Breaking News
light_mode

Kasat Reskrim: Barang Buktinya Masih Dalam Perjalanan

  • calendar_month Ming, 9 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Barang Bukti (BB) 2 ribuan batang kayu yang diduga ilegal. Dipastikan tiba di Sintang dalam waktu dekat ini. Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto, Minggu (9/12/2018).

“Barang buktinya saat ini sedang dalam perjalanan menuju Sintang,” katanya.

Nantinya, maksud Kasat, dari 2 ribuan batang kayu yang diduga ilegal itu. Beberapanya akan diambil sebagai sampel untuk dilakukan pengecekan oleh ahli. Sebab hingga saat ini, ribuan batang kayu tersebut belum diketahui secara rinci berjenis kayu apa saja. Tetapi, dari hasil pengakuan kedua orang yang diamankan di Polres Sintang. Kayu itu adalah kayu durian.

Barang bukti ribuan batang kayu yang diduga ilegal

“Kita belum tahu ya. Apakah semuanya kayu durian atau ada kayu jenis lain. Pastinya kita tunggu ribuan kayu itu tiba di Sintang. Karena saat ini sedang dalam perjalanan,” jelasnya.

Menurut Kasat, ribuan batang kayu tersebut diangkut menggunakan kapal dengan nomor seri 422. Saat dilakukan pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen kayu-kayu tersebut. Kedua orang yang membawa kayu itu, tidak dapat menunjukan dokumennya.

“Tidak ada dokumennya. Diduga ilegal,” ujarnya.

Terkait apakah ribuan batang kayu itu milik Kepala Desa atau bukan. Kasat menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Siapa pemiliknya, itu masih dilakukan penyelidikan,” tegasnya.

Kasat menjelaskan, ribuan batang kayu tersebut berhasil diamankan Satreskrim Polsek Serawai pada Rabu (5/12/2018) sekitar pukul 15.30 WIB, di perairan Sungai Melawi, Kecamatan Serawai.

Saat itu, petugas kepolisian sedang berpatroli dan melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan tindak pidana illegal logging. Setelah kapal yang menarik ribuan batang kayu itu menepi. Petugas memeriksa dan menemukan kayu jenis durian sebanyak kurang lebih 2 ribu batang. Kemudian petugas menanyakan tentang kelengkapan dokumen kayu tersebut kepada kedua motoris tersebut. Tetapi motoris tidak bisa menunjukan dokumen atas ribuan kayu yang dibawanya.

Menurut Kasat, pelaku dapat dikenakan pasal 87 ayat 1 huruf a dan atau pasal 83 ayat 1 huruf b dan c undang undang ri nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan perusakan hutan. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DWP Pontianak Dalami Literasi Al Quran

    DWP Pontianak Dalami Literasi Al Quran

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pontianak, Haryati Salim mengajak seluruh anggota DWP Kota Pontianak untuk menjadikan Al Quran sebagai asas menjalankan kehidupan berkeluarga. Hal itu ia sampaikan usai membuka pertemuan rutin anggota DWP. “Anak-anak yang lahir membawa fitrah, dan kita sebagai ibu yang nantinya akan memberi warna. Jika baik yang kita […]

  • Wabup Ikuti Arahan Presiden RI, Bahas Penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan Idul Adha

    Wabup Ikuti Arahan Presiden RI, Bahas Penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan Idul Adha

    • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi mengikuti arahan Presiden Repunlik Indonesia, Joko Widodo terkait penanganan Pandemi Covid-19 secara virtual di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah. Senin siang (19/7/ 2021). Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengatakan ada beberapa arahan yang disampaikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Salah satunya adalah soal penanganan Covid-19. […]

  • Sebelum Diperpanjang Kontrak Kerjanya, Ratusan Personil Satpol PP dan Damkar Sintang Dites Urinenya

    Sebelum Diperpanjang Kontrak Kerjanya, Ratusan Personil Satpol PP dan Damkar Sintang Dites Urinenya

    • calendar_month Rab, 23 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebelum dikuarkanya SK perpanjangan kontrak kerja sebagai personel Satpol PP dan Damkar Sintang. Ratusan anggota di kesatuan tersebut pun dites urinenya. Langkah itu diambil untuk mengantisipasi agar para anggota Satpol PP dan Damkar Sintang benar-benar bersih dan terhindar dari  Narkoba. “Tes urine itu merupakan bagian dari syarat perpanjangan kontrak personel Satpol PP dan […]

  • LPTQ Mempawah Gelar Pelatihan e-MTQ

    LPTQ Mempawah Gelar Pelatihan e-MTQ

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat Kabupaten Mempawah Tahun 2023 di Kecamatan Sungai Pinyuh, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah yang juga Ketua LPTQ Kabupaten Mempawah, Ismail membuka Pelatihan Operator/IT MTQ Kabupaten Mempawah Tahun 2023 di Balai Patih, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (9/3/2023). Pelatihan tersebut diikuti oleh pengurus bersama operator dari […]

  • Mempawah Ingin Wujudkan Satu Desa Satu Sarjana

    Mempawah Ingin Wujudkan Satu Desa Satu Sarjana

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah memperingati Hari Anak Nasional tahun 2019. Berbagai kegiatan pun dilaksanakan. Tema yang di usung kali ini adalah ‘Peran Keluarga dalam Perlindungan Anak’. Bupati Mempawah, Hj Erlina mengatakan maju atau tidaknya sebuah bangsa tidak terlepas dari peran generasi muda, dimana termasuk didalamnya adalah anak-anak yang nantinya akan tumbuh dan berkembang menjadi […]

  • Sambut Idul Fitri 1440 H, Polsek Sepauk Berbagi Bingkisan ke Purnawirawan Polri

    Sambut Idul Fitri 1440 H, Polsek Sepauk Berbagi Bingkisan ke Purnawirawan Polri

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyambut datangnya hari kemenangan yang fitri pada 1440 H, Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk membagikan bingkisan pada Purnawirawan Polri dan sejumlah LSM di wilayah hukumnya. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk penghargaan dan kepedulian kepada mereka yang tah menyelesaikan tugas dan pengabdiannya di Kepolisian. Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris mengatakan bahwa apa yang diberikan kepada mereka […]

expand_less