Breaking News
light_mode

Selain Tidak Ada Izin Usaha, Cafe Ritual Diduga Tak Bayar Pajak!

  • calendar_month Sel, 18 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memastikan bahwa Cafe Ritual yang berada di wilayah Hutan Wisata, tidak mengantongi izin usaha untuk beroperasional di Kabupaten Sintang. Apalagi izin minuman beralkohol (Minol).

Dengan tidak mengantongi izin usaha, Cafe Ritual juga diduga tidak pernah melakukan pembayaran pajak. Sebagaimana mestinya wajib pajak lainya. Sebab, Café ritual tidak memiliki NPWP Perseorangan.

“Cafe Ritual hanya mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) untuk rumah makan dan resto. Izin usaha dan minolnya belum ada. Kemungkinan besar pajaknya juga tidak ada,” tegas Kabid Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinann DPMPTSP Sintang, Warnida, Selasa saat ditemui sejumlah awak media, Selasa (18/12/2018).

Sebelumnya, kata Warnida pengelola Cafe Ritual  sudah pernah datang untuk mengurus izinnya. Sayangnya, mereka tidak bisa memenuhi syarat yang diberikan BPMPTSP untuk menerbitkan izin usahanya.

“Cafe Ritual tidak mendapatkan izin lingkungan setempat. Olehkarenanya, BPMPTSP tidak bisa mengeluarkan izin usahanya. Karena izin lingkungan setempat merupakan wajib didapati sebagai syarat pengurusan izin,” katanya.

“Izin RT dan warga setempat hanya membuka rumah makan. Tapi setelah operasional ada lounge dan bar,” tambahnya.

Bandelnya Cafe Ritual, ungkap Warnidah, hingga saat ini rumah makan dan restonya belum jadi. Tetapi mereka lebih mengoperasionalkan tempat hiburan malam (THM) dengan menyediakan Lounge dan Bar.

“Kita juga tidak sembarangan untuk memberikan izin tersebut. Karena harus cek lapangan dulu. Sebab fungsi cek lapangan itu jangan sampai salah mengeluarkan dokumen izin. Setelah di cek, rumah makan itu belum jadi,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat setempat sudah banyak yang melaporkan aktifitas Cafe Ritual ke pihak kecamatan. Sebab, suara musik di dalam Bar tersebut keluar hingga membuat kebisingan.

“Sebelum dilakukan rapat di Satpol PP Sintang kemarin. Persoalan Cafe Ritual juga sudah pernah dibahas di tingkat Kecamatan Sintang,” ungkapnya.

Ada beberapa hasil kesepakatan saat dilakukan rapat di ruang Sekertaris Satpol PP Sintang.  Salah satunya adalah pemilik usaha bersedia mengurus semua izinnya. Pihaknya pun merekomendasikan, selama izin tersebut belum dipenuhi, dilarang untuk beroperasional.

“Izin belum keluar. Café Ritual dilarang beroprasional.  Lagi pula mengurus izin saat ini tidak sulit, karena sistem yang digunakan bukan manual lagi. Tapi OSS. Jadi asalkan internet tersedia dan tahu akunnya saja, sudah bisa. Hanya saja, yang jadi kendala saat ini, mereka (pemilik) Café Ritual belum punya NPWP perseorangan,” tuturnya.

Terpisah, Sekretaris Satpol PP Sintang FX Murnianto mengatakan, salah satu tupoksi instansinya adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan kepala daerah.

“Berkaitan dengan Cafe Ritual, ada keluhan masyarakat mengenai pengunjung yang dianggap menggangu lalu lintas. Kemudian, warga sekitar mengeluh soal kebisingan. Oleh karena itu, kami turun ke lapangan untuk melihat langsung. Sebelumnya, sudah beberapa kali rapat di kecamatan. Dan keluhan warga sudah disampaikan kepada pihak pengelola dan Camat,” jelasnya.

