Breaking News
light_mode

Selain Tidak Ada Izin Usaha, Cafe Ritual Diduga Tak Bayar Pajak!

  • calendar_month Sel, 18 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memastikan bahwa Cafe Ritual yang berada di wilayah Hutan Wisata, tidak mengantongi izin usaha untuk beroperasional di Kabupaten Sintang. Apalagi izin minuman beralkohol (Minol).

Dengan tidak mengantongi izin usaha, Cafe Ritual juga diduga tidak pernah melakukan pembayaran pajak. Sebagaimana mestinya wajib pajak lainya. Sebab, Café ritual tidak memiliki NPWP Perseorangan.

“Cafe Ritual hanya mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) untuk rumah makan dan resto. Izin usaha dan minolnya belum ada. Kemungkinan besar pajaknya juga tidak ada,” tegas Kabid Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinann DPMPTSP Sintang, Warnida, Selasa saat ditemui sejumlah awak media, Selasa (18/12/2018).

Sebelumnya, kata Warnida pengelola Cafe Ritual  sudah pernah datang untuk mengurus izinnya. Sayangnya, mereka tidak bisa memenuhi syarat yang diberikan BPMPTSP untuk menerbitkan izin usahanya.

“Cafe Ritual tidak mendapatkan izin lingkungan setempat. Olehkarenanya, BPMPTSP tidak bisa mengeluarkan izin usahanya. Karena izin lingkungan setempat merupakan wajib didapati sebagai syarat pengurusan izin,” katanya.

“Izin RT dan warga setempat hanya membuka rumah makan. Tapi setelah operasional ada lounge dan bar,” tambahnya.

Bandelnya Cafe Ritual, ungkap Warnidah, hingga saat ini rumah makan dan restonya belum jadi. Tetapi mereka lebih mengoperasionalkan tempat hiburan malam (THM) dengan menyediakan Lounge dan Bar.

“Kita juga tidak sembarangan untuk memberikan izin tersebut. Karena harus cek lapangan dulu. Sebab fungsi cek lapangan itu jangan sampai salah mengeluarkan dokumen izin. Setelah di cek, rumah makan itu belum jadi,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat setempat sudah banyak yang melaporkan aktifitas Cafe Ritual ke pihak kecamatan. Sebab, suara musik di dalam Bar tersebut keluar hingga membuat kebisingan.

“Sebelum dilakukan rapat di Satpol PP Sintang kemarin. Persoalan Cafe Ritual juga sudah pernah dibahas di tingkat Kecamatan Sintang,” ungkapnya.

Ada beberapa hasil kesepakatan saat dilakukan rapat di ruang Sekertaris Satpol PP Sintang.  Salah satunya adalah pemilik usaha bersedia mengurus semua izinnya. Pihaknya pun merekomendasikan, selama izin tersebut belum dipenuhi, dilarang untuk beroperasional.

“Izin belum keluar. Café Ritual dilarang beroprasional.  Lagi pula mengurus izin saat ini tidak sulit, karena sistem yang digunakan bukan manual lagi. Tapi OSS. Jadi asalkan internet tersedia dan tahu akunnya saja, sudah bisa. Hanya saja, yang jadi kendala saat ini, mereka (pemilik) Café Ritual belum punya NPWP perseorangan,” tuturnya.

Terpisah, Sekretaris Satpol PP Sintang FX Murnianto mengatakan, salah satu tupoksi instansinya adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan kepala daerah.

“Berkaitan dengan Cafe Ritual, ada keluhan masyarakat mengenai pengunjung yang dianggap menggangu lalu lintas. Kemudian, warga sekitar mengeluh soal kebisingan. Oleh karena itu, kami turun ke lapangan untuk melihat langsung. Sebelumnya, sudah beberapa kali rapat di kecamatan. Dan keluhan warga sudah disampaikan kepada pihak pengelola dan Camat,” jelasnya.

Hasil turun dilapangan beberapa waktu lalu, ungkap FX Murnianto, Cafe Ritual belum melengkapi perizinan meski sudah mengajukan ke BPMPTSP. Tapi, pihak BPMPTSP menilai usaha yang diajukan dengan realisasi di lapangan berbeda. Atau tidak sesuai peruntukannya.

