Breaking News
light_mode

Ingat! ASN Sintang Dilarang Pakai Elpiji Melon

  • calendar_month Kam, 7 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai tabung Gas Minyak Bumi yang Dicairkan (LPG) ukuran 3 Kilogram atau Elpiji Melon, terus bergulir di Kabupaten Sintang.

“Ini patut kita apresiasi dan patut kita jalankan bersama-sama,” kata Herimaturida, Anggota DPRD Sintang kepada wartawan, Kamis (7/3/2019).

Menurutnya, larangan tersebut sangat logis, mengingat Elpiji Melon sudah jelas hanya untuk orang-orang kurang mampu. “ASN itu kategori orang mampu, bukan miskin,” ucap Herimaturida.

Bukan hanya ASN, lanjut Herimaturida, lapisan masyarakat yang tergolong mampu juga jangan luput dari perhatian. Karena banyak dari mereka yang tidak malu memakai Elpiji Melon.

“Mesti ada tindakan tegas, supaya tidak disalahgunakan,” katanya.

Tindakan tegas juga harus diberikan kepada mafia Elpiji Melon. Karena ulah mereka menyebabkan masyarakat miskin kesulitan mendapatkan tabung gas subsidi tersebut.

Herimaturida mengaku sedari dulu berteriak terkait Elpiji Melon ini. Jangan sampai disalahgunakan atau tidak tepat sasaran. “Banyak barang bersubsidi yang disalahgunakan, bukan hanya Elpiji, minyak dan pupuk juga demikian,” sesalnya.

Untuk memberangus penyalahgunaan tersebut, menurut Herimaturida, dapat dimulai dengan larangan bagi ASN di Kabupaten Sintang untuk menggunakan Elpiji Melon.

Terpisah, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Seluruh ASN di Sintang tidak lagi dibolehkan memakai gas bersubsidi 3 kilogram. Kita sarankan agar segera beralih ke tabung gas ukuran 5 Kg,” tegas Bupati Jarot.

Menurut Bupati, peringatan ini tidak hanya peringatan semata namun akan ditindaklanjuti, jika ASN masih tetap melanggar dan menggunakan elpiji 3 kilogram.

Caranya dengan membentuk tim untuk memperketat pengawasan pemakaian dan penyaluran gas melon agar tepat sasaran dan betul-betul hanya digunakan warga yang berhak, yakni yang berpenghasilan minim. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diguyur Hujan, Bupati Karolin Sambut Kedatangan Kapolda Kalbar

    Diguyur Hujan, Bupati Karolin Sambut Kedatangan Kapolda Kalbar

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, dr Karolin Margret Natasa didampingi Kapolres Landak menyambut kedatangan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Polisi  Remigius Sigid Tri Hardjanto di halaman Kantor Bupati Landak, Jumat (21/2/2020). Walaupun sempat diguyur hujan, kedatangan Kapolda Kalbar yang mendarat di halaman Kantor bupati Landak pada pukul 15.00 WIB menggunakan Helikopter milik Kepolisian Daerah […]

  • Kampong Ramadan Kreatif Sajikan Nuansa Religi

    Kampong Ramadan Kreatif Sajikan Nuansa Religi

    • calendar_month Sel, 28 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriyah, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak menggelar Pontianak Kampong Ramadan Kreatif 2023 di Taman Alun Kapuas. Kepala Disporapar Kota Pontianak Rizal menjelaskan, Kampong Ramadan Kreatif yang digelar mulai tanggal 2 hingga 16 April 2023 ini merupakan event yang dikemas dalam satu paket lengkap, […]

  • Dari Pelosok Desa, Jarot-Askiman Buktikan Komitmennya Membangun Sintang

    Dari Pelosok Desa, Jarot-Askiman Buktikan Komitmennya Membangun Sintang

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiga tahun berjalan sejak dilantik Februari 2016, Pemerintah Kabupaten Sintang  yang dipimpin Bupati Jarot Winarno dan Wakil Bupati Askiman terus menunjukkan baktinya kepada masyarakat. Yakni dengan membangun infrastruktur hingga pelosok desa. Di tahun 2017 merupakan tahap penguatan, usai tahap konsolidasi pada tahun 2016. Nah, di tahun 2019 merupakan tahap percepatan di segala sektor […]

  • Bupati Jarot Lepas 34 Peserta Pesparani ke Kota Kupang

    Bupati Jarot Lepas 34 Peserta Pesparani ke Kota Kupang

    • calendar_month Kam, 20 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 34 orang peserta dan official Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Kabupaten Sintang dilepas Bupati Sintang, Jarot Winarno menuju Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (20/10/2022). Pelepasan tersebut juga dihadiri, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, Sekda Sintang, Yosepha Hasnah dan Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. Pada […]

  • Tak Terima DAU Sintang Dipotong, Jarot Surati Kemenkeu

    Tak Terima DAU Sintang Dipotong, Jarot Surati Kemenkeu

    • calendar_month Ming, 12 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, dr. H Jarot Winarno M.Med. Ph, nampaknya tidak terima dengan ulah Pemerintah Pusat (Pempus) yang memotong Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana insentif daerah. “Jumat (110/11) saya sudah melayangkan surat ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan) terkait pemotongan tersebut,” kata Jarot, ditemui di Gedung DPRD Sintang, kemarin. Surat yang disampaikan ke Kemenkeu tersebut […]

  • Kejaksaan Mempawah Gelar FKP

    Kejaksaan Mempawah Gelar FKP

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Juli Suryadi menghadiri Forum Konsultasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), Kamis (16/5/2024). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejari Mempawah, Lutfi Akbar di Aula Kejari Mempawah. Pada kesempatan tersebut, Lufti Akbar mengatakan, Forum Konsultasi Publik (FKP) ini adalah sesuai dengan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang […]

expand_less