Breaking News
light_mode

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 360 Juta, Empat Karyawan PT Cipta Niaga Semesta Ditahan

  • calendar_month Ming, 31 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kompak! Empat karyawan PT. Cipta Niaga Semesta secara bersama-sama menguras uang perusahaan. Tak tanggung-tanggung, keempatnya berhasil menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp360 juta.

Sayangnya, aksi kejahatan bersama mereka tercium pihak perusahaan. Sebab Jumat (29/3/2019) lalu, tim dari pusat PT. Cipta Niaga Semesta melakukan audit terhadap stok barang dan karyawannya. Hasilnya, didapatkan nota pengeluaran barang dari Juli 2018 hingga Maret 2019. Anehnya ditemukan pencoretan dan penebalan tinta pada nota tersebut.

Setelah diteliti oleh tim audit pihak perusahaan, didapati jumlah stok barang yang dikeluarkan dan di kembalikan tidak sesuai. Kemudian, tim audit melakukan investigasi. Hasilnya salah satu karyawannya mengakui bahwa dirinya telah melakukan aksi penggelapan uang hasil penjualan melalui nota yang dikeluarkan sehingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian Rp360 juta.

Selanjutnya, pihak perusahaan melaporkan tindakan ke empat karyawannya tersebut ke Mapolsek Tebelian, Sabtu (30/3/2019).

Keempat karyawan PT. Cipta Niaga Semesta yang dilaporkan itupun adalah, TR (27), PH (26), MD (38), dan MDH (27). Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan terpaksa harus menginap di hotel plodeo.

“Empat karyawan PT Cipta Niaga Semesta sudah kita tahan,” kata Kapolsek Tebelian, Ipda Ogan Arif Teguh Imani, Minggu (31/3/2019).

Keempat tersangka ditahan, kata Kapolsek, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / 53 /III/Res.1.11/ 2019/ Kalbar/Res Sintang/ Sek Tebelian. “Pihak perusahaan meloporkan aksi keempat karyawannya dengan membawa bukti-buktinya,” ungkap Kapolsek.

Dalam menangani laporan tersebut, tambah Kapolsek, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi.  Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, keempat tersangka melakukan aksi tindak pidana penggelapan secara bersama-sama.

Atas perbuatanya itu juga, tegas Kapolsek, keempat tersangka dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Terpapar Covid-19, Berikut Resep Jitu Bupati Erlina

    Tak Terpapar Covid-19, Berikut Resep Jitu Bupati Erlina

    • calendar_month Kam, 15 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, hingga hari ini tetap sehat dan tidak terjangkit Covid-19, meski keluarga, ajudan dan asisten pribadinya telah dinyatakan terkonfirmasi positif, belum lama ini. Penegasan kondisi kesehatan Erlina, bahkan secara resmi disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Mempawah, Mukhtar Siagian, dan juga Kadis Kesehatan, Jamiril, berdasarkan hasil Swab Test PCR […]

  • September, Disperindagnaker Mempawah Pastikan Harga Sembako Aman

    September, Disperindagnaker Mempawah Pastikan Harga Sembako Aman

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap harga jual komoditi di Pasar Sebukit Rama Mempawah. Secara keseluruhan, harga jual barang terbilang normal dan tidak ada kenaikan signifikan. “Hasil pantauan pasar pada awal September ini, harga jual komoditi dan bahan pokok sembako terbilang normal dan lancar. Tidak ditemukan adanya […]

  • Bupati Jarot Dorong Guru Penggerak Berinovasi dan Lahirkan SDM Berkualitas

    Bupati Jarot Dorong Guru Penggerak Berinovasi dan Lahirkan SDM Berkualitas

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peran guru penggerak diharapkan dapat mensukseskan kurikulum “Merdeka Belajar”, khususnya pada peserta didik atau murid di kawasan padalaman, sehingga Sintang dapat melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang inovatif, berkualitas, trampil, dan mampu bersaing. “Dorong anak murid kalian berinovasi, merekalah penerus masa depan Sintang. Saya menganggap kurikulum merdeka belajar bagus, karena menanamkan keberagaman, bhineka […]

  • Ketua Dewan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya di Sintang

    Ketua Dewan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya di Sintang

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang ,Indra Subekti mendorong generasi muda untuk mencintai dan melestarikan Budaya Lokal. Menurut Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem), di tengah arus globalisasi sekarang,  harus ada karakter dan budaya dimiliki anak muda agar tidak hilang identitasnya. “Keberagaman kebudayaan daerah merupakan kekayaan dan identitas daerah yang sangat diperlukan […]

  • Fraksi Demokrat Tolak Kenaikan BBM

    Fraksi Demokrat Tolak Kenaikan BBM

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman menolak dengan tegas terkait kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang bakal diumumkan pemerintah dalam waktu dekat. “Secara prinsip kami Demokrat, dari pusat sampai daerah, itu sangat jelas menolak kenaikan harga BBM bersubdisi. Mengapa? Karena saat ini masyarakat itu […]

  • Lawan Radikalisme dan Terorisme

    Lawan Radikalisme dan Terorisme

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka kegiatan Gerakan Muda Bangga Bernegara dan Beragama dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme, yang diselenggarakan oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Barat di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Rabu (30/10/2024). Acara ini dihadiri oleh perwakilan TNI, Polri, tokoh agama, serta para peserta yang terdiri dari generasi muda […]

expand_less