Breaking News
light_mode

Satpol PP Sintang Tertibkan Baliho Caleg dan Parpol

  • calendar_month Sen, 3 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sedikitnya, empat spanduk dan baliho milik calon anggota legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) yang tersebar di penjuru Kota Sintang ditertibkan Satpol PP Sintang.

“Penertiban itu karena lokasi pemasangannya melanggar peraturan,” kata Kasi Operasi, Pengendalian dan Kerjasama, Satpol PP Sintang, Sabtu Kusumawati, Senin (3/12/2018).

Olehkarenanya, kata Sabtu, dalam rangka menegakkan aturan pelaksanaan pileg dan pilpres 2019. Bahan kampanye seperti baliho, dilarang untuk ditempelkan atau dipasang di rumah ibadah termasuk halamannya, rumah sakit, tempat pelayanan kesehatan, fasilitas pemerintah dan lembaga pendidikan.

“Lalu, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman, dan pepohonan juga menjadi tempat terlarang untuk menempel bahan kampanye tersebut,” ujarnya.

Sebenarnya tidak hanya empat baliho caleg dan parpol yang ditertibkan. Sebab masih banyak baliho yang belum ditertibkan. Hanya saja, pihaknya masih menunggu Bawaslu Sintang.

“Untuk penertiban perdana kita masih menunggu Bawaslu Sintang. Karena mereka secara teknis lebih paham terkait aturan kampanye. Kita selalu siap untuk menertibkannya,” tuturnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang mengingatkan kepada para peserta Pemilu agar tetap menaati peraturan yang ada. Meskipun saat ini memang sudah memasuki masa kampanye. Misalnya, desain APK seperti baliho, itu ada ukurannya.

“Kalau kita lihat dilapangan masih ditemukan baliho calon wakil rakyat yang belum memenuhi ketentuan yang ada,” kata Koordinator Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Sintang, Ahmad Syabirin, Kamis (29/11/2018).

Menurut Syabirin, berdasarkan SK KPU RI Nomor 1096/PL.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 tanggal 10 September 2018 perihal Petunjuk Teknis Fasilitasi Metode Kampanye Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Disebutkan bahwa desain APK baliho dan spanduk calon wakil rakyat serta partainya mesti sesuai dengan yang di sepakati dengan KPU. Baik itu ukuran dan lokasi pemasangan.

“Untuk itu, kita minta calon wakil rakyat patuhi aturan yang sudah di sepakati bersama,” ujarnya.

Bagaimana dengan penertiban?

Syabirin mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Karena dalam melakukan penertiban APK seperti baliho calon wakil rakyat ada beberapa tahapannya. Pertama Bawaslu memberikan rekomendasi penurunan dulu kepada KPU dan Satpol PP.

“Tetapi ini masih kita koordinasikan semuanya,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapenda Atur Ulang Strategi untuk Tingkatkan PAD
    OPD

    Bapenda Atur Ulang Strategi untuk Tingkatkan PAD

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sintang Abdul Syufriadi menyampaikan bahwa, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu mengatur ulang strategi dalam meningkatkan PAD Tahun 2021 ini. Ia mengatakan, Bupati Sintang saat penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Bank Kalbar menyampaikan bahwa PAD sangat menentukan banyak hal bagi […]

  • Banjir di Kayan Hulu Rendam 2 Ribu Rumah Penduduk

    Banjir di Kayan Hulu Rendam 2 Ribu Rumah Penduduk

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Banjir melanda sebagian wilayah Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang pasca hujan deras sejak Jumat (10/7/2020). Dari data yang dihimpun Polsek Kayan Hulu, ada lebih dari 2 ribu rumah penduduk yang berada di kawasan pusat kecamatan terendam banjir. “Rumah yang terendam lebih dari 2 ribu rumah. Itu yg terpantau di sekitaran pusat kecamatan. Kalau […]

  • Namanya Sering Dicatut, Karolin Ancam Lapor Polisi

    Namanya Sering Dicatut, Karolin Ancam Lapor Polisi

    • calendar_month Rab, 6 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, dr Karolin Margret Natasa secara tegas menyatakan, dirinya tidak pernah memiliki saham pada perusahaan sawit, baik yang beroperasi di wilayah Kabupaten Landak, maupun lainnya. “Saya tidak pernah punya saham di perusahaan sawit manapun. Tidak ada,” tegas Karolin saat membuka Pelatihan Satuan Tugas Pemadam Kebakaran (Satgas Damkar), Penyerahan Bantuan Sarana Damkar dan […]

  • Kolola Pemerintahan, KPK Ingatkan Bupati dan Wali Kota Agar Transparan dan Akuntabel

    Kolola Pemerintahan, KPK Ingatkan Bupati dan Wali Kota Agar Transparan dan Akuntabel

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengingatkan kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Kalbar untuk transparan dan akuntable dalam penyelenggaraan pemerintah. “Intinya hari ini kita (KPK,red) membantu bapak Gubernur dan para Bupati serta Wali Kota untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sekarang. Kemudian kita membantu management aset dikelola dengan baik, supaya seluruh kekayaan […]

  • Midji Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Bakar Lahan

    Midji Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Bakar Lahan

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji secara tegas menyatakan akan menindak apabila perusahaan membuka lahan dengan cara membakar. “Saya tak segan menyabut semua perizinan apabila perusahan membuka lahan dengan cara membakar,” tegas H Sutarmidji, saat memimpin Apel Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (23/7/2019). Apel Siaga Darurat Pencegahan ini […]

  • Jokowi Kunjungi Pasar Mawar Pontianak

    Jokowi Kunjungi Pasar Mawar Pontianak

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat berkerumun menunggu kedatangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Pasar Mawar sejak pukul 06.00 WIB, Selasa (24/9/2024). Kunjungan ini merupakan rangkaian agenda kunjungan kerja RI 1 di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Tiba di Pasar Mawar Jalan HOS Cokroaminoto sekira pukul 07.30 WIB, Jokowi disambut Pejabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian. Masuk […]

expand_less