“Izin yang diajukan rumah makan dan resto. Sementara disitu ada lounge dan bar,” tuturnya.

Berdasarkan hasil kesepakatan rapat yang dilaksanakan, pihak Cafe Ritual menyanggupi untuk memperbaharui persetujuan dari masyarakat setempat. Mereka juga akan berkoordinasi dengan BPMPTSP terkait kelengkapan perizinan.

“Artinya, Cafe Ritual untuk saat ini dilarang beroprasional hingga proses perizinan keluar,” ucapnya.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tebelian Airport Belum Bisa Penerbangan Antarpulau

    Tebelian Airport Belum Bisa Penerbangan Antarpulau

    • calendar_month Kam, 5 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Setelah melihat langsung kemajuan (progres) pembangunan Bandar Udara (Bandara) Tebelian, Wakil Bupati Sintang, Askiman memprediksikan, belum bisa beroperasional hingga tiga tahun ke depan. “Untuk penerbangan ke Pontianak saat ini tidak ada masalah, sudah dapat dilaksanakan. Tetapi kalau penerbangan antarpulau, saya rasa belum bisa,” kata Askiman, ketika meninjau Bandara Tebelian, di Kecamatan Sungai Tebelian, kemarin. Askiman […]

  • Sulap Eks RSUD Ade M Djoen Sintang jadi Mall Pelayanan Publik

    Sulap Eks RSUD Ade M Djoen Sintang jadi Mall Pelayanan Publik

    • calendar_month Sab, 29 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan akan menyulap eks RSUD Ade M Djoen Sintang menjadi Gedung “Mall Pelayanan Publik” pada 2023 mendatang. “Target kita Juli 2023 Mall Pelayanan Publik ini sudah bisa diresmikan,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Erwin Simanjuntak, Sabtu (29/10/2022). Menurut Erwin, pemerintah daerah telah mengalokasi anggaran sebesar […]

  • Hj Erlina Lepas Peserta Gerak Jalan Tingkat Pelajar

    Hj Erlina Lepas Peserta Gerak Jalan Tingkat Pelajar

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-74, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Pendidikan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) mengadakan kegiatan lomba gerak jalan tingkat pelajar. Para peserta dilepas Bupati Mempawah, Hj Erlina, Rabu (14/8/2019) pagi di Gedung PGRI Mempawah. Bupati Mempawah, Hj Erlina mengatakan, lomba gerak jalan yang diadakan ini merupakan […]

  • Buka Puasa Bersama di Mempawah: Sinergi Pemerintah dan Tokoh Masyarakat untuk Pembangunan Daerah

    Buka Puasa Bersama di Mempawah: Sinergi Pemerintah dan Tokoh Masyarakat untuk Pembangunan Daerah

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar buka puasa bersama dengan penyuluh agama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Rumah Dinas Bupati Mempawah, Jumat (21/3/2025). Acara ini menjadi ajang silaturahmi serta sarana diskusi untuk memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah. Bupati Erlina, didampingi Wakil Bupati Juli Suryadi dan Sekda Ismail, mengajak para tokoh untuk berperan aktif dalam […]

  • Tupoksi Dewan Bukanlah <b>‘Eksekutor’</b>

    Tupoksi Dewan Bukanlah ‘Eksekutor’

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Maria Magdalena menegaskan bahwa tugas dan fungsi (tupoksi) seorang wakil rakyat bukanlah sebagai “eksekutor”. Tetapi bagaimana menyampaikan dan mendorong aspirasi rakyatnya agar ditindaklanjuti oleh pemerintah. “Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan apa yang menjadi kewenangan kita akan disuarakan sesuai tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. […]

  • Ekonomi Global Pengaruhi Volume Anggaran

    Ekonomi Global Pengaruhi Volume Anggaran

    • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 Kota Pontianak telah ditetapkan. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, volume anggarannya sebesar Rp1,83 triliun. Volume tersebut naik sebesar Rp19,25 miliar atau 1,06 persen dari target Volume APBD Perubahan Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022. “Adanya perubahan volume itu disebabkan pengaruh […]

expand_less