Beranda Headline Kaca Mobil Dipecah, Uang Kecamatan Serawai Rp66 Juta Raib

Kaca Mobil Dipecah, Uang Kecamatan Serawai Rp66 Juta Raib

Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP di halaman Kantor Disdukcapil Sintang, Selasa (11/12/2018)

LensaKalbar – Kasus pencurian uang dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di Desa Baning, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang. Tepatnya di halaman kantor Disdukcapil Sintang, Selasa (11/12/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.

Peristiwa tersebut menimpa Joni Sandi, seorang bendahara Kecamatan Serawai. Musibah tersebut terjadi setelah korban melakukan pencairan uang di Bank Kalbar. Karena ada urusan pribadi, korban pergi ke Kantor Disdukcapil Sintang untuk mengambil Kartu Keluarga (KK).

Selesai mengurus KK. Korban ingin melanjutkan perjalanan pulang kerumahnya. Tetapi, ketika tiba dimana mobilnya terparkir. Korban sontak terkejut. Pasalnya, kaca mobilnya telah pecah.

Akibatnya, uang kegiatan rutin milik Kecamatan Serawai sebesar Rp66 juta pun raib. Tidak diketahui bagaimana peristiwa tersebut terjadi. Padahal, korban mengurus KK di Disdukcapil tidak membutuhkan waktu lama. Hanya 10 menit saja.

” Ya benar kejadiannya. Kalau menurut laporan bendahara saya seperti itu. Kaca mobilnya hancur dipecah oleh orang tak dikenal. Uang sebesar Rp66 Juta pun hilang didalam mobilnya,” kata Camat Serawai, Oktavianus saat dihubungi Lensakalbar.com melalui pesan singkat WhatsAppnya, Selasa (11/12/2018).

Menurut Camat Serawai, uang sebesar Rp66 Juta yang raib itu adalah uang untuk kegiatan rutin Kecamatan Serawai. Seperti, honor staf, biaya listrik, perjalanan dinas, dan biaya pajak dari kegiatan rutin.

“Bendahara kita habis melakukan pencairan di Bank Kalbar. Setelah itu pergi ke kantor Disdukcapil Sintang. Saat ingin pulang.kaca mobil bendahara kita sudah pecah,” kata Camat Serawai.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto membenarkan peristiwa tersebut. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

“Masih dalam penyelidikan. Kita juga sudah melakukan olah TKP. Korbannya adalah seorang bendahara Kecamatan Serawai,” ujarnya.

Dari pengakuan korban, kata Kasat, mobil tersebut telah dibobol kacanya, dan uang tersebut disimpan dalam laci mobil.

” Waktu kejadian korban tidak ditempat. Jadi kaca mobil itu dipecahkan, uangnya pun diambil. Tidak ada saksi dalam peristiwa ini. Total kerugian sebesar Rp66 juta,” katanya.

Dalam kasus tersebut, tambah Kasat, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Bahkan kita tidak tahu apakah ini murni tindak pidana pencurian atau rekayasa.

“Ini masih butuh pendalaman lagi. Nanti kalau sudah ada datanya akan kita sampaikan,” tutupnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here