Breaking News
light_mode

Lama DPO, Residivis Narkotika Ditangkap

  • calendar_month Jum, 8 Feb 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Satresnarkoba Polres Sintang kembali mengamankan dua orang yang terlibat tindak pidana narkotika, Kamis (7/2/2019). Kedua pelaku tersebut adalah S dan A.

Keduanya ditangkap petugas dialokasi yang berbeda. Pertama petugas berhasil mengamankan tersangka S di kediamannya Jalan P. Diponegoro, Gang Buntu, Kelurahan Alai.

Selain mengamankan tersangka S, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,12 gram, satu buah bong, 63 klip plastik transaparan kosong, satu buah kaleng berisi korek api gas dan dua buah potongan pipet, dua lembar kertas origami warna hijau dan coklat, dan satu unit handphone Nokia warna hitam No seri 1 : 355841092243870, No seri : 355841092343.

Ketika diintrogasi petugas S bernyanyi bahwa barang haram yang dimilikinya tersebut didapatinya dari A yang tinggal di Jalan MT Haryono Komplek Asto Griya, Keluraha Rawa Mambok.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas pun meringkus A. dari tangan tersangka A, petugas mengamankan sejumlah brang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 6,14 gram.

“Tersangka S dan A beserta brang buktinya sudah kita amankan di Mapolres Sintang guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Aris Setiawan, Jumat (8/2/2019).

Menurut Kasat, tersangka A merupakan residivis dan DPO-nya Satnarkoba Polres Sintang. Selain itu, keduanya tersangka yang barhasil ditangkap tersebut sudah lama mengedarkan narkoba di wilayah Sintang.

“Mereka sudah lama menjual narkoba di Sintang, hanya saja baru ini berhasil ditangkap. sabu-sabu itupun didapatinya dari Pontianak yang dikirim ke Sintang,” ujarnya.

Atas perbuatanya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Mempawah Lepas 60 Atlet dan 16 Pelatih POPDA

    Pj Bupati Mempawah Lepas 60 Atlet dan 16 Pelatih POPDA

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail melepas 60 atlet dan 16 pelatih serta official Kontingen Kabupaten Mempawah yang akan mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kalimantan Barat Tahun 2024 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Jumat (21/6/2024). Pj Bupati Ismail menyampaikan POPDA selalu diikuti di setiap tahunnya, yang mana untuk mengikuti POPDA tentu […]

  • Jangan Cemas! Pengurusan Adminduk Korban Kebakaran akan Dipermudah

    Jangan Cemas! Pengurusan Adminduk Korban Kebakaran akan Dipermudah

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Korban kebakaran di Jalan Gusti M. Taufik, Kabupaten Mempawah tidak perlu cemas dan khawatir terkait dokumen administrasi kependudukannya yang dilahap si jago merah pada, Sabtu (20/3/2021) lalu. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mempawah memastikan akan memberikan kemudahan untuk penerbitan dokumen pengganti. “Untuk dokumen kependudukan yang terbakar, para korban tak perlu khawatir. […]

  • Dampak Covid-19, Wali Kota Minta Jangan Ada Pelaku Usaha Menimbun Barang

    Dampak Covid-19, Wali Kota Minta Jangan Ada Pelaku Usaha Menimbun Barang

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan, dalam situasi menghadapi wabah virus corona (Covid-19), para pelaku usaha, distributor, pedagang dan pengecer tidak melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok dan atau barang penting lainnya. “Bagi yang melanggar, bisa dijerat dengan pasal 107 Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun […]

  • Ini 3 Alasan ASN Sintang Ajukan Pindah Tugas ke Kota

    Ini 3 Alasan ASN Sintang Ajukan Pindah Tugas ke Kota

    • calendar_month Ming, 29 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setiap tahun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang banyak menerima pengajuan pindah tugas dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Terutama yang bertugas di pedalaman. “Kami tetap berupaya selektif sebelum mengabulkan. Jangan sampai pegawai menumpuk di kota. Kekurangan di pedalaman,” kata Kepala BKPSDM Sintang Palentinus, kemarin. Menurut Palentinus, terdapat 3 alasan […]

  • Cerita Kadinkes Sintang Tangani ODP Covid-19, Ada yang Tersinggung Hingga Reaksi Berlebihan

    Cerita Kadinkes Sintang Tangani ODP Covid-19, Ada yang Tersinggung Hingga Reaksi Berlebihan

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pandemi virus Corona atau COVID-19 di dunia saat ini menjadikan paramedis menjadi garda terdepan untuk penanganan pertama. Bahkan tak sedikit juga tim medis yang gugur dalam pertarungan melawan virus mematikan tersebut. Di Kabupaten Sintang sendiri, per tanggal 9 April 2020 ada 188 Orang dalam Pemantauan (ODP). Sedangkan Pasien dalam Pengawasan (PDP) dan terkonfirmasi […]

  • Wabup Juli Desak Transformasi Total Posyandu: Semua Harus Terdaftar, Aktif, dan Berdaya Guna

    Wabup Juli Desak Transformasi Total Posyandu: Semua Harus Terdaftar, Aktif, dan Berdaya Guna

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan perlunya transformasi total posyandu di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Mempawah. Penegasan itu disampaikannya saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Wisma Chandramidi, Jumat (14/11/2025). Wabup Juli menyoroti bahwa penguatan posyandu kini bukan lagi wacana, tetapi kewajiban daerah sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang […]

expand_less