Sikotu Rahma: Kita yang Pertama di Sintang Mengantongi Izin Minol
LensaKalbar – CV Hotelindo Persada Utama yang bergerak di bidang perhotelan seperti, Hotel My Home, Angel Lounge, Romeo Premiere, dan Hermes Sky Garden, kini telah mengantongi izin jual dan edar minuman beralkohol (Minol).
Pasalnya, Kamis (4/4/2019), Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Nanga Badau telah menyerahkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada perusahaan CV. Hotelindo Persada Utama di Sintang sebagai pengusaha tempat penjualan eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
“NPPBKC adalah izin untuk menjalankan kegiatan sebagai pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir barang kena cukai, penyalur, atau pengusaha tempat penjualan eceran di bidang cukai,” kata Group Operational Manager Hotel My Home Sintang, Sikotu Rahma.
Menurut Sikotu, ini pertama kali dalam sejarah KPPBC TMP C Nanga Badau menyerahkan NPPBKC. Khusus di Sintang perusahaan CV Hotelindo Persada Utama yang mengantongi izin jual dan edar Minol.
“Di Sintang kita yang pertama, lainnya belum ada,” ujarnya. (Dex)