Breaking News
light_mode

Jual Lagu Daerah Bajakan, Dua Terdakwa Disidangkan

  • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang telah tiga kali mengikuti sidang terdakwa berinisial R dan M. Keduanya duduk di kursi pesakitan, karena terlibat tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah.

“Sudah tiga kali kita sidangkan. Senin (22/8) lalu, agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Budi Susilo, Kamis (24/8).

Senin (28/8) mendatang, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

“Jadi agenda persidanganya masih mendengarkan keterangan saksi penuntut umum,” ujar Budi.

Dia mengatakan, kasus pembajakan lagu-lagu daerah ini telah ditangani kepolisian sejak Mei 2017 lalu. Kemudian memasuki tahap II. Artinya, berkas perkara yang ditangani dan pelakunya juga dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kedua pelaku juga kita lakukan penahanan,” tegasnya.

Barang bukti yang disita, kata Budi, sebanyak 10 keping DVD lagu-lagu daerah yang diduga dibajak kedua terdakwa. Namun, jika dilihat dari kronologis perkara, kedua terdakwa hanya penjual kaset kaki lima. Mereka mendapatkan lagu-lagu daerah milik pelapor dari seseorang yang hingga saat ini masih DPO (daftar pencarian orang).

“Kedua terdakwa hanya menerima titipan dan dijual. Sementara yang melakukan pembajakan lagulagu daerah milik pelapor masih DPO,” ungkap Budi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto membenarkan, jajarannya telah menangani tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah. Saat ini berkas perkara tersebut telah P21 dan memasuki tahap II. Bahkan sudah dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi atas kasus tersebut,” katanya.

Dijelaskan AKP Eko, peran kedua tersangka hanya sebagai penjual. Kedua tersangka mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pembajakan lagu-lagu daerah milik terlapor.

Meskipun demikian, kedua tersangka tetap dijerat dengan pasal 113 dan atau pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman dua hingga sepuluh tahun penjara. (Dex)

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadilah Pekerja Migran Indonesia yang Prosedural

    Jadilah Pekerja Migran Indonesia yang Prosedural

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mempawah menggelar Sosialisasi Berkerja Luar Negeri Secara Prosedural, Selasa (10/9/2024). Pj Bupati Mempawah, Ismail yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan sosialisasi ini tentunya sangat strategis untuk keamanan dan perlindungan para pekerja migran Indonesia khususnya yang ada di Kabupaten Mempawah karena menjadi sarana pencerahan […]

  • Kasus Covid-19 Melonjak, Wakil Ketua DPRD Minta Perketat Keluar Masuk Sintang
    OPD

    Kasus Covid-19 Melonjak, Wakil Ketua DPRD Minta Perketat Keluar Masuk Sintang

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jamri meminta kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang agar memperketat pengawasan bagi warga yang keluar masuk ke kabupaten itu. Hal ini diperlukan lantaran tidak lama lagi akan ada warga yang melakukan mudik dari berbagai daerah pada perayaan Idulfitri 2021. “Pastinya harus mengetatkan aksesnkeluar masuk,” […]

  • Kain Awan Berarak Mempawah Tapil di AOE 2022

    Kain Awan Berarak Mempawah Tapil di AOE 2022

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina sekaligus Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menghadiri pembukaan APKASI Otonomi Expo atau AOE Tahun 2022. Kegiatan yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) dibuka oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Rabu (20/7/2022). APKASI Otonomi Expo atau AOE Tahun 2022 ini akan berlangsung dari tanggal 20 […]

  • Edi Minta Camat Lakukan Penataan Kawasan Pontianak Utara

    Edi Minta Camat Lakukan Penataan Kawasan Pontianak Utara

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melantik Affan sebagai Camat Pontianak Utara. Selain Affan, tujuh lurah turut dilantik diantara 10 pejabat eselon tiga dan 53 eselon empat serta 17 pejabat fungsional di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (7/8/2020). Edi meminta Camat Pontianak […]

  • Pontianak Sabet Natamukti Nindya

    Pontianak Sabet Natamukti Nindya

    • calendar_month Kam, 9 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – International Council for Small Business (ICSB) bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah kembali menganugerahkan penghargaan Natamukti kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Penghargaan Natamukti ini merupakan kelima kalinya yang diraih oleh Pemkot Pontianak. Sebelumnya, penghargaan serupa pernah diterima pada tahun 2016, 2018 dan 2019 dan 2020. Tahun 2021 ini, Kota Pontianak kembali […]

  • Hari Kesaktian Pancasila, Rudy Andryas: Momen Perkuat Persatuan

    Hari Kesaktian Pancasila, Rudy Andryas: Momen Perkuat Persatuan

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakuat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas mengajak segenap masyarakat untuk menjadikan peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagai kesempatan memperkuat persatuan bangsa. “Mari kita jadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai momen untuk memperkuat persatuan dan meneguhkan komitmen dalam menjaga keutuhan NKRI,” kata Rudy Andryas ketika dihubungi Lensakalbar.co.id, Selasa (1/10/2024). Politisi Partai Nasional […]

expand_less