Aktifitas PETI Dihentikan, Pekerja Emas Sintang Ancam Golput di Pemilu 2019!
- calendar_month Rab, 12 Des 2018
- comment 0 komentar

Ketua Persatuan Masyarakat Pekerja Tambang Emas Sintang, Asmidi saat menunjukan surat kesepakatan bersama pekerja tambang emas, Selasa (12/12/2018)
LensaKalbar – Masyarakat pekerja tambang emas memastikan tidak akan menggunakan hak pilihnya (Golput) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. Apabila Pemerintah Kabupaten Sintang dan intansi terkait masih tidak mengizinkan mereka untuk melanjutkan aktifitasnya sebagai penambang emas di wilayah Kabupaten Sintang.
”Kita sudah sepakat. Seluruh keluarga anggota pekerja tambang emas se-Kabupaten Sintang tidak akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019. Apabila solusi untuk kita tidak ada,” kata Ketua Persatuan Pekerja Masyarakat Tambang Emas Sintang, Asmidi saat ditemui Lensakalbar.com, Rabu (12/12/2018).
Asmidi menilai kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pempinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sintang dalam mengatasi perosalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dinilai hanya sebelah pihak. Sebab, masyarakat pekerja emas tidak pernah diundang ataupun dilibatkan dalam hal tersebut.
“Tiba-tiba keluar lima poin kesepakatan bersama Forkopimda. Kita pekerja emas diminta menghentikan aktifitas. Sementara solusinya sampai saat ini tidak ada. Tentunya ini sangat memberatkan kita,” ujarnya.
Perlu diketahui, kata Asmidi, masyarakat di Kabupaten Sintang menggantungkan hidupnya dengan pekerjaan tersebut. “Secara tidak langsung melumpuhkan mata pencarian kami. Untuk itu, kita sangat berharap Forkopimda dapat membuka mata dan telinganya dengan persoalan ini. Sementara kita ketahui bahwa karet juga harganya anjlok . Begitu juga sawit,” tuturnya.
Olehkarenanya, ungkap Asmidi, masyarakat pekerja tambang emas se- Kabupaten Sintang akan mencoba melakukan mediasi dan koordinasi kepada pihak terkait (Forkopimda). “Lima poin yang disepakati itu diminta untuk dipertimbangkan kembali. Karena ini menyangkut mata pencarian masyarakat bibir pantai maupun daratan,” katanya.
Asmidi menyatakan bahwa masyarakat pekerja tambang emas telah mengeluarkan tiga poin kesepakatan bersama. Apabila aktifitas mereka masih dihentikan.
Tiga poin kesepakatan bersama masyarakat pekerja tambang emas itupun, adalah:
- Mengusahakan mediasi/ koordinasi kepada pihak terkait (Forkopimda). Terutama Bupati Sintang dan DPRD Sintang
- Selama belum ada keputusan/solusi dari pemerintah. Pekerja tambang emas tetap diperbolehkan melakukan aktifitas kerja seperti biasa dengan jaminan perlindungan hukum dan tanpa adanya gangguan dari pihak manapun
- Apabila kegiatan pekerja tambang emas di Kabupaten Sintang baik yang beroprasi di Sungai Kapuas, Melawi , dan daratan tidak diperbolehkan dan atau dilarang pemerintah. Maka kami seluruh keluarga besar anggota Pekerja Tambang Emas se-Kabupaten Sintang akan melaksanakan demo damai dan tidak akan mengikuti Pemilu 2019
“Kami akan gelar aksi demo damai. Catatan bagi pemerintah, bahwa kami tidak akan mengikuti pemilu 2019 mendatang., ” tegasnya.
Olehkarenanya, Asmidi berharap dengan adanya pernyataan masyarakat pekerja tambang emas tersebut dapat menjadi pertimbangan bersama. “Kami mohon pemerintah segera mungkin mencarikan solusinya. Sebelum ada solusi, kami minta aktifitas kami tetap diperbolehkan,” harapnya. (Dex)
- Penulis: lk-02 lk-02
Saat ini belum ada komentar