Segera Dipatenkan, Sambal Ikan Lais jadi Makanan Khas Sintang
- calendar_month Rab, 10 Apr 2019
- comment 0 komentar

H Sudirman
LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM berencana akan mematenkan sejumlah makanan khas Sintang, salah satunya salah sambal ikan “Lais“.
Langkah itu dilakukan agar makanan tersebut tidak diklaim daerah lain. Selain itu juga untuk melestarikan makanan-makanan khas daerah, khususnya di Kabupaten Sintang. ” Rencananya sambal ikan “Lais” yang akan kita patenkan,” ujar Kepala DisprendagKop dan UKM Sintang, Sudirman, Sabtu (7/4/2019).
Menurutnya, makanan-makanan yang akan diusulkan untuk dipatenkan adalah makanan khas, sehingga harus dilestarikan dengan membuat resep makanan tersebut agar makin banyak yang dapat membuatnya.
Hanya saja, tambah Sudirman, untuk mendapatkan sertifikasinya butuh proses yang panjang. “Proses di Kemenkum agak lama. Tapi tetap akan kita dorong agar sambal ikan “Lais” ini segera dipatenkan,” katanya.
Kemudian, ungkap Sudirman, sejuah ini sudah ada lima daerah yang memiliki makanan khasnya diangkat dan dipromosikan oleh Restaurat KAUM ke tingkat nasional dan internasional. Olehkarenanya, Sudirman berharap hal serupa juga terjadi di Sintang.
“Mudah-mudahan dengan kedatangan mereka di Sintang dapat memperkenalkan kuliner Sintang ke tingkat nasional dan internasional. Tekad kita tahun ini Sintang memiliki makanan khas,” katanya.
Makanan khas Sintang, menurut Sudirman, ada dua yang diusulkan seperti makanan khas Melayu dan makanan khas Dayak. ” Melayu itu ada makanan selai Lais, ikan peletuk. Dayak itu khasnya ayam kampung, dan sayur cekalak atau kecombrang,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: lk-02 lk-02
Saat ini belum ada komentar