Hasil turun dilapangan beberapa waktu lalu, ungkap FX Murnianto, Cafe Ritual belum melengkapi perizinan meski sudah mengajukan ke BPMPTSP. Tapi, pihak BPMPTSP menilai usaha yang diajukan dengan realisasi di lapangan berbeda. Atau tidak sesuai peruntukannya.

“Izin yang diajukan rumah makan dan resto. Sementara disitu ada lounge dan bar,” tuturnya.

Berdasarkan hasil kesepakatan rapat yang dilaksanakan, pihak Cafe Ritual menyanggupi untuk memperbaharui persetujuan dari masyarakat setempat. Mereka juga akan berkoordinasi dengan BPMPTSP terkait kelengkapan perizinan.

“Artinya, Cafe Ritual untuk saat ini dilarang beroprasional hingga proses perizinan keluar,” ucapnya.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2023, Pemprov Kalbar Prioritaskan Bangun Infrastruktur Jalan

    2023, Pemprov Kalbar Prioritaskan Bangun Infrastruktur Jalan

    • calendar_month Sel, 4 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalbar terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalbar terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, di Aula Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (3/10/2022). Dalam rapat paripurna itu, delapan fraksi yang ada di DPRD Provinsi Kalbar secara umumnya, menyorot […]

  • Perangkat Desa Harus Kompak dan Harmonis
    OPD

    Perangkat Desa Harus Kompak dan Harmonis

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Plt Camat Sintang, Erwan Candra Happy menegaskan pentingnya kerja sama yang harmonis antara kepala desa, sekretaris desa, bendahara, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Erwan Candra menilai bahwa hubungan yang solid antarperangkat desa merupakan kunci utama agar roda pemerintahan di tingkat desa dapat berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Menurut Erwan […]

  • DPRD Mempawah Sampaikan Hasil Reses

    DPRD Mempawah Sampaikan Hasil Reses

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah dengan agenda Penyampaian Hasil Reses III Masa Persidangan III Tahun 2025 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Mempawah, Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi penyampaian langsung aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan. Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan hasil […]

  • Api Obor Asian Para Games, Sutarmidji: Ini Istimewa Bagi Kota Khatulistiwa

    Api Obor Asian Para Games, Sutarmidji: Ini Istimewa Bagi Kota Khatulistiwa

    • calendar_month Rab, 19 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak merupakan Kota kelima yang dilalui Api Obor Asian Para Games setalah sukses dan semarak di empat kota seperti, Solo, Ternate, Makassar dan Denpasar. Hari ini, Rabu (19/09/2018) Pawai Obor Asian Para Games III tahun 2018 menyambangi Kota Pontianak atau akrab dikenal sebagai Kota Khatulistiwa. Tidak hanya itu saja,Api obor Asian Par […]

  • Lawan Narkoba, BNN Gandeng Komunitas dan Penggiat Narkoba
    OPD

    Lawan Narkoba, BNN Gandeng Komunitas dan Penggiat Narkoba

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang melaksanakan Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel Bagoes, Kamis (2/11/2023). Kegiatan diikuti 22 lembaga penggiat anti narkoba dan komunitas di Kabupaten Sintang dan menghadirkan tiga orang narasumber yakni Dedi Supriadi Kasat Narkoba Polres Sintang, Hj. Megawati selaku Akademisi dan Syukur Saleh Kabid Komunikasi Publik Kominfo […]

  • Idul Fitri 1440 H, Gubernur Kalbar Ajak Masyarakatnya Bersinergi Membangun Kalbar

    Idul Fitri 1440 H, Gubernur Kalbar Ajak Masyarakatnya Bersinergi Membangun Kalbar

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari pertama Idul Fitri 1440 Hijriah, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji menggelar ‘Halalbihalal’ di rumah dinasnya Jalan Ahmad Yani I, Rabu (5/6/2019). Dalam kesempatan tersebut, Sutarmidji mengajak masyarakat untuk saling bergandengan tangan guna membangun Kalimantan Barat lebih maju kedepannya. “Mari kita bersatu kembali demi membangun Kalbar lebih maju,” ajak Sutarmidji. Selain itu, Sutarmidji […]

expand_less