Breaking News
light_mode

Satpol PP Sintang Tertibkan Baliho Caleg dan Parpol

  • calendar_month Sen, 3 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sedikitnya, empat spanduk dan baliho milik calon anggota legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) yang tersebar di penjuru Kota Sintang ditertibkan Satpol PP Sintang.

“Penertiban itu karena lokasi pemasangannya melanggar peraturan,” kata Kasi Operasi, Pengendalian dan Kerjasama, Satpol PP Sintang, Sabtu Kusumawati, Senin (3/12/2018).

Olehkarenanya, kata Sabtu, dalam rangka menegakkan aturan pelaksanaan pileg dan pilpres 2019. Bahan kampanye seperti baliho, dilarang untuk ditempelkan atau dipasang di rumah ibadah termasuk halamannya, rumah sakit, tempat pelayanan kesehatan, fasilitas pemerintah dan lembaga pendidikan.

“Lalu, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman, dan pepohonan juga menjadi tempat terlarang untuk menempel bahan kampanye tersebut,” ujarnya.

Sebenarnya tidak hanya empat baliho caleg dan parpol yang ditertibkan. Sebab masih banyak baliho yang belum ditertibkan. Hanya saja, pihaknya masih menunggu Bawaslu Sintang.

“Untuk penertiban perdana kita masih menunggu Bawaslu Sintang. Karena mereka secara teknis lebih paham terkait aturan kampanye. Kita selalu siap untuk menertibkannya,” tuturnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang mengingatkan kepada para peserta Pemilu agar tetap menaati peraturan yang ada. Meskipun saat ini memang sudah memasuki masa kampanye. Misalnya, desain APK seperti baliho, itu ada ukurannya.

“Kalau kita lihat dilapangan masih ditemukan baliho calon wakil rakyat yang belum memenuhi ketentuan yang ada,” kata Koordinator Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Sintang, Ahmad Syabirin, Kamis (29/11/2018).

Menurut Syabirin, berdasarkan SK KPU RI Nomor 1096/PL.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 tanggal 10 September 2018 perihal Petunjuk Teknis Fasilitasi Metode Kampanye Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Disebutkan bahwa desain APK baliho dan spanduk calon wakil rakyat serta partainya mesti sesuai dengan yang di sepakati dengan KPU. Baik itu ukuran dan lokasi pemasangan.

“Untuk itu, kita minta calon wakil rakyat patuhi aturan yang sudah di sepakati bersama,” ujarnya.

Bagaimana dengan penertiban?

Syabirin mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Karena dalam melakukan penertiban APK seperti baliho calon wakil rakyat ada beberapa tahapannya. Pertama Bawaslu memberikan rekomendasi penurunan dulu kepada KPU dan Satpol PP.

“Tetapi ini masih kita koordinasikan semuanya,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Segera Manfaatkan Dana Desa untuk Tangani Covid-19

    Segera Manfaatkan Dana Desa untuk Tangani Covid-19

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward meminta kepada para kepala desa (Kades) di Bumi Senentang agar menyisihkan dana desa untuk penanganan corona di desanya masing-masing. Hal itu dilakukan agar dapat memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 ditingkat desa. “Kita berharap kepada seluruh kepala desa ikut ambil […]

  • Balik Mudik Gratis di Mempawah jadi Momen Kebersamaan Pemerintah dan Polri Berikan Pelayanan Prima

    Balik Mudik Gratis di Mempawah jadi Momen Kebersamaan Pemerintah dan Polri Berikan Pelayanan Prima

    • calendar_month Sab, 29 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Balik Mudik Gratis Presisi 2023” menjadi momen kebersamaan dan kekompakan Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Kepolisian Resor (Polres) Mempawah dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pasca perayaan Idul Fitri 1444 H. Program balik mudik gratis ini merupakan kali pertama dilakukan pihak kepolisian. Karenanya, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika menghadiri dan […]

  • Tersangka Korupsi UPJJ dan PJU Sintang Bakal Bertambah

    Tersangka Korupsi UPJJ dan PJU Sintang Bakal Bertambah

    • calendar_month Sel, 2 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satreskrim Polres Sintang kini sedang mendalami kasus tindak pidana korupsi Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) Jerora dan Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Sintang. Untuk kasus UPJJ Jerora, sudah ditetap empat tersangka dan telah memasuki Tahap II. Sementara kasus PJU masih dalam penyelidikan. “PJU masih dalam penyelidikan. Kemungkinan pada 2018 bisa naik ke tahap […]

  • Hasilkan 3,35 Ton Per Hektar, Mempawah Surplus Padi

    Hasilkan 3,35 Ton Per Hektar, Mempawah Surplus Padi

    • calendar_month Sel, 27 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati di tengah masa pandemi virus Corona atau Covid-19, produktivitas tanaman padi di Kabupaten Mempawah tetap surplus. Terbukti Mempawah mampu menghasilkan 3,35 ton per hektar gabah kering. “Target Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat rata-rata 2,9 ton per hektar. Tapi kita mampu menghasilkan 3,35 ton per hektar, meskipun dalam masa pandemi,” kata Bupati Mempawah, Hj […]

  • Ini Bagian Terpenting dari Konsep Desa Mandiri

    Ini Bagian Terpenting dari Konsep Desa Mandiri

    • calendar_month Sen, 1 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Indikator Desa Mandiri mencapai 68 item. Apapun itu, terpenting bagaimana agar program ini dapat meningkatkan perekonomian dan taraf hidup masyarakat di desa bersangkutan. “Tujuan utama dari Desa Mandiri itu bisa berdiri di atas kakinya sendiri,” kata Abdul Razak, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senin (1/4/2019). Konsep Desa Mandiri, di antaranya mesti memiliki Badan Usaha […]

  • Wako Edi Prioritaskan Pemulihan Ekonomi

    Wako Edi Prioritaskan Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Sen, 24 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan Rancangan APBD Kota Pontianak tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (24/10/2022). Ia mengatakan, dalam Rancangan APBD 2023, memprioritaskan alokasi  anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi dan mengatasi inflasi berikut dampak yang ditimbulkan. “Dalam hal penyusunan rancangan APBD 2023, Pemerintah Kota Pontianak […]

expand_less