Breaking News
light_mode

Satu Hari, Polisi Ringkus 2 Pengedar dan Pengguna Narkoba

  • calendar_month Ming, 24 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Upaya kepolisian untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Bumi Senentang tidak hanya omong belaka. Pasalnya Sabtu (23/3/2019) sekitar pukul 18.30 WIB, Sat Resnarkoba Polres Sintang berhasil mengamankan tiga tersangka narkoba berserta barang bukti jenis sabu-sabu dengan berat 12 gram brutto.

Ketiga tersangka tersebut, adalah DE, EY, dan AS. Ketiganya ditangkap petugas dialokasi yang berbeda. Pertama petugas berhasil mengamankan DE di kediamannya di Jalan Kapitan Kwee Jiu Hoi Sintang. Dari tangan tersangka DE petugas mengamankan satu paket narkoba jenis sabu-sabu.

Ketika di interogasi petugas, DE mengaku barang haram yang dimilikinya itu diperoleh dari EY. Mendapat informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan penyelidikan. Tepat pukul 17.00 WIB, petugas berhasil meringkus EY di rumah kontrakannya Jalan Masuka 2 Sintang berserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket siap edar.

Kemudian, petugas kembali melakukan penyelidikan terkait rentetan barang haram tersebut. Hasilnya, petugas meringkus tersangka AS beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 paket siap edar di Jalan Masuka 1 Sintang.

Saat diringkus, ketiganya tidak melakukan perlawanan. Hanya saja, dari pengakuan tersangka EY, narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket itu adalah milik AS.

“Barang bukti dan ketiga tersangka telah kita amankan di Mapolres Sintang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata KBO Sat Resnarkoba Polres Sintang, Ipda Amansyurdin, kepada Lensakalbar.com, Minggu (24/3/2019).

Menurutnya, tersangka EY dan AS adalah pengedar  barang haram di Kota Sintang. Aktifitas mereka pun telah lama terpantau oleh petugas. Hanya saja baru ini dapat diamankan.

“EY dan AS adalah pengedar narkoba di Kota Sintang,” ujarnya.

Ipda Amansyurdin pun menegaskan bahwa ketiga tersangka tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berharap Instansi Pemerintah dan Vertikal Semakin Harmonis

    Berharap Instansi Pemerintah dan Vertikal Semakin Harmonis

    • calendar_month Sel, 9 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj menghadiri Halal Bihalal di Mako Lantamal dan Kodim 1201/Mph, Selasa (9/5/2023). Pada kegiatan tersebut, Bupati Erlina didampingi Kadis Kominfo, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadis Sosial, Kasat Pol PP dan Humas dan Protokoler. Rombongan yang dipimpin Bupati Mempawah langsung di sambut oleh Dandim 1201/Mph Letkol Inf Daru Cahyo Alam dan Petinggi […]

  • Usia 57 Tahun, Edi Kamtono : Kebahagiaan Itu Kalau Diri Kita Bermanfaat untuk Orang Lain

    Usia 57 Tahun, Edi Kamtono : Kebahagiaan Itu Kalau Diri Kita Bermanfaat untuk Orang Lain

    • calendar_month Sab, 17 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memasuki usia yang ke-57 tahun, tepatnya tanggal 17 Oktober 2020, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berulang tahun. Baginya, ulang tahun merupakan hal biasa dan dialami setiap orang. Momentum hari ulang tahunnya ini, ia berupaya merefleksikan diri apa yang telah dilakukannya selama ini. Menurutnya, kian bertambahnya usia pada bilangan angka justru menjadi pengingat […]

  • Bupati Erlina Berbagi Tali Asih dengan Anak Yatim

    Bupati Erlina Berbagi Tali Asih dengan Anak Yatim

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rutinitas berbagi kebahagiaan dengan anak yatim setiap tahun terus dilakukan oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Mempawah. Kegiatan digelar dalam rangkaian Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah, sekaligus menyambut 10 Muharam. Pada kesempatan ini, Bupati Erlina menyerahkan tali asih kepada anak yatim piatu di rumah Dinas Bupati Mempawah, Rabu (10/8/2022). “Pemberian […]

  • Saprahan Khatulistiwa 2025: Angkat Budaya Lokal ke Panggung Dunia

    Saprahan Khatulistiwa 2025: Angkat Budaya Lokal ke Panggung Dunia

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pontianak kembali semarak dengan gelaran Saprahan Khatulistiwa 2025! Acara budaya yang berlangsung di Alun-alun Kapuas, Selasa (11/2/2025), ini bukan sekadar perayaan biasa, ini adalah panggung megah bagi kekayaan tradisi Kalimantan Barat. Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, turut hadir dalam perhelatan akbar ini. Dengan penuh semangat, ia menegaskan bahwa Saprahan Khatulistiwa bukan hanya wadah […]

  • Jaga dan Lindungi Anak-anak dari Narkoba

    Jaga dan Lindungi Anak-anak dari Narkoba

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 di Kabupaten Mempawah dipusatkan di Aula Kantor Bupati Mempawah, Rabu (26/6/2019) pagi. Dihadiri Bupati Mempawah, Hj Erlina, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad pagi, Kepala BNN Kabupaten Mempawah, A H Daulay, forkopimda, kepala SKPD serta tamu undangan. Erlina mengungkapkan, hingga saat ini praktek peredaran dan penyalahgunaan narkotika […]

  • Wabup Juli Buka Ekspresi Seni Budaya Melayu, Kukuhkan Pengurus DPD MABM 2025–2030

    Wabup Juli Buka Ekspresi Seni Budaya Melayu, Kukuhkan Pengurus DPD MABM 2025–2030

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Nuansa adat dan semangat pelestarian budaya Melayu terasa kuat di Rumah Budaya Melayu (RBM) Kabupaten Mempawah, Sabtu (20/12/2025). Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, secara resmi membuka Ekspresi Seni Budaya Melayu yang dirangkai dengan prosesi pengukuhan Dewan Pengurus  Daerah Majelis Adat Budaya Melayu (DPD MABM) Kabupaten Mempawah Masa Bhakti 2025–2030. Pengukuhan pengurus DPD MABM […]

expand_less