Breaking News
light_mode

Kasat Reskrim: Barang Buktinya Masih Dalam Perjalanan

  • calendar_month Ming, 9 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Barang Bukti (BB) 2 ribuan batang kayu yang diduga ilegal. Dipastikan tiba di Sintang dalam waktu dekat ini. Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto, Minggu (9/12/2018).

“Barang buktinya saat ini sedang dalam perjalanan menuju Sintang,” katanya.

Nantinya, maksud Kasat, dari 2 ribuan batang kayu yang diduga ilegal itu. Beberapanya akan diambil sebagai sampel untuk dilakukan pengecekan oleh ahli. Sebab hingga saat ini, ribuan batang kayu tersebut belum diketahui secara rinci berjenis kayu apa saja. Tetapi, dari hasil pengakuan kedua orang yang diamankan di Polres Sintang. Kayu itu adalah kayu durian.

Barang bukti ribuan batang kayu yang diduga ilegal

“Kita belum tahu ya. Apakah semuanya kayu durian atau ada kayu jenis lain. Pastinya kita tunggu ribuan kayu itu tiba di Sintang. Karena saat ini sedang dalam perjalanan,” jelasnya.

Menurut Kasat, ribuan batang kayu tersebut diangkut menggunakan kapal dengan nomor seri 422. Saat dilakukan pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen kayu-kayu tersebut. Kedua orang yang membawa kayu itu, tidak dapat menunjukan dokumennya.

“Tidak ada dokumennya. Diduga ilegal,” ujarnya.

Terkait apakah ribuan batang kayu itu milik Kepala Desa atau bukan. Kasat menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Siapa pemiliknya, itu masih dilakukan penyelidikan,” tegasnya.

Kasat menjelaskan, ribuan batang kayu tersebut berhasil diamankan Satreskrim Polsek Serawai pada Rabu (5/12/2018) sekitar pukul 15.30 WIB, di perairan Sungai Melawi, Kecamatan Serawai.

Saat itu, petugas kepolisian sedang berpatroli dan melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan tindak pidana illegal logging. Setelah kapal yang menarik ribuan batang kayu itu menepi. Petugas memeriksa dan menemukan kayu jenis durian sebanyak kurang lebih 2 ribu batang. Kemudian petugas menanyakan tentang kelengkapan dokumen kayu tersebut kepada kedua motoris tersebut. Tetapi motoris tidak bisa menunjukan dokumen atas ribuan kayu yang dibawanya.

Menurut Kasat, pelaku dapat dikenakan pasal 87 ayat 1 huruf a dan atau pasal 83 ayat 1 huruf b dan c undang undang ri nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan perusakan hutan. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kusnadi Jempol Layanan BPJS di Tengah Wabah Covid-19

    Kusnadi Jempol Layanan BPJS di Tengah Wabah Covid-19

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Cabang Sintang menerapkan prosedur pengecekan suhu tubuh dan persediaan hand sanitizer kepada setiap peserta dan karyawan yang masuk ke kantor cabang setempat. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19. “Prosedur ini memang sangat penting dilakukan untuk menghambat penyebaran virus Covid-19,” ungkap Anggota DPRD Sintang, […]

  • 4.500 Pelajar Kota Pontianak Siap Ikuti Khataman Al-Qur’an Massal

    4.500 Pelajar Kota Pontianak Siap Ikuti Khataman Al-Qur’an Massal

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lebih dari 4.500 pelajar siap mengikuti Khataman Massal yang akan digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam rangka Hari Jadi Kota Pontianak ke-248, Sabtu (19/10/2019) mendatang, di Masjid Raya Mujahidin. Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Pontianak, Mulyadi, mengatakan khataman massal ini diperuntukkan khusus bagi pelajar SD atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang belum […]

  • JKN-KIS Hadir untuk Rakyat

    JKN-KIS Hadir untuk Rakyat

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mendapat antensi tersendiri bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pasalnya, program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan itu memberikan begitu banyak manfaat bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Banyak dari peserta JKN-KIS mengaku sangat terbantu sejak kehadiran Program JKN-KIS. Seperti yang dialami oleh Ega Yuliana. Ega […]

  • Butuh Komitmen dan Sinergitas untuk Kembangkan Sektor Wisata

    Butuh Komitmen dan Sinergitas untuk Kembangkan Sektor Wisata

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang harus bersinergi dengan Pemerintah Pusat (Pempus) dan Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov) Kalbar untuk mengembangankan sektor pariwisata di Bumi Senentang. Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengharapkan, pemerintah pusat berkontribusi secara maksimal serta perencanaan harus bagus. Sehingga, pemasaran dan promosi pariwisata harus dilakukan secara lebih […]

  • Robo-Robo, Sekolah di Mempawah Libur

    Robo-Robo, Sekolah di Mempawah Libur

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kegiatan Robo-robo pada 12-15 November 2017 mendatang akan berlangsung meriah. Selain mengenakan pakaian adat Teluk Belanga, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Pariwisata Kabupaten Mempawah telah menginstruksikan semua sekolah meliburkan aktivitas belajar mengajar ketika puncak perhelatan warisan budaya tak benda tersebut. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Pariwisata Kabupaten Mempawah, Firman Juli Purnama menjelaskan, […]

  • Diduga Cekcok, Kakek 72 Tahun di Mempawah Tega Bunuh Istrinya

    Diduga Cekcok, Kakek 72 Tahun di Mempawah Tega Bunuh Istrinya

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang suami di Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Lay Syak Liong (72) tega membunuh istrinya Then Sui Khim (60), Selasa (6/4/2021) pukul 10.58 WIB. Setelah membacok, pelaku melakukan percobaan bunuh diri. “Istri meninggal dunia, suaminya kritis, dan sekarang sedang menjalani perawatan intensif,” Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kasat Reskrim Polres […]

expand_less