Breaking News
light_mode

Selain Tidak Ada Izin Usaha, Cafe Ritual Diduga Tak Bayar Pajak!

  • calendar_month Sel, 18 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memastikan bahwa Cafe Ritual yang berada di wilayah Hutan Wisata, tidak mengantongi izin usaha untuk beroperasional di Kabupaten Sintang. Apalagi izin minuman beralkohol (Minol).

Dengan tidak mengantongi izin usaha, Cafe Ritual juga diduga tidak pernah melakukan pembayaran pajak. Sebagaimana mestinya wajib pajak lainya. Sebab, Café ritual tidak memiliki NPWP Perseorangan.

“Cafe Ritual hanya mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) untuk rumah makan dan resto. Izin usaha dan minolnya belum ada. Kemungkinan besar pajaknya juga tidak ada,” tegas Kabid Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinann DPMPTSP Sintang, Warnida, Selasa saat ditemui sejumlah awak media, Selasa (18/12/2018).

Sebelumnya, kata Warnida pengelola Cafe Ritual  sudah pernah datang untuk mengurus izinnya. Sayangnya, mereka tidak bisa memenuhi syarat yang diberikan BPMPTSP untuk menerbitkan izin usahanya.

“Cafe Ritual tidak mendapatkan izin lingkungan setempat. Olehkarenanya, BPMPTSP tidak bisa mengeluarkan izin usahanya. Karena izin lingkungan setempat merupakan wajib didapati sebagai syarat pengurusan izin,” katanya.

“Izin RT dan warga setempat hanya membuka rumah makan. Tapi setelah operasional ada lounge dan bar,” tambahnya.

Bandelnya Cafe Ritual, ungkap Warnidah, hingga saat ini rumah makan dan restonya belum jadi. Tetapi mereka lebih mengoperasionalkan tempat hiburan malam (THM) dengan menyediakan Lounge dan Bar.

“Kita juga tidak sembarangan untuk memberikan izin tersebut. Karena harus cek lapangan dulu. Sebab fungsi cek lapangan itu jangan sampai salah mengeluarkan dokumen izin. Setelah di cek, rumah makan itu belum jadi,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat setempat sudah banyak yang melaporkan aktifitas Cafe Ritual ke pihak kecamatan. Sebab, suara musik di dalam Bar tersebut keluar hingga membuat kebisingan.

“Sebelum dilakukan rapat di Satpol PP Sintang kemarin. Persoalan Cafe Ritual juga sudah pernah dibahas di tingkat Kecamatan Sintang,” ungkapnya.

Ada beberapa hasil kesepakatan saat dilakukan rapat di ruang Sekertaris Satpol PP Sintang.  Salah satunya adalah pemilik usaha bersedia mengurus semua izinnya. Pihaknya pun merekomendasikan, selama izin tersebut belum dipenuhi, dilarang untuk beroperasional.

“Izin belum keluar. Café Ritual dilarang beroprasional.  Lagi pula mengurus izin saat ini tidak sulit, karena sistem yang digunakan bukan manual lagi. Tapi OSS. Jadi asalkan internet tersedia dan tahu akunnya saja, sudah bisa. Hanya saja, yang jadi kendala saat ini, mereka (pemilik) Café Ritual belum punya NPWP perseorangan,” tuturnya.

Terpisah, Sekretaris Satpol PP Sintang FX Murnianto mengatakan, salah satu tupoksi instansinya adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan kepala daerah.

“Berkaitan dengan Cafe Ritual, ada keluhan masyarakat mengenai pengunjung yang dianggap menggangu lalu lintas. Kemudian, warga sekitar mengeluh soal kebisingan. Oleh karena itu, kami turun ke lapangan untuk melihat langsung. Sebelumnya, sudah beberapa kali rapat di kecamatan. Dan keluhan warga sudah disampaikan kepada pihak pengelola dan Camat,” jelasnya.

Hasil turun dilapangan beberapa waktu lalu, ungkap FX Murnianto, Cafe Ritual belum melengkapi perizinan meski sudah mengajukan ke BPMPTSP. Tapi, pihak BPMPTSP menilai usaha yang diajukan dengan realisasi di lapangan berbeda. Atau tidak sesuai peruntukannya.

