Beranda Sintang Pempus Alokasikan Rp129 M untuk PLBN Sei Kelik

Pempus Alokasikan Rp129 M untuk PLBN Sei Kelik

Andon

LensaKalbar – Progres Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Kelik/Jasa telah dimulai. Keseriusan Pemerintah Pusat (Pempus) terkait pembangunan tersebut, setelah dikeluarkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11 PLBN.

PLBN Sei Kelik/Jasa masuk dalam kategori diprioritaskan. Artinya, pembangunannya pun segera dipercepat. Olehkarenanya, di tahun anggaran 2019, pemerintah pusat (Pempus) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp129 miliar yang bersumber dari APBN.

“Ada Rp129 miliar yang dialokasikan sebagai rencanan pembiayaan pembangunan PLBN Sei Kelik/Jasa,” ungkap Kabag Pengelolaan Perbatasan Negara Setda Sintang, Andon, Kamis (7/2/2019).

Selain itu, Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Dirjen Bina Marga juga akan melakukan pembangunan ruas jalan Rasau, Jasa, dan Sei Kelik. Dana yang disiapkan pun sebesar Rp48 miliar. Kemudian, Pemerintah Provinsi Kalbar juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk membangun ruas jalan yang di mulai dari Sintang.

“Untuk sementara kita masih menunggu surat keputusan Menteri PU untuk menetapkan status jalan dari titik nol Tugu Beji sampai ke batas negara (Zero Point) ditetapkan sebagai jalan strategis nasional sebagai tindaklanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tersebut,” kata Andon.

Ketika SK Menteri PU keluar, tambah Andon, maka kewenangan dan pembiayaan sepenuhnya dikeluarkan oleh Pempus yang bersumber dari APBN.

Sebelumnya, Bupati Sintang, Jarot Winarno menilai  dengan keluarnya Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tersebut, ruas jalan Sintang menuju Sungai Kelik juga diprioritaskan pembangunannya.

“Dari Sintang menuju Sungai Kelik itu, kurang lebihnya sekitar 58,7 Km. Nah, ruas jalan ini juga akan menjadi prioritas,” ujar Jarot.

Tidak hanya ruas jalan Sintang menuju PLBN Sungai Kelik saja yang diprioritaskan. Pasalnya Gubernur Kalbar Sutarmidji dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Sintang beberapa waktu lalu juga memastikan ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalbar akan ditangani. Meskipun dilakukan secara bertahap.

“Jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Kalbar juga akan ditangani. Itu adalah janjinya Gubernur Kalbar kita,” tutup Bupati Jarot. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here