Breaking News
light_mode

Kaca Mobil Dipecah, Uang Kecamatan Serawai Rp66 Juta Raib

  • calendar_month Sel, 11 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kasus pencurian uang dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di Desa Baning, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang. Tepatnya di halaman kantor Disdukcapil Sintang, Selasa (11/12/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.

Peristiwa tersebut menimpa Joni Sandi, seorang bendahara Kecamatan Serawai. Musibah tersebut terjadi setelah korban melakukan pencairan uang di Bank Kalbar. Karena ada urusan pribadi, korban pergi ke Kantor Disdukcapil Sintang untuk mengambil Kartu Keluarga (KK).

Selesai mengurus KK. Korban ingin melanjutkan perjalanan pulang kerumahnya. Tetapi, ketika tiba dimana mobilnya terparkir. Korban sontak terkejut. Pasalnya, kaca mobilnya telah pecah.

Akibatnya, uang kegiatan rutin milik Kecamatan Serawai sebesar Rp66 juta pun raib. Tidak diketahui bagaimana peristiwa tersebut terjadi. Padahal, korban mengurus KK di Disdukcapil tidak membutuhkan waktu lama. Hanya 10 menit saja.

” Ya benar kejadiannya. Kalau menurut laporan bendahara saya seperti itu. Kaca mobilnya hancur dipecah oleh orang tak dikenal. Uang sebesar Rp66 Juta pun hilang didalam mobilnya,” kata Camat Serawai, Oktavianus saat dihubungi Lensakalbar.com melalui pesan singkat WhatsAppnya, Selasa (11/12/2018).

Menurut Camat Serawai, uang sebesar Rp66 Juta yang raib itu adalah uang untuk kegiatan rutin Kecamatan Serawai. Seperti, honor staf, biaya listrik, perjalanan dinas, dan biaya pajak dari kegiatan rutin.

“Bendahara kita habis melakukan pencairan di Bank Kalbar. Setelah itu pergi ke kantor Disdukcapil Sintang. Saat ingin pulang.kaca mobil bendahara kita sudah pecah,” kata Camat Serawai.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto membenarkan peristiwa tersebut. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

“Masih dalam penyelidikan. Kita juga sudah melakukan olah TKP. Korbannya adalah seorang bendahara Kecamatan Serawai,” ujarnya.

Dari pengakuan korban, kata Kasat, mobil tersebut telah dibobol kacanya, dan uang tersebut disimpan dalam laci mobil.

” Waktu kejadian korban tidak ditempat. Jadi kaca mobil itu dipecahkan, uangnya pun diambil. Tidak ada saksi dalam peristiwa ini. Total kerugian sebesar Rp66 juta,” katanya.

Dalam kasus tersebut, tambah Kasat, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Bahkan kita tidak tahu apakah ini murni tindak pidana pencurian atau rekayasa.

“Ini masih butuh pendalaman lagi. Nanti kalau sudah ada datanya akan kita sampaikan,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Launching Ligat PSC 119, Wali Kota Harap Warga Terbantu

    Launching Ligat PSC 119, Wali Kota Harap Warga Terbantu

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Pontianak yang membutuhkan layanan darurat darurat, seperti layanan cepat tanggap darurat kesehatan, kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, bencana alam, kebakaran dan lainnya, kini cukup menghubungi 119, nomor layanan Link Gawat Darurat (Ligat) Public Safety Center. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, diluncurkannya Ligat PSC 119 ini bertujuan memberikan pelayanan darurat bagi […]

  • Ribuan Warga Mempawah Dapat Bantuan Pangan dari Pemprov Kalbar, Bantu Ringankan Dampak Banjir!

    Ribuan Warga Mempawah Dapat Bantuan Pangan dari Pemprov Kalbar, Bantu Ringankan Dampak Banjir!

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ribuan warga di Kabupaten Mempawah yang terdampak banjir akhirnya mendapat bantuan pangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalbar, Herti Herawati kepada Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi di Kantor Camat Mempawah Hilir, Selasa (25/2/2025). Banjir yang terjadi sejak 24 Januari hingga 6 Februari 2025 […]

  • Segera Selesaikan Masalah Tapal Batas Sintang-Sekadau

    Segera Selesaikan Masalah Tapal Batas Sintang-Sekadau

    • calendar_month Rab, 18 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Supaya masyarakat mendapatkan kepastian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang hendaknya segera menyelesaikan persoalan tapal batas antara Kabupaten Sintang dengan Sekadau, tepatnya di Desa Sunsong. “Kami terus mendorong hal ini supaya segera diselesaikan. Karena ini merupakan salah satu persyaratan agar pemekaran wilayah bisa segera diwujudkan,” kata Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni, kemarin. Politisi Partai […]

  • Peradi, Wadah Bantuan Hukum untuk Masyarakat

    Peradi, Wadah Bantuan Hukum untuk Masyarakat

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang berharap kebaradaan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Sintang dapat menjadi wadah bagi masyarakatnya untuk bersadar ketika menghadapi berbagai persoalan hukum. Harapan ini diungkapkan Bupati Jarot ketika menghadiri acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sintang dan Komisi Pengawas DPC Peradi Sintang periode 2022 – 2027 di Pendopo […]

  • Modernisasi Pelayanan Kesehatan

    Modernisasi Pelayanan Kesehatan

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji didampingi Ketua Dekranasda Provinsi Kalbar, Ny Hj Lismaryani menghadiri Gala Dinner dalam rangkaian Acara 3rd East INSDV 2022 Symposium and Workshop yang bertemakan “All About Geriatric Skin Problems and New Insight in Laser – EBD Therapy” di Pendopo Gubernur Kalbar, Sabtu (6/8/2022). Pada kegiatan tesebut, Gubernur menyampaikan bahwa […]

  • Sepakat Tangani PETI dengan Pembatasan
    OPD

    Sepakat Tangani PETI dengan Pembatasan

    • calendar_month Jum, 7 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di dalam upaya penanganan penambangan emas tanpa izin (PETI), beberapa instansi terkait di Sintang sepakat untuk menerapkan pembatasan dibanding melakukan penegakkan hukum, Jumat (7/5/2021). Seperti disampaikan Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak, penegakan hukum terhadap aktivitas PETI merupakan upaya terakhir untuk dilakukan. “Setiap penegakan hukum, ternyata tidak memberikan solusi yang permanen. Tidak semua […]

expand_less