Breaking News
light_mode

5 TPS Tak Ada Surat Suara Capres dan Cawapres, Komisioner KPU Sintang Disidang Bawaslu

  • calendar_month Kam, 18 Apr 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang terpaksa harus menjalani sidang pelanggaran administrasi pemilu yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang, Kamis (18/4/2019).

Kelima komisioner KPU disidangkan terkait tidak ditemukannya surat suara Capres dan Cawapres di 5 TPS yang tersebar di Kecamatan Kayan Hulu dan Hilir.

Hasil putusan pemeriksaan cepat dalam sidang tersebut. Bawaslu memerintahkan KPU Sintang untuk segera melakukan pemungutan suara lanjutan, khusus Capres dan Cawapres di lima TPS itu. Paling lambat 7 hari setelah hasil putusan sidang dibacakan.

“Bagaimana surat suara itu menjadi tidak ada, kita juga tidak tahu. Karena teknisnya ada di KPU,” kata Ketua Bawaslu Sintang, Fransiskus kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya.

Ancis sapaan akrabnya menilai tidak adanya surat suara di hari H pemungutan suara, Rabu (17/4/2019) kemarin, merupakan bentuk kelemahan dan kelalaian yang dilakukan oleh KPU Sintang.

” Ini bisa dikatakan kelemahan dan kelalaian  waktu pelaksanaan packingnya,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari petugas Panwascam di dua kecamatan tersebut, ungkap Ancis, memang tidak ditemukannya surat suara, khusus Capres dan Cawapres.

“Waktu di buka oleh petugas KPPSnya masih dalam keadaan tersegel kotak suarannya. Dan memang tidak ditemukan surat suara capres dan cawapres,” ungkap Ancis.

Berdasarkan ihwal tersebut lah Bawaslu menyidangkan kelima komisioner KPU Sintang. Sebab untuk melakukan proses pemungutan suara lanjutan harus ada hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu berdasarkan hasil putusan pemeriksaan cepat.

“Rekomendasinya harus dari Bawaslu, karena itu sudah sesuai dengan aturan dan prosedur Undang-undangnya,” pungkasnya.

Adapun 5 TPS yang tidak ada surat suara Capres dan Cawapres tersebar di Kecamatan Kayan Hilir dan Hulu. Kayan Hulu tercatat di TPS 001 Desa Nanga Payak, TPS 002 Desa Tanjung Miru, dan TPS 003 Desa Nanga Tonggoi. Untuk di Kecamatan Kayan Hilir tercatat di TPS 03 dan 04 di Desa Jaya Sakti. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 46 Pengurus PHBI Sintang Dikukuhkan

    46 Pengurus PHBI Sintang Dikukuhkan

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 46 Pengurus Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sintang periode 2021-2026 dikukuhkan. Pengukuhan Pengurus Hari Besar Islam (PHBI) ini berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Jarot Winarno, Rabu (24/3/2021). Bupati Sintang, Jarot Winarno berharap pada kepengurusan PHBI periode 2021-2026 ini dapat menjalankan tugas pokoknyanya di Kabupaten Sintang. “Tugas pokok kita adalah melakukan syiar dakwah […]

  • 30 Paskibraka Mempawah Dikukuhkan

    30 Paskibraka Mempawah Dikukuhkan

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Mempawah Tahun 2023 dikukuhkan Bupati Mempawah, Hj Erlina di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (15/8/2023). Bupati Erlina berkata, sebelum dikukuhkan menjadi anggota Paskibraka, 30 anggota tersebut telah melaksanakan rangkaian pendidikan dan latihan. Tujuannya untuk memantapkan ketahanan fisik maupun mental demi suksesnya pelaksanaan […]

  • Bupati Jarot Sampaikan Pendapat Akhir Raperda RDTR BWP Indistri Sungai Ringin

    Bupati Jarot Sampaikan Pendapat Akhir Raperda RDTR BWP Indistri Sungai Ringin

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan pendapat akhir mengenai Raperda RDTR-BWP Idustri Sungai Ringin tahun 2020-2039 pada Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan I tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Rabu, (15/4/2020). Dalam penyampaiannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa penataan ruang memiliki arti penting dalam rangka mewujudkan ruang wilayah yang nyaman, […]

  • H-1 Pilkades Serentak, Pilihlah Pemimpin yang Amanah

    H-1 Pilkades Serentak, Pilihlah Pemimpin yang Amanah

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Pilkades serentak tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada Selasa (18/10/2022) besok. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengajak kepada masyarakat desa yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades untuk ikut berpartisipasi dan menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan tersebut. “Tentunya ini adalah hal yang penting bagi masyarakat yang ada di desa-desa tersebut, karena salah satu […]

  • Prioritaskan Keseimbangan Belanja dan Pendapatan

    Prioritaskan Keseimbangan Belanja dan Pendapatan

    • calendar_month Sen, 19 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pidato pengantar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (19/6/2023). Edi menerangkan, penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 ini berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) […]

  • Halal Bihalal ASN Kemenag Mempawah

    Halal Bihalal ASN Kemenag Mempawah

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail memghadiri kegiatan Halal Bihalal ASN Kementerian Agama Kabupaten Mempawah yang dirangkaikan dengan Walimatus Shafar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mempawah, Selasa (21/5/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan, proses ibadah haji merupakan rangkaian ibadah yang panjang yang banyak menguras fisik dan mental, sehingga memerlukan persiapan yang matang dan waktu yang lama […]

expand_less