PLBN Sei Kelik Masuk Tahap Pelelangan dan DED
- calendar_month Kam, 7 Feb 2019
- comment 0 komentar

Pos Pamtas TNI bakal dibangun PLBN Sei Kelik/Jasa
LensaKalbar – Keinginan masyarakat di perbatasan untuk dibangunkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang lebih representatif segera mendekati kenyataan. Tahun ini, progress pembangunan PLBN Sei Kelik/Jasa di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang telah dimulai dengan tahap pelelangan serta menyusun Detail Engineering Design (DED). Artinya, konsultan perencana akan membuat sebuah perencanaan (gambar kerja) detail bangunan PLBN.
“Alhamdulillah kita bersyukur, dan juga berterima kasih kepada pemerintah pusat yang sudah menyetujui usulan-usulan kita. Terutama usulan pembangunan PLBN Sei Kelik/Jasa,” kata Kabag Pengelolaan Perbatasan Negara Setda Sintang, Andon kepada Lensakalbar.com, Kamis (7/2/2019).
Pemerintah Pusat (Pempus), kata Andon, telah mengalokasikan anggaran untuk memulai pembangunan PLBN Sei Kelik/Jasa di Kabupaten Sintang. Yaitu sebagai tahapan awal, penyusunan DED.
Pembangunan PLBN Sei Kelik/Jasa, tambah Andon, telah memlalui proses yang begitu panjang. Akhirnya diakomodir juga, bahkan ada 20 kementrian dan lembaga serta peran Gubernur dan Bupati yang terlibat langsung dalam pembangunan PLBN dan infrastruktur penunjang lainnya.
Andon mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan rapat di Jakarta terkait terkait tahapan pembanguan PLBN Sei Kelik/Jasa. Rapat yang diikutinya sejak tanggal 6 hingga 8 February mendatang itu, membahas penyusunan rencana kerja operasional dalam pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
“Kita melakukan koordinasi terkait kesiapan lahan, pendataan aset, dan proses perizinannya,” ujar Andon.
Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Sintang telah mengusulkan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Kelik/Jasa kepada Pemerintah Pusat (Pempus) sejak 2011 silam. Usulan tersebut pun dilakukan setelah adanya kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Malaysia tentang batas antar negara. (Dex)
- Penulis: lk-02 lk-02
Saat ini belum ada komentar