“Izin yang diajukan rumah makan dan resto. Sementara disitu ada lounge dan bar,” tuturnya.

Berdasarkan hasil kesepakatan rapat yang dilaksanakan, pihak Cafe Ritual menyanggupi untuk memperbaharui persetujuan dari masyarakat setempat. Mereka juga akan berkoordinasi dengan BPMPTSP terkait kelengkapan perizinan.

“Artinya, Cafe Ritual untuk saat ini dilarang beroprasional hingga proses perizinan keluar,” ucapnya.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pejabat Pemkot Siap Divaksin

    Pejabat Pemkot Siap Divaksin

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jajaran pejabat setingkat eselon dua di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak rencananya akan menjalani vaksinasi pada Kamis (21/1/2021). Penyuntikan vaksin Sinovac ini akan digelar di Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, setelah vaksinasi diberikan kepada pejabat eselon dua, selanjutnya akan menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya yang ada […]

  • Menjadi Garda Terdepan Covid-19, Bupati Erlina Support Tenaga Medis

    Menjadi Garda Terdepan Covid-19, Bupati Erlina Support Tenaga Medis

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Support dari pemerintah dan masyarakat adalah kunci semangat bagi para tenaga medis melawan virus Corona atau Covid-19. PDukungan itu bisa dalam berbagai bentuk, mulai dari semangat hingga pada perhatian kepada mereka. Untuk memberi dukungan kepada para tenaga medis yang berada di garis terdepan melawan Covid-19, Bupati Mempawah, Hj Erlina mengunjungi langsung para tenaga […]

  • Bappeda Ingatkan Dinkes dan PU Soal Serapan DAU Earmark
    OPD

    Bappeda Ingatkan Dinkes dan PU Soal Serapan DAU Earmark

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kurniawan meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memperhatikan serapan dana DAU Earmark. Pasalnya, penyerapan dana DAU Earmark ini harus mampu mencapai 75 persen. “Kalau kita lihat serapan DAU earmark di dua dinas ini masih rendah ya, seharusnya kita mencapai 75 persen, tapi […]

  • Berharap Mempawah jadi Kabupaten Santri yang Baldatun Thayyibatun Wa Robbun Ghofur

    Berharap Mempawah jadi Kabupaten Santri yang Baldatun Thayyibatun Wa Robbun Ghofur

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mempawah adalah satu di antara kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat yang memiliki jumlah santri terbanyak, yakni 12 ribu orang, dan tersebar di 80 pondok pesantren (Ponpes). Dengan jumlah penduduk 307 ribu jiwa serta luas wilayah 2700 Km/m2, wilayah yang kecil tersebut, tentunya dapat menjadikan kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” ini menjadi kabupaten santri […]

  • Lepas Kontingen Pramuka, Bupati Harapkan Peserta Disiplin dan Jaga Nama Baik Daerah

    Lepas Kontingen Pramuka, Bupati Harapkan Peserta Disiplin dan Jaga Nama Baik Daerah

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melepas 16 Kontingen Pramuka Kabupaten Mempawah untuk ikut serta dalam Jambore Nasional ke-11 Tahun 2022 yang dihelat pada tanggal 12 – 21 Agustus di Bumi Perkemahan Cibubur. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina yang juga Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Mempawah mengungkapkan bahwa 16 orang peserta akan mengikuti […]

  • Bupati Jarot Menyapa Peserta Bersepeda di Jantung Borneo II, Ini Pesannya…

    Bupati Jarot Menyapa Peserta Bersepeda di Jantung Borneo II, Ini Pesannya…

    • calendar_month Ming, 28 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seperti biasanya, Bupati Sintang, Jarot Winarno dan rombonganya kembali melakukan perjalanan darat, Minggu (28/10/2018). Kali ini bukan menyisir wilayah pedalaman Kabupaten Sintang. Tetapi, langsung menuju Desa Lanjak, Kecamatan  Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu. Tujuan orang nomor satu di Bumi Senentang itupun tidak lain ingin menghadiri undangan penutupan Festival Danau Sentarum 2018 yang digelar […]

expand_less