Breaking News
light_mode

Ingat! ASN Sintang Dilarang Pakai Elpiji Melon

  • calendar_month Kam, 7 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai tabung Gas Minyak Bumi yang Dicairkan (LPG) ukuran 3 Kilogram atau Elpiji Melon, terus bergulir di Kabupaten Sintang.

“Ini patut kita apresiasi dan patut kita jalankan bersama-sama,” kata Herimaturida, Anggota DPRD Sintang kepada wartawan, Kamis (7/3/2019).

Menurutnya, larangan tersebut sangat logis, mengingat Elpiji Melon sudah jelas hanya untuk orang-orang kurang mampu. “ASN itu kategori orang mampu, bukan miskin,” ucap Herimaturida.

Bukan hanya ASN, lanjut Herimaturida, lapisan masyarakat yang tergolong mampu juga jangan luput dari perhatian. Karena banyak dari mereka yang tidak malu memakai Elpiji Melon.

“Mesti ada tindakan tegas, supaya tidak disalahgunakan,” katanya.

Tindakan tegas juga harus diberikan kepada mafia Elpiji Melon. Karena ulah mereka menyebabkan masyarakat miskin kesulitan mendapatkan tabung gas subsidi tersebut.

Herimaturida mengaku sedari dulu berteriak terkait Elpiji Melon ini. Jangan sampai disalahgunakan atau tidak tepat sasaran. “Banyak barang bersubsidi yang disalahgunakan, bukan hanya Elpiji, minyak dan pupuk juga demikian,” sesalnya.

Untuk memberangus penyalahgunaan tersebut, menurut Herimaturida, dapat dimulai dengan larangan bagi ASN di Kabupaten Sintang untuk menggunakan Elpiji Melon.

Terpisah, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Seluruh ASN di Sintang tidak lagi dibolehkan memakai gas bersubsidi 3 kilogram. Kita sarankan agar segera beralih ke tabung gas ukuran 5 Kg,” tegas Bupati Jarot.

Menurut Bupati, peringatan ini tidak hanya peringatan semata namun akan ditindaklanjuti, jika ASN masih tetap melanggar dan menggunakan elpiji 3 kilogram.

Caranya dengan membentuk tim untuk memperketat pengawasan pemakaian dan penyaluran gas melon agar tepat sasaran dan betul-betul hanya digunakan warga yang berhak, yakni yang berpenghasilan minim. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 29 Pejabat Eselon III A dan III B Ikut Seleksi Penulisan Makalah, Ini Pesan Sekda Yosepha…

    29 Pejabat Eselon III A dan III B Ikut Seleksi Penulisan Makalah, Ini Pesan Sekda Yosepha…

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang membuka pelaksanaan penulisan Makalah Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Sintang Tahun 2021 di Ruang Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Senin (22/3/2021). Sebanyak 29 pejabat eselon III A dan III B dinyatakan lulus seleksi administrasi den rekam jejak oleh tim seleksi dan mengikuti Pelaksanaan Penulisan Makalah Sesi 1 dan […]

  • Tugboat Terbakar di Tengah Perairan Sungai Kunyit

    Tugboat Terbakar di Tengah Perairan Sungai Kunyit

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tugboat (TB) Rezeki Bersama mengalami kebakaran saat berlabuh di Perairan Sungai Kunyit, Kecamatan Sungai Kunyit, Sabtu (1/5/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, namun korban diduga menderita kerugian ratusan juta rupiah. Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Sungai Kunyit, Iptu Joni  mengungkapkan bahwa TB Rezeki Bersama tersebut […]

  • 6 Ruko di Mempawah Hangus Terbakar

    6 Ruko di Mempawah Hangus Terbakar

    • calendar_month Sab, 20 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat di Kawasan Jalan Gusti M. Taufik, Kabupaten Mempawah, Sabtu (20/3/2021) dikejutkan kobaran api. Kebakaran membuat sejumlah bangunan rumah toko (ruko) malam itu diamuk api. Sedikitnya enam unit bangunan ruko hangus terbakar dalam insiden yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Puluhan pemadam kebakaran berjibaku untuk mengendalikan api yang meluas secara liar. Langit di Jalan […]

  • Tekan Angka Stunting, ASN Pontianak Timur dan BPR Khatulistiwa Salurkan Bantuan

    Tekan Angka Stunting, ASN Pontianak Timur dan BPR Khatulistiwa Salurkan Bantuan

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Pontianak Timur M Akif mengangkat permasalahan stunting di wilayahnya dalam proyek perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II lewat inisiasi Percepatan Penurunan Stunting Melalui Aksi ASN Berbagi Kasih (ASN Kasih) Berbasis Sistem Informasi di Kecamatan Pontianak Timur. Hal itu telah selesai ia sampaikan, yakni menyalurkan 70 paket bantuan Perumda BPR Khatulistiwa […]

  • Wabup Ajak ASN Manfaatkan Keistimewaan Ramadan

    Wabup Ajak ASN Manfaatkan Keistimewaan Ramadan

    • calendar_month Jum, 14 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memasuki 10 hari terakhir bulan suci Ramadan 1444 H, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengajak aparatur sipil negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah memanfaatkan keistimewaan Ramadan, salah satunya dengan meningkatkan dan memaksimalkan ibadah. “Karena kita belum tentu bertemu kembali dengan Ramadan di tahun yang akan datang. Untuk itu, mari mendekatkan diri […]

  • 35 Hotel dan 114 Restoran Terima Dana Hibah dari Pusat

    35 Hotel dan 114 Restoran Terima Dana Hibah dari Pusat

    • calendar_month Kam, 10 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 35 hotel dan 114 restoran di Kota Pontianak menerima dana hibah untuk Clean, Health, Safety, Environment (CHSE) dari pemerintah pusat. Bantuan hibah tersebut berasal dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Keuangan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, dana hibah yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kota Pontianak totalnya sebesar Rp14 […]

expand_less