Breaking News
light_mode

Waduh, Dari 466 Hanya 20 Caleg yang Ada STTP

  • calendar_month Sel, 4 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tercatat 20 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang masuk di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang.

20 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) itupun dibagi menjadi dua. Rinciannya adalah:

  1. 14 STTP Caleg Kabupaten Sintang
  2. 6 STTP Caleg Provinsi Kalbar

“Totalnya ada 20 STTP yang sudah masuk ke Bawaslu Sintang,” ungkap Ketua Bawaslu Sintang, Fransiskus, Selasa (4/12/2018).

Menurutnya, STTP wajib dikantongi bagi caleg kabupaten, provinsi, dan RI. “Ibaratkan kalau kita berkendara roda dua atau empat harus ada Surat Izin Mengemudi (SIM). Artinya, kalau ingin kampanye juga harus ada STTP,” ucapnya.

Sementara, Komisioner KPU Sintang Karsinah mengatakan sampai hari ini, Selasa (4/12/2018). Ada 14 caleg kabupaten dan 6 caleg provinsi yang sudah mengurus STTP.

“Jadi semuanya ada 20 STTP yang masuk ke KPU,” ujarnya.

Berdasarkan data KPU, ungkap Karsinah, ada 466 calon anggota legislatif yang terdaftar di DCT KPU Sintang. Sayangnya, yang mengurus STTP masih minim. Padahal STTP merupakan hal yang wajib dimiliki oleh caleg apabila ingin melakukan kampanye. Tanpa STTP caleg pun tidak diperbolehkan melakukan aktifitas kampanye.

“Apa pun bentuknya. Tanpa STTP, caleg tidak boleh melakukan kampanye. Artinya, STTP ini penting dan wajib dimiliki caleg,” katanya.

STTP, ungkap Karsinah, telah diatur di PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye yang  di rubah ke dalam PKPU Nomor 28 Tahun 2018 dan atau PKPU Nomor 32 Tahun 2018 tentang kampanye.

Kemudian dalam salinan PKPU tersebut menyebutkan bagi caleg yang melakukan pertemuan terbatas dapat dilakukan di dalam ruangan atau di gedung tertutup dengan jumlah peserta kampanye tidak kurang dan lebih dari 1000 peserta.

“Regulasi ini berlaku untuk semua peserta pemilu di semua tingkatan,” ungkapnya.

Apabila caleg kabupaten ingin melakukan pertemuan tatap muka, maka jumlah peserta tidak boleh melampaui kapasitas tempat duduk. Lokasinya, bisa di dalam ruangan atau gedung tertutup/terbuka. “Kalau diluar ruangan dapat dilaksanakan dalam bentuk kunjungan ke pasar, tempat tinggal warga, komunitas warga, dan tempat umum lainnya,” jelas Karsinah.

Penting untuk diketahui, tambah Karsinah, bahwa peserta pemilu wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian. Baik itu kegiatan pertemuan terbatas maupun pertemuan tatap muka. Langkah itu dilakukan, agar pihak kepolisian dapat mengeluarkan STTP.

Terpisah, Kasat Intel Polres Sintang, AKP Wiwin S. Arifin mengatakan bahwa sudah banyak caleg yang mengurus STTP di Polres Sintang. “Sudah banyak. Ada juga yang bikin di Polda Kalbar,” katanya.

Kasat Intel pun mengaku belum bisa merinci detail data caleg yang sudah mengurus STTP di Polres Sintang. Sebab, ada beberapa caleg kabupaten membuat STTP-nya di Polda Kalbar.

“Bukanya kita tidak mau kasi datanya. Tetapi, kita takutnya tidak sinkron dengan data yang ada di Polda Kalbar. Yang jelas untuk di Sintang juga sudah banyak caleg yang membuat STTP,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Covid-19, Mantan Wakapolres Mempawah Ini Semprot Gereja dengan Disinpektan

    Cegah Covid-19, Mantan Wakapolres Mempawah Ini Semprot Gereja dengan Disinpektan

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mendukung kebijakan Kapolri dalam menghadapi pandemi Covid-19, Peserta Didik (Serdik) Sekolah Staf Pimpinan Menengah (Sespimmen) angkatan 60 Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri tahun 2020, Dewa Ngakan Arinata melakukan penyemprotan desinfektan di tempat ibadah di Kota Mempawah, Minggu (17/5/2020). Lokasi penyemprotan di Gereja Santo Petrus, Jalan Raden Sujarwo, Kota Mempawah. Dalam aksinya, Serdik […]

  • Renstra jadi Penentu Arah Pembangunan Mempawah

    Renstra jadi Penentu Arah Pembangunan Mempawah

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan pentingnya percepatan penyusunan dokumen Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 sebagai langkah krusial menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. Pernyataan itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan penyelesaian Renstra di Aula Bappeda Kabupaten Mempawah, Jumat (11/7/2025). Hadir dalam rakor tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, […]

  • Bidan Pendidikan D3 Terancam Tak Bisa Layani Masyarakat

    Bidan Pendidikan D3 Terancam Tak Bisa Layani Masyarakat

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk dapat berpraktik secara mandiri, maka seorang bidan diwajibkan mengambil pendidikan profesi, seperti yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan. Pendidikan profesi ini sifatnya wajib dilakukan, baik oleh bidan dengan pendidikan akademik maupun pendidikan vokasi, karena tanpa mengambil pendidikan profesi tersebut, maka bidan hanya diperbolehkan berpraktik di fasilitas […]

  • Camat, Kades dan BPD Diminta Gencar Sosialisasikan Perbup Nomor 31 Tahun 2020

    Camat, Kades dan BPD Diminta Gencar Sosialisasikan Perbup Nomor 31 Tahun 2020

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat, Kepala Desa (Kades), BPD, Tokoh Masyarakat (Tomas) Tokoh Adat (Todat) diminta agar dapat mensosialisasikan Perbub Nomor 31 tahun 2010 tentang tata cara membuka lahan dengan membakar. Hal itu disampaikan langsung Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J saat memimpin sosialisasi Perbup Nomor 31 tahun 2020 di Gedung Serbanguna, […]

  • Dambakan Listrik Segera Masuk ke Kampung

    Dambakan Listrik Segera Masuk ke Kampung

    • calendar_month Ming, 26 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Saat ini beberapa daerah di Kabupaten Sintang masih ada yang belum teraliri listrik. Satu diantaranya Dusun Rentanak – Dusun Pagar Raya, Desa Nanga Libau, Kecamatan Sepauk. Warga yang tinggal di dua dusun itu merindukan penerangan listrik PLN. Kerinduan itu bahkan sudah mereka sampaikan kepada wakil rakyat di DPRD Sintang. “Kami berharap daerah kami […]

  • Wabup: Butuh Dukungan Semua Pihak untuk Bangun Daerah

    Wabup: Butuh Dukungan Semua Pihak untuk Bangun Daerah

    • calendar_month Sen, 24 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Gelar Expose PT Antam di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin (24/7/2023). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi menyampaikan, bahwa dalam proses pembangunan suatu daerah diperlukan dukungan, koordinasi, dan komunikasi semua pihak, termasuk pemerintah daerah. Selain itu, juga diperlukan kerjasama dengan seluruh stakeholder untuk bersama mengatasi […]

expand_less