Breaking News
light_mode

Satpol PP Sintang Tertibkan Baliho Caleg dan Parpol

  • calendar_month Sen, 3 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sedikitnya, empat spanduk dan baliho milik calon anggota legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) yang tersebar di penjuru Kota Sintang ditertibkan Satpol PP Sintang.

“Penertiban itu karena lokasi pemasangannya melanggar peraturan,” kata Kasi Operasi, Pengendalian dan Kerjasama, Satpol PP Sintang, Sabtu Kusumawati, Senin (3/12/2018).

Olehkarenanya, kata Sabtu, dalam rangka menegakkan aturan pelaksanaan pileg dan pilpres 2019. Bahan kampanye seperti baliho, dilarang untuk ditempelkan atau dipasang di rumah ibadah termasuk halamannya, rumah sakit, tempat pelayanan kesehatan, fasilitas pemerintah dan lembaga pendidikan.

“Lalu, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman, dan pepohonan juga menjadi tempat terlarang untuk menempel bahan kampanye tersebut,” ujarnya.

Sebenarnya tidak hanya empat baliho caleg dan parpol yang ditertibkan. Sebab masih banyak baliho yang belum ditertibkan. Hanya saja, pihaknya masih menunggu Bawaslu Sintang.

“Untuk penertiban perdana kita masih menunggu Bawaslu Sintang. Karena mereka secara teknis lebih paham terkait aturan kampanye. Kita selalu siap untuk menertibkannya,” tuturnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang mengingatkan kepada para peserta Pemilu agar tetap menaati peraturan yang ada. Meskipun saat ini memang sudah memasuki masa kampanye. Misalnya, desain APK seperti baliho, itu ada ukurannya.

“Kalau kita lihat dilapangan masih ditemukan baliho calon wakil rakyat yang belum memenuhi ketentuan yang ada,” kata Koordinator Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Sintang, Ahmad Syabirin, Kamis (29/11/2018).

Menurut Syabirin, berdasarkan SK KPU RI Nomor 1096/PL.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 tanggal 10 September 2018 perihal Petunjuk Teknis Fasilitasi Metode Kampanye Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Disebutkan bahwa desain APK baliho dan spanduk calon wakil rakyat serta partainya mesti sesuai dengan yang di sepakati dengan KPU. Baik itu ukuran dan lokasi pemasangan.

“Untuk itu, kita minta calon wakil rakyat patuhi aturan yang sudah di sepakati bersama,” ujarnya.

Bagaimana dengan penertiban?

Syabirin mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Karena dalam melakukan penertiban APK seperti baliho calon wakil rakyat ada beberapa tahapannya. Pertama Bawaslu memberikan rekomendasi penurunan dulu kepada KPU dan Satpol PP.

“Tetapi ini masih kita koordinasikan semuanya,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadilah Pemimpin yang Siddiq

    Jadilah Pemimpin yang Siddiq

    • calendar_month Sen, 16 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono berpesan agar menjadi pemimpin harus amanah sesuai dengan sifat yang ada pada Nabi Muhammad SAW “Jadi, pemimpin itu harus sidik, amanah sesuai dengan sifat kepemimpinan yang ada pada diri Rasulullah Muhammad SAW,” kata Senen Maryono pada kegiatan Pengajian Rutin Muhammadiyah di Masjid Nurul […]

  • Safari Ramadan di Masjid Maulidiyah, Wako Edi Harapkan Outer Ring Road Terealisasi

    Safari Ramadan di Masjid Maulidiyah, Wako Edi Harapkan Outer Ring Road Terealisasi

    • calendar_month Jum, 24 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seiring bertambahnya populasi penduduk di Kota Pontianak, menjadikan permasalahan perkotaan kian kompleks. Beberapa persoalan menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk dituntaskan. Di antaranya volume sampah yang meningkat, kebutuhan air bersih, masalah drainase, limbah serta kepadatan lalu lintas akibat bertambahnya populasi kendaraan bermotor. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan meningkatnya volume […]

  • Dewan Minta Keamanan di Bank, ATM dan Pusat Perbelanjaan Diperketat

    Dewan Minta Keamanan di Bank, ATM dan Pusat Perbelanjaan Diperketat

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bulan suci Ramadan sudah berlangsung selama lima hari. Umat Islam pun sibuk memperkaya ibadah puasanya dan bekerja keras melawan rasa kantuk. Sementara kebutuhannya semakin besar dari hari ke hari hingga Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriyah. “Pihak keamanan harus selalu meningkatkan pengamanan. Terutama di bank, ATM, dan pusat perbelanjaan yang merupakan tempat paling sering […]

  • Ciptakan Pengrajin Muda, BI, BUMD dan BUMN Harus Bersinergi

    Ciptakan Pengrajin Muda, BI, BUMD dan BUMN Harus Bersinergi

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dekranasda Provinsi Kalimantan Barat, Lismaryani Sutarmidji menekankan kepada seluruh BUMN, BUMD dan BI untuk bekerja sama dengan Dekranasda Provinsi dan Dekranasda di 14 kabupaten/kota. “Saya harap kita dapat bersinergi dengan Dekranasda Provinsi yang lebih dapat meyentuh seluruh Dekranasda di Kabupaten/Kota,” ujarnya saat menutup kegiatan Rapat Koordinasi Dekranasda Provinsi Tahun 2020 di Pontianak, […]

  • Pelaku Usaha Harus Mampu Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19
    OPD

    Pelaku Usaha Harus Mampu Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sel, 2 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pandemi Covid-19 masih terus berlanjut dan cenderung meningkat. Tanda-tanda berakhirnya penyebaran virus corona masih belum terlihat di Indonesia dan Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Sintang. Sektor perekonomian telah terpuruk sejak lama. Meski di tengah berbagai ketidakpastian dunia usaha sudah kembali bergerak. Tidak sedikit muncul bisnis baru mencoba peruntungan di masa serba sulit. Anggota Dewan […]

  • Perketat Izin Resepsi Pernikahan dan Larang Kegiatan OPD Tatap Muka
    OPD

    Perketat Izin Resepsi Pernikahan dan Larang Kegiatan OPD Tatap Muka

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah kasus positif dan kematian akibat Covid-19 mengalami lonjakan yang signifikan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang mengkau banyak menerima surat permohonan rekomendasi penyelenggaraan resespi pernikahan. Mirisnya, tamu undangan yang direkomendasikan itu lebih dari 800 orang untuk satu resepsi pernikahan. Karena itu, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sintang, Bernard Saragih mengatakan bahwa […]

expand_less