Breaking News
light_mode

Satpol PP Sintang Tertibkan Baliho Caleg dan Parpol

  • calendar_month Sen, 3 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sedikitnya, empat spanduk dan baliho milik calon anggota legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) yang tersebar di penjuru Kota Sintang ditertibkan Satpol PP Sintang.

“Penertiban itu karena lokasi pemasangannya melanggar peraturan,” kata Kasi Operasi, Pengendalian dan Kerjasama, Satpol PP Sintang, Sabtu Kusumawati, Senin (3/12/2018).

Olehkarenanya, kata Sabtu, dalam rangka menegakkan aturan pelaksanaan pileg dan pilpres 2019. Bahan kampanye seperti baliho, dilarang untuk ditempelkan atau dipasang di rumah ibadah termasuk halamannya, rumah sakit, tempat pelayanan kesehatan, fasilitas pemerintah dan lembaga pendidikan.

“Lalu, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman, dan pepohonan juga menjadi tempat terlarang untuk menempel bahan kampanye tersebut,” ujarnya.

Sebenarnya tidak hanya empat baliho caleg dan parpol yang ditertibkan. Sebab masih banyak baliho yang belum ditertibkan. Hanya saja, pihaknya masih menunggu Bawaslu Sintang.

“Untuk penertiban perdana kita masih menunggu Bawaslu Sintang. Karena mereka secara teknis lebih paham terkait aturan kampanye. Kita selalu siap untuk menertibkannya,” tuturnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang mengingatkan kepada para peserta Pemilu agar tetap menaati peraturan yang ada. Meskipun saat ini memang sudah memasuki masa kampanye. Misalnya, desain APK seperti baliho, itu ada ukurannya.

“Kalau kita lihat dilapangan masih ditemukan baliho calon wakil rakyat yang belum memenuhi ketentuan yang ada,” kata Koordinator Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Sintang, Ahmad Syabirin, Kamis (29/11/2018).

Menurut Syabirin, berdasarkan SK KPU RI Nomor 1096/PL.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 tanggal 10 September 2018 perihal Petunjuk Teknis Fasilitasi Metode Kampanye Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Disebutkan bahwa desain APK baliho dan spanduk calon wakil rakyat serta partainya mesti sesuai dengan yang di sepakati dengan KPU. Baik itu ukuran dan lokasi pemasangan.

“Untuk itu, kita minta calon wakil rakyat patuhi aturan yang sudah di sepakati bersama,” ujarnya.

Bagaimana dengan penertiban?

Syabirin mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Karena dalam melakukan penertiban APK seperti baliho calon wakil rakyat ada beberapa tahapannya. Pertama Bawaslu memberikan rekomendasi penurunan dulu kepada KPU dan Satpol PP.

“Tetapi ini masih kita koordinasikan semuanya,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanjungpura Isoplus Night Run Dalam Rangka HJK ke 73

    Tanjungpura Isoplus Night Run Dalam Rangka HJK ke 73

    • calendar_month Ming, 9 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi yang didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XII/Tanjungpura, Ny. Tien Achmad Supriyadi melepas 4320 peserta lomba lari 10 K Tanjungpura Isoplus Night Run yang dilaksanakan pada Sabtu (8/12/2018) malam. Yang sebelumnya juga dilakukan senam maumere bersama dalam rangka melaksanakan pemanasan bagi para […]

  • Ingat! 7 Persen HGU Perusahaan Kebun Wajib Masuk, Jaga dan Lindungi Hutan

    Ingat! 7 Persen HGU Perusahaan Kebun Wajib Masuk, Jaga dan Lindungi Hutan

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ingat!. Setiap perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan nemiliki kewajiban yang harus dipenuhinya, salah satunya adalah terkait Hak Guna Usaha (HGU). Dimana dalam aturannya 7 persen dari HGU perusahaan perkebunan wajib dalam kawasan hutan. Tentunya hal tersebut harus dijaga dan dilindungi bersama, agar kawasan hutan tersebut tetap lestari. Hal ini diungkapkan Bupati Sintang, […]

  • Cegah Corona, Bupati Erlina Imbau Rakyatnya Tidak Panik dan Jaga Imunitas Tubuh

    Cegah Corona, Bupati Erlina Imbau Rakyatnya Tidak Panik dan Jaga Imunitas Tubuh

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengimbau masyarakat Bumi Galaherang agar waspada terhadap virus corona atau Covid 19, yang diketahui sudah menyebar di Indonesia. “Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik namun waspada dengan menjaga kesehatan diri,” ujar Bupati Erlina saat ditemui sejumlah awak mdia di Kecamatan Sadaniang, Selasa (3/3/2020). Imbauan itu disampaikan menyusul diumumkannya 2 […]

  • Wabup Pagi Dampingi Gubernur Kalbar Bagikan Paket Bahan Pangan di Jongkat

    Wabup Pagi Dampingi Gubernur Kalbar Bagikan Paket Bahan Pangan di Jongkat

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mendampingi Gubernur Kalbar, H Sutarmidji menyerahkan 400 paket bantuan bahan pangan bagi masyarakat kurang mampu di Kantor Camat Jongkat, Sabtu (8/4/2023). Bantuan bahan pangan yang diserahkan Gubernur Kalbar itupun, berupa gula, beras, terigu, minyak goreng, susu, kopi, dan mie instan. Bantuan 400 paket bahan pangan inipun, diharapkan […]

  • Bupati dan Wabup Mempawah: Minal Aidin Walfaizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin

    Bupati dan Wabup Mempawah: Minal Aidin Walfaizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin

    • calendar_month Kam, 13 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina dan Wakil Bupati, H Muhammad Pagi mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah yang jatuh bertepatan pada Kamis, 13 Mei 2021. “Selamat hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin,” ucap Bupati Erlina dan Wabup Muhammad Pagi saat ditemui di Kantor […]

  • Wabup Melkianus Ucapkan Terimakasihnya untuk Program Bedah Rumah Baznas di Sintang

    Wabup Melkianus Ucapkan Terimakasihnya untuk Program Bedah Rumah Baznas di Sintang

    • calendar_month Sab, 28 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengapresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sintang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Barat yang turut membantu mensejahterahkan masyarakat Kabupaten Sintang dengan berbagai programnya. Salah satunya adalah program bedah rumah tak layak huni di Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sintang, Jumat (27/1/2023). “Kami apresiasi atas program […]

expand_less