Beranda Hukum Wow, Kejaksaan Tangani 31 Kasus Narkoba, BNNK Sintang: Ayo Perangi Narkoba!

Wow, Kejaksaan Tangani 31 Kasus Narkoba, BNNK Sintang: Ayo Perangi Narkoba!

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Dunia Usaha/Swasta Kabupaten Sintang Tahun 2019 yang digelar di My Home Sintang, Selasa (30/4/2019)

LensaKalbar –  Di zaman serba canggih dan modern ini siapa yang tidak mengenal kata “Narkoba”. Narkoba sudah tidak asing lagi di telinga kita, semua orang tau apa itu narkoba dan dampak yang ditimbulkan dari narkoba.

Setakat ini, jutaan orang telah terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba, ribuan nyawa melayang setiap harinya karena jeratan narkoba. Ironisnya  banyak keluarga yang hancur karena narkoba, bahkan tidak sedikit jumlah para pemuda penerus bangsa yang kehilangan masa depannya karena terperangkap kedalam obat haram tersebut.

Di Indonesia sendiri penyebaran narkoba telah menjadi “Darurat Narkoba” dan harus dicarikan jalan penyelesaiannya dengan segera. Pasalnya sangat banyak kasus yang telah ditimbulkan oleh narkoba baik materi maupun non materi serta kerugian yang sangat besar setiap tahunnya bagi Indonesia.

Indonesia menjadi salah satu pasar yang luar biasa menjanjikan bagi para mafia narkoba untuk memasukkan barang haram tersebut ke wilayah Nusantara. Peredaran narkoba telah meneyabar sampai ke seluruh pelosok negeri. Tak terkecuali di Kabupaten Sintang.

Barang haram tersebut terus ada menghantui masyarakat sebagai generasi penerus bangsa. Kendati pemerintah pusat sudah melakukan tindakan yang cukup tegas untuk memberantas kasus narkoba. Sayangnya peredaran barang haram tersebut masih menggila.

Sebagai bentuk pencegahan dini, Selasa (30/4/2019) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dengan menyasar seluruh pelaku usaha yang berdomisili di Kabupaten Sintang.

Langkah itupun dinilai penting dilakukan. Sebab peredaran narkoba saat ini semakin mengancam.

“Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan peran serta seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika,” kata Kepala BNNK Sintang, Agus Akhmadin.

Menurut Agus, kurang lebih 4 juta orang yang telah tercatat sebagai penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Olehkarenanya, penyalahgunaan narkoba dinilainya lebih bahaya dari korupsi dan terorisme.

“Karena dapat mengakibatkan kerusakan otak dan akan merugikan masa depan generasi penerus bangsa,” ungkapnya.

Untuk itu, tambah dia, pihaknya berusaha untuk menjalin kerjasama dengan beberapa pihak pengiriman barang untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba. Tujuannya adalah untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba dengan bekerjasama pihak swasta.

“Mereka bukan rawan sebagai pelaku, tapi  mereka bisa membantu Badan Narkotika Nasional dengan  mengkampanyekan mengenai bahaya narkotika minimal di lingkungan mereka sendiri,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Robinson menyatakan bahwa untuk kasus narkoba yang sudah ada surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sepanjang Januari hingga 30 April 2019 tercatat 31 kasus.

“31 kasus itu terjadi di Sintang dan Melawi,” ungkap Robinson.

Jika dibandingkan dengan kasus tindak pidana umum lainnya, kata Robinson, kasus narkoba yang paling banyak ditanganinya. Lainnya hanya sebagian kecil saja.

Olehkarenanya, Robinson menilai dengan dilakukannya sosialisasi dan pemahaman tentang bahaya narkoba di lingkungan masyarakat dan pelaku usaha sudah sangat tepat.

“Sosialisasi ini sudah tepat sekali ya, mengingat kasus narkoba di wilayah hukum kita begitu banyak.  Saya harap masyarakat juga dapat menngkampanyekan kembali pemahaman yang sudah didapatnya dalam kegiatan ini, terutama di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitarnya,” ujarnya.

Sementara, Ketua Panitia, M. Salamun Naim mengungkapkan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan peran serta dunia usaha dalam membantu pencegahan dan meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkotika.

“Ini merupakan upaya pencegahan dini terhadap narkoba,” katanya.

Hadir pada kegiatan tersebut Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, dan sejumlah pelaku usaha yang berdomisili di Sintang.  (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here