Breaking News
light_mode

Kasus Au, Edi Ajak Semua Pihak Menahan Diri

  • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing dengan hasutan-hasutan maupun informasi yang justru memperkeruh suasana terkait kasus penganiayaan terhadap siswi SMP, Au yang dilakukan oleh tiga tersangka siswi SMA di Pontianak.

“Saya minta semua untuk menahan diri, baik pihak yang bertikai maupun keluarganya serta pihak-pihak lain supaya tidak memperkeruh keadaan. Kan kasihan mereka-mereka ini masih di bawah umur, baik korban maupun pelaku,” ujarnya usai rapat koordinasi (rakor) dengan pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) di Aula Wali Kota Pontianak, Sabtu (13/4/2019).

Dijelaskannya, rakor yang digelar ini untuk membahas kasus yang menimpa Au sebagai korban bullying serta langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pihak terkait. Hasil rakor, semua pihak menyepakati untuk menyelamatkan anak-anak ini, baik korban maupun pelaku.

“Kita akan lakukan upaya-upaya penyelesaian humanis berdasarkan perundang-undangan untuk bisa melindungi anak-anak di Kota Pontianak ini karena mereka semuanya masih di bawah umur,” tuturnya.

Edi juga menyebut, dirinya sudah memerintahkan kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalbar beserta aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

Ia meminta KPPAD untuk terus memantau sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam melindungi anak. Pihaknya berupaya melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait supaya kasus ini cepat selesai.

“Tidak hanya kita mencari siapa yang dihukum karena mereka semua masih di bawah umur dan UU sudah cukup jelas mengaturnya,” ungkap dia.

Edi menjelaskan, Pemerintah Kota Pontianak juga sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Perda ini mengadopsi dari Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Produk hukum (perda) itu pula yang mengantarkan Pontianak sebagai Kota Layak Anak.

“Dalam perda itu peran pemerintah daerah sangat penting untuk bagaimana hak-hak anak bisa terpenuhi,” pungkasnya. (Nrt/Hms)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Kemerdekaan, Edi Ajak Warganya Perangi “<i>Kebodohan<i>“

    Hari Kemerdekaan, Edi Ajak Warganya Perangi “Kebodohan

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 di Kota Pontianak diperingati dengan menggelar upacara pengibaran Bendera Merah Putih di Lapangan Keboen Sajoek, Sabtu (17/8/2019). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjadi Inspektur Upacara. Tema peringatan HUT RI tahun ini adalah “SDM Unggul Indonesia Maju”. Tema itu sejalan dengan yang dicanangkan Presiden RI terkait peningkatan SDM. […]

  • Intensifkan Sosialisasi untuk Genjot PAD Sintang
    OPD

    Intensifkan Sosialisasi untuk Genjot PAD Sintang

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi pengelola PAD untuk lebih bersungguh-sungguh menaikan sektor pendapatan. Upaya peningkatan PAD tersebut dapat dilakukan melalui usaha-usaha seperti mengintensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan serta bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menghitung besarnya potensi objek Pajak dan […]

  • Proses Pemilihan Cawabup Sintang, Fraksi Golkar Tegaskan Dukung “Melkianus”

    Proses Pemilihan Cawabup Sintang, Fraksi Golkar Tegaskan Dukung “Melkianus”

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat  ini, pemilihan dan penetapan Calon Wakil Bupati Sintang periode 2021-2026 masih berproses di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Berbagai agenda khusus digelar kalangan legislatif untuk memilih dan menetapkan pengganti almarhum Sudiyanto yang wafat pada 18 September 20121 lalu sebagai “Wakil Bupati Sintang”. Seperti Rapat Paripurna ke-8 masa Persidangan ke- II […]

  • ASN Pemkot Pontianak Akan di Rapid Test

    ASN Pemkot Pontianak Akan di Rapid Test

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tak hanya menyasar di pasar-pasar atau tempat umum, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana melakukan rapid test terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Hal itu dilakukan sebagai upaya memetakan penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak. “Rapid test ini akan kita lakukan terhadap seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak,” kata Wali Kota Pontianak, Edi […]

  • Surut 50 Cm

    Surut 50 Cm

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Banjir yang merendam Kabupaten Sintang sudah menginjak hari ke-28. Ketinggian muka air banjir masih berkisar antara satu hingga tiga meter. Jika dibandingkan dengan sepekan lalu, ketinggian muka air ini sudah mengalami penurunan. Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, […]

  • Terry: Jangan Sampai Anak Putus Sekolah

    Terry: Jangan Sampai Anak Putus Sekolah

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perjuangan orang tua dahulu jauh lebih berat untuk mengejar pendidikan. Mesti melintasi medan yang teramat berat, lantaran akses jalan yang belum ada. Semangat membaralah yang membuatnya tetap bersekolah. Semangat tersebut, menurut Wakil Ketua DPRD Sintang, Tery Ibrahim, semestinya menjadi motivasi generasi sekarang untuk mengejar pendidikan. “Jangan sampai sekolah tidak tamat,” katanya, Rabu (7/2). […]

expand_less