Breaking News
light_mode

Satpol PP Sintang Tertibkan Baliho Caleg dan Parpol

  • calendar_month Sen, 3 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sedikitnya, empat spanduk dan baliho milik calon anggota legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) yang tersebar di penjuru Kota Sintang ditertibkan Satpol PP Sintang.

“Penertiban itu karena lokasi pemasangannya melanggar peraturan,” kata Kasi Operasi, Pengendalian dan Kerjasama, Satpol PP Sintang, Sabtu Kusumawati, Senin (3/12/2018).

Olehkarenanya, kata Sabtu, dalam rangka menegakkan aturan pelaksanaan pileg dan pilpres 2019. Bahan kampanye seperti baliho, dilarang untuk ditempelkan atau dipasang di rumah ibadah termasuk halamannya, rumah sakit, tempat pelayanan kesehatan, fasilitas pemerintah dan lembaga pendidikan.

“Lalu, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman, dan pepohonan juga menjadi tempat terlarang untuk menempel bahan kampanye tersebut,” ujarnya.

Sebenarnya tidak hanya empat baliho caleg dan parpol yang ditertibkan. Sebab masih banyak baliho yang belum ditertibkan. Hanya saja, pihaknya masih menunggu Bawaslu Sintang.

“Untuk penertiban perdana kita masih menunggu Bawaslu Sintang. Karena mereka secara teknis lebih paham terkait aturan kampanye. Kita selalu siap untuk menertibkannya,” tuturnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang mengingatkan kepada para peserta Pemilu agar tetap menaati peraturan yang ada. Meskipun saat ini memang sudah memasuki masa kampanye. Misalnya, desain APK seperti baliho, itu ada ukurannya.

“Kalau kita lihat dilapangan masih ditemukan baliho calon wakil rakyat yang belum memenuhi ketentuan yang ada,” kata Koordinator Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Sintang, Ahmad Syabirin, Kamis (29/11/2018).

Menurut Syabirin, berdasarkan SK KPU RI Nomor 1096/PL.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 tanggal 10 September 2018 perihal Petunjuk Teknis Fasilitasi Metode Kampanye Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Disebutkan bahwa desain APK baliho dan spanduk calon wakil rakyat serta partainya mesti sesuai dengan yang di sepakati dengan KPU. Baik itu ukuran dan lokasi pemasangan.

“Untuk itu, kita minta calon wakil rakyat patuhi aturan yang sudah di sepakati bersama,” ujarnya.

Bagaimana dengan penertiban?

Syabirin mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Karena dalam melakukan penertiban APK seperti baliho calon wakil rakyat ada beberapa tahapannya. Pertama Bawaslu memberikan rekomendasi penurunan dulu kepada KPU dan Satpol PP.

“Tetapi ini masih kita koordinasikan semuanya,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edi Kamtono Minta KONI Gali Potensi Olahraga Unggulan

    Edi Kamtono Minta KONI Gali Potensi Olahraga Unggulan

    • calendar_month Rab, 9 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pontianak masa bakti 2021-2025 resmi dilantik. Ketua KONI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Fachrudin Siregar melantik Nanang Setia Budi sebagai Ketua KONI Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta kepengurusan KONI Kota Pontianak yang baru dilantik ini bisa memberikan nuansa baru bagi kemajuan olahraga di […]

  • Pentingnya ODF untuk Kesehatan Masyarakat

    Pentingnya ODF untuk Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten III bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh mengharapkan bagi seluruh desa yang belum mendeklarasikan desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan agar dapat segera dilakukan ODF. Mengapa harus ODF?. mantan Kepala Dinas Kesehatan Sintang inipun menjelaskan, bahwa pentingnya Open Defecation Free (ODF) atau Stop […]

  • TP PKK Pontianak Target Satu Hari Vaksinasi 600 Orang

    TP PKK Pontianak Target Satu Hari Vaksinasi 600 Orang

    • calendar_month Sel, 10 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Pontianak menggelar vaksinasi massal bagi warga Kota Pontianak di Pontianak Convention Center (PCC), Selasa (10/8/2021). Ketua TP PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono mengatakan kegiatan vaksinasi massal dosis pertama pada hari ini ditargetkan sebanyak 600 orang. Hal tersebut karena mengingat keterbatasan vaksin […]

  • Lewat Paripurna ke-16, DPRD Sampaikan Rekomendasi Hasil Pansus LKPJ Bupati 2019

    Lewat Paripurna ke-16, DPRD Sampaikan Rekomendasi Hasil Pansus LKPJ Bupati 2019

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny memimpin rapat paripurna ke -16 tahun persidangan 1 tahun 2020 di ruang sidang Gedung DPRD Sintang, Kamis (16/4/2020). Rapat internal para anggota dewan ini dalam rangka penyampaian hasil kerja panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sintang dan penetapan keputusan DPRD tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2019. […]

  • Wabup Sudiyanto Ajak Pelaku Agrowisata Kembangkan Varian Buah Baru

    Wabup Sudiyanto Ajak Pelaku Agrowisata Kembangkan Varian Buah Baru

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaku bisnis Agrowisata di Kabupaten Sintang diharapkan dapat mengembangkan varian buah baru, selain buah semangka. Hal inipun diungkapkan Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto saat membuka kegiatan silaturahmi pelaku bisnis Agrowisata dan sektor penunjang yang dilaksanakan di Kedai Hijau Agrowisata Keling Kumang, Rabu (17/3/2021). “Sejauh ini hanya buah semangka yang dapat kita jual dan di […]

  • Rakor Karhutla, Paparan Kapolres Bikin Kades Kecewa dan Tersinggung

    Rakor Karhutla, Paparan Kapolres Bikin Kades Kecewa dan Tersinggung

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah kepala desa (Kades) yang hadir pada Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Penanganan Karhutla di Kabupaten Sintang mengaku kecewa dan tersinggung dengan paparan yang disampaikan Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, di Gedung Pancasila Sintang, Senin (23/9/2019). Dimana, dalam paparannya, Kapolres menyatakan “Kades bisa dipidanakan, apabila tidak melaporkan peristiwa karhutla kepada pihak kepolisian setempat”.  […]

expand_less