Breaking News
light_mode

Satu Hari, Polisi Ringkus 2 Pengedar dan Pengguna Narkoba

  • calendar_month Ming, 24 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Upaya kepolisian untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Bumi Senentang tidak hanya omong belaka. Pasalnya Sabtu (23/3/2019) sekitar pukul 18.30 WIB, Sat Resnarkoba Polres Sintang berhasil mengamankan tiga tersangka narkoba berserta barang bukti jenis sabu-sabu dengan berat 12 gram brutto.

Ketiga tersangka tersebut, adalah DE, EY, dan AS. Ketiganya ditangkap petugas dialokasi yang berbeda. Pertama petugas berhasil mengamankan DE di kediamannya di Jalan Kapitan Kwee Jiu Hoi Sintang. Dari tangan tersangka DE petugas mengamankan satu paket narkoba jenis sabu-sabu.

Ketika di interogasi petugas, DE mengaku barang haram yang dimilikinya itu diperoleh dari EY. Mendapat informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan penyelidikan. Tepat pukul 17.00 WIB, petugas berhasil meringkus EY di rumah kontrakannya Jalan Masuka 2 Sintang berserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket siap edar.

Kemudian, petugas kembali melakukan penyelidikan terkait rentetan barang haram tersebut. Hasilnya, petugas meringkus tersangka AS beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 paket siap edar di Jalan Masuka 1 Sintang.

Saat diringkus, ketiganya tidak melakukan perlawanan. Hanya saja, dari pengakuan tersangka EY, narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket itu adalah milik AS.

“Barang bukti dan ketiga tersangka telah kita amankan di Mapolres Sintang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata KBO Sat Resnarkoba Polres Sintang, Ipda Amansyurdin, kepada Lensakalbar.com, Minggu (24/3/2019).

Menurutnya, tersangka EY dan AS adalah pengedar  barang haram di Kota Sintang. Aktifitas mereka pun telah lama terpantau oleh petugas. Hanya saja baru ini dapat diamankan.

“EY dan AS adalah pengedar narkoba di Kota Sintang,” ujarnya.

Ipda Amansyurdin pun menegaskan bahwa ketiga tersangka tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awas!!! Jangan Percaya Oknum Bisa Loloskan CPNS

    Awas!!! Jangan Percaya Oknum Bisa Loloskan CPNS

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang mengingatkan supaya masyarakat tidak mudah percaya dengan oknum-oknum yang menjanjikan dapat meloloskan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya, pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Dimana semua tahapan dilalui dengan menggunakan sistem elektronik. […]

  • Resmikan Mobil PCR Sakura, Wali Kota Harap Bantu Percepatan Tes Swab

    Resmikan Mobil PCR Sakura, Wali Kota Harap Bantu Percepatan Tes Swab

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satu unit mobil laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) milik Klinik Sakura diresmikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak, Rabu (13/1/2021). Selain peresmian mobil PCR, Klinik Sakura juga menggelar swab gratis bagi 150 warga termasuk tenaga kesehatan (nakes). “Harapan kita dengan adanya mobile PCR yang telah […]

  • Sintang Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi, Bupati Jarot: Terima Kasih OPD

    Sintang Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi, Bupati Jarot: Terima Kasih OPD

    • calendar_month Sab, 19 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menerima sebuah penghargaan peringkat pertama pada kategori Keterbukaan Informasi Publik yang diumumkan langsung oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Haris, Kota Pontianak, Jumat (18/11/2022) malam. Bupati Sintang, Jarot Winarno melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sintang Kurniawan menyampaikan rasa senangnya karena di tahun 2022 ini […]

  • BPBD Kecewa Geobag Tak Atasi Banjir Sintang
    OPD

    BPBD Kecewa Geobag Tak Atasi Banjir Sintang

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musim penghujan telah meningkatkan ketinggian air di Sungai Kapuas dan Melawi, menimbulkan kekhawatiran akan banjir di beberapa wilayah Kabupaten Sintang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang menyatakan bahwa jika situasi banjir berlanjut selama lebih dari satu bulan, dapat memicu polemik masyarakat setempat. Kabupaten Sintang, dalam sejarahnya, mengalami banjir parah pada tahun 2021. Banjir […]

  • Lomba Sekolah Sehat di SMA Negeri 1 Sungai Pinyuh

    Lomba Sekolah Sehat di SMA Negeri 1 Sungai Pinyuh

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra, Jamiril membuka Lomba Sekolah Sehat (LSS) dan Lomba Sekretariat TP UKS /M Kecamatan Tahun 2024 di SMA Negeri 1 Sungai Pinyuh, Selasa (30/7/2024). Jamiril mengatakan, kegiatan Lomba Sekolah Sehat (LSS) tidak hanya sekedar ajang perlombaan, tetapi juga merupakan wujud nyata dari komitmen kita bersama dalam menjaga kesehatan dan […]

  • 49 Inovasi Berlaga di Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025

    49 Inovasi Berlaga di Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Semangat berinovasi di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak kembali menggelora. Tahun ini, sebanyak 49 proposal inovasi resmi terdaftar dan lolos Seleksi Administrasi Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025, meningkat dibanding tahun lalu yang berjumlah 42 proposal. Plt Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pontianak sekaligus Ketua Tim Kompetisi, Yusnaldi, menyebut capaian ini mencerminkan tingginya motivasi […]

expand_less