Breaking News
light_mode

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 360 Juta, Empat Karyawan PT Cipta Niaga Semesta Ditahan

  • calendar_month Ming, 31 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kompak! Empat karyawan PT. Cipta Niaga Semesta secara bersama-sama menguras uang perusahaan. Tak tanggung-tanggung, keempatnya berhasil menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp360 juta.

Sayangnya, aksi kejahatan bersama mereka tercium pihak perusahaan. Sebab Jumat (29/3/2019) lalu, tim dari pusat PT. Cipta Niaga Semesta melakukan audit terhadap stok barang dan karyawannya. Hasilnya, didapatkan nota pengeluaran barang dari Juli 2018 hingga Maret 2019. Anehnya ditemukan pencoretan dan penebalan tinta pada nota tersebut.

Setelah diteliti oleh tim audit pihak perusahaan, didapati jumlah stok barang yang dikeluarkan dan di kembalikan tidak sesuai. Kemudian, tim audit melakukan investigasi. Hasilnya salah satu karyawannya mengakui bahwa dirinya telah melakukan aksi penggelapan uang hasil penjualan melalui nota yang dikeluarkan sehingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian Rp360 juta.

Selanjutnya, pihak perusahaan melaporkan tindakan ke empat karyawannya tersebut ke Mapolsek Tebelian, Sabtu (30/3/2019).

Keempat karyawan PT. Cipta Niaga Semesta yang dilaporkan itupun adalah, TR (27), PH (26), MD (38), dan MDH (27). Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan terpaksa harus menginap di hotel plodeo.

“Empat karyawan PT Cipta Niaga Semesta sudah kita tahan,” kata Kapolsek Tebelian, Ipda Ogan Arif Teguh Imani, Minggu (31/3/2019).

Keempat tersangka ditahan, kata Kapolsek, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / 53 /III/Res.1.11/ 2019/ Kalbar/Res Sintang/ Sek Tebelian. “Pihak perusahaan meloporkan aksi keempat karyawannya dengan membawa bukti-buktinya,” ungkap Kapolsek.

Dalam menangani laporan tersebut, tambah Kapolsek, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi.  Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, keempat tersangka melakukan aksi tindak pidana penggelapan secara bersama-sama.

Atas perbuatanya itu juga, tegas Kapolsek, keempat tersangka dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Serahkan Peta Sawah dan Alsintan

    Wabup Serahkan Peta Sawah dan Alsintan

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri acara penyerahan peta sawah, bantuan alat mesin pertanian dan sarana prasarana perikanan serta penanaman perdana Obor Pangan Lestari (OPAL) di Aula Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Mempawah, Kamis (3/10/2019). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pertanian, Ketahana Pangan dan Perikanan Kabupaten Mempawah, Kepala […]

  • Ups, Generasi Milineal Diminta Hati-hati Gunakan Internet

    Ups, Generasi Milineal Diminta Hati-hati Gunakan Internet

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anak-anak yang lahir pada 1990-an ke atas atau disebut sebagai generasi milineal, dihadapkan pada perkembangan teknologi informasi yang luar biasa. Untuk itu, mereka harus berhati-hati menggunakan internet, supaya tidak terjerumus pada hal-hal negatif. “Berhati-hatilah dalam menggunakan internet dan manfaat waktu dengan sebaik mungkin,” pesan dr. H Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, kepada anak-anak […]

  • Polisi Jaga Ketat Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada Serentak 2024
    OPD

    Polisi Jaga Ketat Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belasan personel Polres Sintang disiagakan dalam pengamanan penyortiran dan pelipatan suara jelang tahapan pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Rabu (30/10/2024). Kasi Humas Polres Sintang Iptu Nikadelis Dekok mengatakan proses penyortiran dan pelipatan yang dilaksanakan merupakan salah satu bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang perlu diawasi secara ketat. […]

  • Rudhy Bachtiar dan Mohrizal Maju Lewat Independen

    Rudhy Bachtiar dan Mohrizal Maju Lewat Independen

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memastikan diri maju dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mempawah 2018 mendatang, Ir.  H Rudhy Bachtiar MSi dan H Mochrizal mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Mempawah melalui jalur independen, Sabtu (25/11). Ratusan pendukung mengendarai sepeda motor dan mobil berkonvoi mengantar Rudhy Bachtiar dan Mochrizal menuju Sekretariat KPU Mempawah. Kedatangan bakal pasangan calon independen tersebut […]

  • Zulherman Ajak Rakyatnya Berikan Dukungan Moril untuk Bidan

    Zulherman Ajak Rakyatnya Berikan Dukungan Moril untuk Bidan

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Zulherman mengajak masyarakat agar memberikan semangat dan dukungam moril kepada bidan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Hal itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, kata Zulherman, ada 10 Bidan Praktek Mandiri (BPM) di Kabupaten Sintang yang menutup layanannya. Penyebabnya adalah kekurangan Alat Pelindung Diri (APD). […]

  • Ramadan ke-10, Erlina Berbagi Tali Asih Bersama Anak Yatim dan Duafa

    Ramadan ke-10, Erlina Berbagi Tali Asih Bersama Anak Yatim dan Duafa

    • calendar_month Sab, 1 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memasuki Ramadan ke-10, Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan bantuan tali asih berupa paket berbuka puasa dan santutan kepada 1000 anak yatim dan duafa di Kabupaten Mempawah. Penyerahan tali asih tersebut, juga dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi di Rumah Dinas Bupati Mempawah, Sabtu (1/4/2023). Bupati Erlina yang juga Ketua PMI Kabupaten Mempawah, […]

expand_less