Breaking News
light_mode

Pempus Alokasikan Rp129 M untuk PLBN Sei Kelik

  • calendar_month Kam, 7 Feb 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Progres Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Kelik/Jasa telah dimulai. Keseriusan Pemerintah Pusat (Pempus) terkait pembangunan tersebut, setelah dikeluarkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11 PLBN.

PLBN Sei Kelik/Jasa masuk dalam kategori diprioritaskan. Artinya, pembangunannya pun segera dipercepat. Olehkarenanya, di tahun anggaran 2019, pemerintah pusat (Pempus) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp129 miliar yang bersumber dari APBN.

“Ada Rp129 miliar yang dialokasikan sebagai rencanan pembiayaan pembangunan PLBN Sei Kelik/Jasa,” ungkap Kabag Pengelolaan Perbatasan Negara Setda Sintang, Andon, Kamis (7/2/2019).

Selain itu, Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Dirjen Bina Marga juga akan melakukan pembangunan ruas jalan Rasau, Jasa, dan Sei Kelik. Dana yang disiapkan pun sebesar Rp48 miliar. Kemudian, Pemerintah Provinsi Kalbar juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk membangun ruas jalan yang di mulai dari Sintang.

“Untuk sementara kita masih menunggu surat keputusan Menteri PU untuk menetapkan status jalan dari titik nol Tugu Beji sampai ke batas negara (Zero Point) ditetapkan sebagai jalan strategis nasional sebagai tindaklanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tersebut,” kata Andon.

Ketika SK Menteri PU keluar, tambah Andon, maka kewenangan dan pembiayaan sepenuhnya dikeluarkan oleh Pempus yang bersumber dari APBN.

Sebelumnya, Bupati Sintang, Jarot Winarno menilai  dengan keluarnya Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tersebut, ruas jalan Sintang menuju Sungai Kelik juga diprioritaskan pembangunannya.

“Dari Sintang menuju Sungai Kelik itu, kurang lebihnya sekitar 58,7 Km. Nah, ruas jalan ini juga akan menjadi prioritas,” ujar Jarot.

Tidak hanya ruas jalan Sintang menuju PLBN Sungai Kelik saja yang diprioritaskan. Pasalnya Gubernur Kalbar Sutarmidji dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Sintang beberapa waktu lalu juga memastikan ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalbar akan ditangani. Meskipun dilakukan secara bertahap.

“Jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Kalbar juga akan ditangani. Itu adalah janjinya Gubernur Kalbar kita,” tutup Bupati Jarot. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1.129 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi

    1.129 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi

    • calendar_month Ming, 25 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 1.129 pelanggar di Kabupaten Mempawah terjaring Operasi Yustisi Peraturan Bupati Nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Bagi warga yang terjaring Operasi Yustisi tersebut dipastikan tidak ada yang melakukan pelanggaran berulang. Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Mempawah, Rosmidi, Sabtu (24/10/2020). “1.129 […]

  • Hentikan Program Rutinitas Tanpa Dampak, EVRAN 2026 Fokus Lima Sektor Strategis

    Hentikan Program Rutinitas Tanpa Dampak, EVRAN 2026 Fokus Lima Sektor Strategis

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan tidak boleh ada lagi program pemerintah yang hanya bersifat rutinitas tanpa hasil terukur. Penegasan itu disampaikan saat membuka kegiatan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (EVRAN) Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Sabtu (28/2/2026). Menurut Wabup […]

  • Taati Aturan dan Kelola Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

    Taati Aturan dan Kelola Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengingatkan seluruh Kepala Desa (Kades) untuk selalu berhati-hati dalam mengelola dana desa baik yang bersumber sari APBD maupun APBN. Hal ini diungkapkannya ketika menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Sintang Nomor 24 Tahun 2023 di Aula Bank Kalbar Cabang Sintang, Senin, (23/10/2023). “Kami ingatkan […]

  • Bupati Erlina-Wabup Pagi Kunjungi Stand Expo dan Kuliner Mempawah

    Bupati Erlina-Wabup Pagi Kunjungi Stand Expo dan Kuliner Mempawah

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai melaksanakan Upacara Detik- Detik Kemerdekaan RI Tahun 2023, Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengunjungi Stand Expo dan Kuliner Mempawah di Komplek Kantor Bupati Mempawah, Kamis (17/8/2023). Stand Expo dan Kuliner Mempawah ini juga melibatkan para pelaku UMKM Mempawah. Tujuannya adalah salah satu upaya mengajak masyarakat turut […]

  • Tolak UU Ciptaker, Mahasiswa dan Pemuda Mempawah Seruduk DPRD Mempawah

    Tolak UU Ciptaker, Mahasiswa dan Pemuda Mempawah Seruduk DPRD Mempawah

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mempawah Bersatu menggelar aksi damai menolak Omnibus Law di Gedung DPRD Mempawah, Jumat (9/10/2020) pukul 14.30 WIB. Ratusan massa demonstran mulai berkumpul di Taman Mempawah, Jalan Daeng Menambon. Mereka mengusung slogan GETOL atau Gerakan Tolak Omnibus Law ini, kemudian bergerak ke Gedung DPRD dengan […]

  • Ciptakan Lingkungan Kerja yang Harmonis dan Kondusif

    Ciptakan Lingkungan Kerja yang Harmonis dan Kondusif

    • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mengisi aktivitas di Bulan Suci Ramadan 1443 Hijiryah, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan tausiyah singkat usai salat zuhur berjamaah di Masjid Al Khalifah yang berada di lingkungan Kantor Wali Kota, Senin (4/4/2022). Dalam tausiyah singkatnya, Edi meminta para ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak harus bisa menciptakan lingkungan kerja yang […]

expand_less