Breaking News
light_mode

8 ASN Koruptor Dipecat Tidak dengan Hormat, 2 ASN Katanya Masih Diproses?

  • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Entah pertimbangan apa yang sedang dipikirkan oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, Wakil Bupati Sintang, Askiman dan Sekertaris Daerah Sintang, Yosepha Hasnah terkait menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menpan RB, dan BKN.

Pasalnya dari 10 ASN koruptor yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap (Inkrah). Ada dua ASN yang saat ini SK pemberhentiannya masih belum ditandatangani. 8 ASN lainya sudah ditandatangani.

“8 SK pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu sudah ditandatangani oleh Bupati Sintang. Sisanya masih dalam proses,” ungkap Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus kepada Lensakalbar.com, Rabu (16/1/2019).

Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap 8 ASN koruptor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, menindaklanjuti SKB tiga menteri dan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 888/970/KEP-BKPSDM-D/2018 tanggal 31 Desember 2018.

“Kita hanya menindaklanjuti SKB tiga menteri itu. 8 ASN itupun diberhentikan tidak dengan hormat terhitung sejak 31 Desember 2018 lalu,” katanya.

Tetapi, tambah Palentinus, yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah). Apabila belum, tidak dilakukan pemberhentian. “Kalau belum tidak. Kalau sudah inkrah kita berhentikan tidak dengan hormat,” katanya.

Dari semua ASN koruptor itu, ungkap Palentinus, ada yang menempati jabatan Kasi, Kabag, dan staf. “Kepala Dinas atau KPA belum ada,” terangnya.

Menurutnya, 8 ASN itu menerima dengan ikhlas dan lapang dada soal SK keputusan pemberhentian tidak dengan hormat.  “SK pemberhentiannya langsung kita berikan dengan yang bersangkutan. Semuanya menerima keputusan itu,” ujar Palentinus.

Lucunya, saat Lensakalbar.com mengkonfirmasi terkait SK Pemberhentian 10 ASN koruptor di Sintang, Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah, mengaku lupa dan kurang tahu persis. Hanya saja,  sejak pertengahan Desember 2018 lalu telah dinaikan.

“Saya lupa dan kurang tahu persis. Sepertinya sudah ya. Tapi coba konfirmasi ke BKPSDM,” ucap Sekda Sintang.

Ketika disinggung SK pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dua ASN yang saat ini masih diproses. “Coba tanya ke BKPSDM, apakah sudah atau belum sekarang kan,”singkatnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belajar di Alam Terbuka

    Belajar di Alam Terbuka

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belajar tidak hanya di dalam ruangan saja, belajar bisa dimana saja, salah satunya belajar di alam terbuka. Belajar di alam akan membantu membuka pikiran anak, belajar dapat dilakukan dimana saja dan menjadi kegiatan yang sangat menyenangkan. Hal itupun diungkapkan Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika melaunching Sekolah Adat Engkabang Rinda di Remiang, Desa Merti […]

  • Selain Menimbulkan Dampak Lingkungan Negatif, PETI Adalah Aktifitas Ilegal!

    Selain Menimbulkan Dampak Lingkungan Negatif, PETI Adalah Aktifitas Ilegal!

    • calendar_month Jum, 14 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Secara hukum Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) adalah aktifitas illegal. Pasalnya, tidak mengantongi izin.  Apalagi dampak lingkungan yang ditimbulkan. Tentunya sangat berdampak negatif. Olehkarenanya, langkah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dinilai sudah tepat.  Apalagi aktifitas tersebut banyak dilakukan di aliran Sungai Kapuas dan Melawi di Kabupaten Sintang. “PETI menurunkan kwalitas mutu air. Sehingga […]

  • Wabup Sudiyanto Minta FKUB Jaga Kerukunan dan Bantu Pemerintah Tekan Penyebaran Covid-19

    Wabup Sudiyanto Minta FKUB Jaga Kerukunan dan Bantu Pemerintah Tekan Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto berharap Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang dapat berperan aktif dalam membantu Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menjaga kerukunan antar umat beragama. “Saya harap forum ini dapat mendukung pemerintah dan hubungan antara umat beragama menjadi baik, aman dan tentram. Dan saya juga minta bantuan kepada seluruh anggota FKUB untuk […]

  • 10 Ribu Peserta Pawai Taaruf Ramaikan Tahun Baru Islam 1441 H

    10 Ribu Peserta Pawai Taaruf Ramaikan Tahun Baru Islam 1441 H

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lebih dari 10 ribu peserta Pawai Taaruf menyambut Tahun Baru Islam 1441 Hijriah tumpah ruah di halaman depan Kantor Wali Kota Pontianak, Minggu (1/9/2019). Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 Hijriah harus menjadi momentum yang tepat untuk berhijrah dari keburukan menuju kebaikan. “Momentum tahun baru hijriah […]

  • Wagub: Komisi V DPR RI Sepakat Usulkan Pelebaran Jalan Pontianak ke Pelabuhan Kijing

    Wagub: Komisi V DPR RI Sepakat Usulkan Pelebaran Jalan Pontianak ke Pelabuhan Kijing

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tatkala mendampingi rombongan Komisi V DPR RI berkunjung ke Kabupaten Mempawah, Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan mengatakan bahwa ruas jalan Pontianak menuju Pelabuhan Internasional Kijing bakal dilebarkan. Komisi V DPR RI, ungkap Wagub, telah melihat langsung ruas jalan Pontianak menuju pelabuhan itu. Rombongan pun sepakat bakal mengucurkan anggaran pemerintah pusat untuk pelebaran […]

  • Polisi Bongkar “Bisnis Lendir Online”

    Polisi Bongkar “Bisnis Lendir Online”

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ramadhan adalah bulan yang suci, di mana segala keberkahan mudah didapatkan bagi umat muslim yang menunaikan amalan-amalan baik. Namun tak banyak yang mengamalkan kebaikan di bulan yang penuh berkah ini. Buktinya, F (27) seorang pria yang diduga germo atau mucikari yang menjalankan bisnis perlendiran online di Kabupaten Sintang berhasil diringkus oleh jajaran Satreskrim […]

expand_less