhak, yakni yang berpenghasilan minim. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Tiadakan Cap Go Meh dan Larang Pesta Kembang Api

    Pemkot Tiadakan Cap Go Meh dan Larang Pesta Kembang Api

    • calendar_month Ming, 31 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga kini, perayaan Cap Go Meh tahun 2021 di Kota Pontianak ditiadakan. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak mengatakan, tidak hanya perayaan Cap Go Meh saja, malam perayaan […]

  • Dipecat dari Yanma Polda Kalbar, Yogi dan Istrinya Ditangkap Edarkan Sabu-sabu

    Dipecat dari Yanma Polda Kalbar, Yogi dan Istrinya Ditangkap Edarkan Sabu-sabu

    • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak tanggal 9 hingga 20 November 2018, Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 51.55 gram, 30 butir ekstasi, dan 10 tersangka. Dari 10 tersangka yang berhasil diamankan, satu di antaranya merupakan pecatan institusi Polri. Tersangka tersebut adalah Yogi. Terakhir Yogi bertugas di Yanma Polda Kalbar. “Yogi dipecat karena […]

  • Tingkatkan Kesadaran Bela Negara

    Tingkatkan Kesadaran Bela Negara

    • calendar_month Sel, 17 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan Nasional, seluruh warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban membela negara dari berbagai ancaman dan gangguan. “Maka perlu adanya upaya peningkatan kesadaran bela negara,” kata Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Sintang, Henri Harahap, ketika membuka kegiatan Peningkatan Kesadaran Bela Negara, di Aula CU Keling Kumang, Selasa (17/4). […]

  • UMKM Center Wajibkan Pelaku PIRT Punya Sertifikat

    UMKM Center Wajibkan Pelaku PIRT Punya Sertifikat

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 20 pelaku pangan Industri Rumah Tangga diberikan pelatihan penyuluhan keamanan pangan dalam rangka Pengujian dan monev produk pangan Industri Rumah Tangga (IRT). Tujuanya guna memperoleh sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Dekranasda Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Edi Kamtono di gedung UMKM Center jalan Sultan […]

  • Muhmamadiyah Mempawah Kurban 7 Ekor Sapi

    Muhmamadiyah Mempawah Kurban 7 Ekor Sapi

    • calendar_month Sab, 1 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Mempawah melaksanakan pemotongan hewan kurban sebanyak 7 ekor sapi, Sabtu (1/8/2020). Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Mempawah, Harun Arrasyid menjelaskan, hewan kurban yang dipotong pada perayaan Idul Adha 1441 H ini berjumlah tujuh ekor sapi yang merupakan partisipasi pengurus PD Muhammadiyah Mempawah. “Ketujuh hewan kurban menghasilkan 800 kantong daging. […]

  • Lantik 24 Pejabat, Wabup Juli Tekankan Kinerja Terukur dan Orientasi Pelayanan

    Lantik 24 Pejabat, Wabup Juli Tekankan Kinerja Terukur dan Orientasi Pelayanan

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, melantik dan mengambil sumpah/janji satu pejabat administrator dan 23 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis (5/2/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN), seiring tuntutan birokrasi […]

expand_less