LensaKalbar – Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan warga negara asing (WNA) maupun warga pendatang baru di wilayah hukumnya. Setidaknya dilaporkan kepada aparat desa dan pihak kepolisian setempat.
“Apabila menemukan, mendengar, dan melihat adanya orang asing maupun warga pendatang baru yang bersifat mencurigakan baik tindakan, perilaku dan perbuatannya, agar segera melaporkan kepada aparat desa atau pihak kepolisian setempat,” pinta Kapolsek Kelam Permai, Iptu Hariyanto, Rabu (20/3/2019).
Ihwal tersebut dimaksudkan agar aparat desa dan pihak kepolisian dapat mengambil langkah-langkah selanjutnya. Mengingat luas wilayah Polsek Kelam Permai cukup luas, sementara jumlah anggota Polsek terbatas.
“Maka peran serta warga sangat diharapkan,ini semua bertujuan agar situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Kelam Permai tetap terjaga dengan baik, dan juga untuk mencegah agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya. (Dex)