Jelang New Normal, Kejari Mempawah Sosialiskan Protokol Kesehatan
- calendar_month Kam, 11 Jun 2020
- comment 0 komentar

Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pengendara terkait protokol kesehatan, Kamis (11/6/2020)
LensaKalbar – Pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja untuk Aparatur Sipil Negara dengan menerapkan Work From Home (WFH),
Namun keadaan Pandemi Covid-19 yang belum dapat dipastikan waktu berakhirnya mengakibatkan ada beberapa tugas kedinasan tidak terlaksana secara optimal.
Sehingga mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan kebijakan new normal untuk memastikan kegiatan perkantoran yang berhubungan dengan pelayanan publik tetap berlangsung secara optimal dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dengan pertimbangan tersebut diatas dan agar terdapat keseragaman pemahaman dalam pelaksanaan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Mempawah, maka pada Kamis (11/6/2020), Kejaksaan Negeri Mempawah terus menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat menjelang New Normal.
Sosialisasi itu langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Antony Setiawan, jajaran Muspika Mempawah Timur, Lurah Pasir Wan Salim, para kepala desa dan petugas PMI.
Sosialisasi pertama dilakukan di Kelurahan Pasir Wan Salim. Kegiatan itu diawali dengan penyemprotan desinfektan, membagikan masker dan mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat setempat. Terutama bagi para pedagang, agar menyediakan sarana cuci tangan, mengenakan masker dan jaga jarak atau physical distancing.
“Dalam kondisi apapun, kita harus mematuhi anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam aktivitas sehari-hari. Sosialisasi ini bukan untuk kami, tapi manfaatnya untuk keselamatan bersama,” ujar Antoni Setiawan.
Kajari mengingatkan masyarakat hendaknya tetap mewaspadai potensi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mempawah. Meski saat ini zero kasus positif, jangan pernah mengabaikan protokol kesehatan.
“Era New Normal bukan berarti kita bisa beraktivitas semaunya. Tetap waspada karena siapapun bisa tertular jika mengabaikan anjuran pemerintah,” ungkapnya.
Camat Mempawah Timur, Raden Agus Isnanto, menambahkan, hari ini jajaran Gugus Tugas Kecamatan Mempawah Timur melaksanakan tiga kegiatan. Yakni, penyampaian himbauan pencegahan Covid-19, penyemprotan desinfektan dan pembagian masker.
“Khusus di Desa Parit Banjar, kita akan melaksanakan rapid test bagi para pedagang. Sebab pedagang beresiko tinggi tertular Covid-19 karena berinteraksi dengan banyak orang dalam aktivitas jual beli,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar