Breaking News
light_mode

8 ASN Koruptor Dipecat Tidak dengan Hormat, 2 ASN Katanya Masih Diproses?

  • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Entah pertimbangan apa yang sedang dipikirkan oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, Wakil Bupati Sintang, Askiman dan Sekertaris Daerah Sintang, Yosepha Hasnah terkait menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menpan RB, dan BKN.

Pasalnya dari 10 ASN koruptor yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap (Inkrah). Ada dua ASN yang saat ini SK pemberhentiannya masih belum ditandatangani. 8 ASN lainya sudah ditandatangani.

“8 SK pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu sudah ditandatangani oleh Bupati Sintang. Sisanya masih dalam proses,” ungkap Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus kepada Lensakalbar.com, Rabu (16/1/2019).

Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap 8 ASN koruptor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, menindaklanjuti SKB tiga menteri dan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 888/970/KEP-BKPSDM-D/2018 tanggal 31 Desember 2018.

“Kita hanya menindaklanjuti SKB tiga menteri itu. 8 ASN itupun diberhentikan tidak dengan hormat terhitung sejak 31 Desember 2018 lalu,” katanya.

Tetapi, tambah Palentinus, yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah). Apabila belum, tidak dilakukan pemberhentian. “Kalau belum tidak. Kalau sudah inkrah kita berhentikan tidak dengan hormat,” katanya.

Dari semua ASN koruptor itu, ungkap Palentinus, ada yang menempati jabatan Kasi, Kabag, dan staf. “Kepala Dinas atau KPA belum ada,” terangnya.

Menurutnya, 8 ASN itu menerima dengan ikhlas dan lapang dada soal SK keputusan pemberhentian tidak dengan hormat.  “SK pemberhentiannya langsung kita berikan dengan yang bersangkutan. Semuanya menerima keputusan itu,” ujar Palentinus.

Lucunya, saat Lensakalbar.com mengkonfirmasi terkait SK Pemberhentian 10 ASN koruptor di Sintang, Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah, mengaku lupa dan kurang tahu persis. Hanya saja,  sejak pertengahan Desember 2018 lalu telah dinaikan.

“Saya lupa dan kurang tahu persis. Sepertinya sudah ya. Tapi coba konfirmasi ke BKPSDM,” ucap Sekda Sintang.

Ketika disinggung SK pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dua ASN yang saat ini masih diproses. “Coba tanya ke BKPSDM, apakah sudah atau belum sekarang kan,”singkatnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat! Hubungi Nomor Ini Jika Ingin Buka Lahan dengan Membakar

    Catat! Hubungi Nomor Ini Jika Ingin Buka Lahan dengan Membakar

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mau buka lahan dengan membakar?. Tentunya tidak boleh sembarangan donk. Selain dilarang secara UU, dampaknya juga banyak. Terutama bagi kesehatan. Olehkarenanya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) membuka call center (0565) 21875, bagi masyarakat yang ingin membuka lahan dengan cara membakar. “Kalau mau buka lahan dengan membakar, diharapkan […]

  • Kapolsek Pastikan Lebih dari 600 Orang Sudah Divaksin

    Kapolsek Pastikan Lebih dari 600 Orang Sudah Divaksin

    • calendar_month Ming, 20 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dimulai sejak 10 Juni lalu, Polsek Siantan melaksanakan program vaksinasi massal. Dalam kurun waktu sepuluh hari, lebih dari 600 orang telah terdata menerima suntikan vaksin di Mapolsek Siantan. Saat ini, program vaksinasi massal terus berlanjut di masyarakat. “Hingga kemarin (Sabtu, red), jumlah masyarakat yang berpartisipasi dalam program vaksinasi massal di Mapolsek Siantan sebanyak 680 orang. […]

  • 141 Jamaah Haji, Jadilah figur Tauladan dan Haji Mabrur

    141 Jamaah Haji, Jadilah figur Tauladan dan Haji Mabrur

    • calendar_month Sab, 15 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 141 jamaah haji asal Kabupaten Sintang tiba di Bumi Senentang dalam keadaan sehat walafiat. Olehkaranya, Pemerintah Kabupaten Sintang mengharapkan ibadah yang haji yang sudah dijalani selama 40 hari di tahan suci dapat bermanfaat dan meningkatkan kualitas ibadahnya serta menjadi haji mabrur “Jadilah figur tauladan yang baik dalam beragama, tingkatkan toleransi antar sesama […]

  • Rampung, Rusun Polda Kalbar Telan Biaya Pembangunan Rp17,299 Miliar

    Rampung, Rusun Polda Kalbar Telan Biaya Pembangunan Rp17,299 Miliar

    • calendar_month Ming, 21 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rumuh Susun (Rusun) Polda Kalbar rampung dikerjakan. Bangunan tiga lantai dengan 44 pintu hunian inipun menelan anggaran sebesar Rp17,299 miliar yang bersumber dari Dipa APBN Polri dari dana bantuan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI pada Satker Rolog Polda Kalbar tahun anggaran 2020, dana hibah Pemkab Sintang, dan donatur lainnya. “Bangunan rusun ini juga […]

  • Bupati Erlina Dukung Ketahanan Pangan Lewat Gerakan Tanam Jagung Serentak di Mempawah

    Bupati Erlina Dukung Ketahanan Pangan Lewat Gerakan Tanam Jagung Serentak di Mempawah

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menegaskan komitmennya mendukung ketahanan pangan daerah melalui kegiatan Gerakan Tanam Jagung Kuartal IV yang digelar di Dusun Sebukit Rama, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Rabu (8/10/2025). Kegiatan ini diinisiasi oleh Polres Mempawah sebagai bagian dari program nasional ketahanan pangan. Dalam sambutannya, Bupati Erlina menyampaikan apresiasi kepada Polres Mempawah beserta jajaran […]

  • Edi Kamtono Kembali Nahkodai PMI Kota Pontianak

    Edi Kamtono Kembali Nahkodai PMI Kota Pontianak

    • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk kedua kalinya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono kembali ditunjuk selaku Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak masa bakti 2022-2027. Penunjukkan itu berdasarkan hasil keputusan Musyawarah Kota (muskot) PMI Kota Pontianak pada bulan Oktober 2022 lalu. Edi mengatakan, berbagai upaya dan kegiatan yang telah dilakukan pihaknya diakui masih belum terpenuhi sepenuhnya […]

expand_less