Breaking News
light_mode

Agus Jaya: Hukum Adat Dayak U’ud Danum Tidak untuk Dikomersilkan!

  • calendar_month Sab, 1 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Keberadaan masyarakat hukum adat akhir-akhir ini menjadi marak dan menarik diperbincangan oleh semua orang baik secara nasional maupun lokal.

Padahal, pengakuan tentang keberadaan serta hak-hak masyarakat hukum adat telah jelas dan tercantum dalam konstitusi baik dalam UUD 45 Pasal 18 B ayat (2), ataupun Ketetapan–Ketetapan MPR, terlebih UUPA No 5 Tahun 1960 pasal 5 adalah produk hukum pertama kali yang menegaskan pengakuan terhadap peranan masyarakat hukum adat.

Guna menyamakan persepsi tersebut, Ikatan Keluarga Besar Dayak U’ud Danum (IKADUM) Sintang menggelar Musyawarah Hukum Adat Dayak U’ud Danum Kalimantan Barat, Sabtu (1/12/2018).

Tujuanya, selain mempererat tali silaturahmi masyarakat Dayak U’ud Danum, juga membahas masalah hukum adat yang sering menjadi perdebatan.

“Musyawarah kali ini kita membahas hukum adat. Kadang-kadang hukum adat kita ini ada di posisi lintas adat. Artinya, ada adat suku lain dan ada adat suku U’ud Danum. Nah, hukum adat U’ud Danum ini yang harus kita benahi sistemnya secara bersama-sama,” kata Panitia Musyawarah Hukum Adat Dayak U’ud Danum Kalimantan Barat, Agus Jaya.

Melalui musyawarah tersebut, kata Agus Jaya, akan dibentuk sebuah aturan baku hukum adat Dayak U’ud Danum.  “Jadi tidak ada lagi yang bisa dimain-mainkan maupun dikomersilkan soal hukum adat,” ujarnya.

Dalam musyawarah hukum adat dayak U’ud Danum tersebut, membahas 6 poin penting yang akan menjadi aturan baku.

6 poin penting tersebut, adalah:

  1. Membahas dan menetapkan semboyan suku dayak U’ud Danum
  2. Membahas dan menetapkan Ikrar Suku Bangsa Dayak U’ud Danum
  3. Membahas dan menetapkan Hyme Dayak U’ud Danum
  4. Membahas berbagai rekomendasi yang berkaitan dengan eksistensi dan masa depan suku bangsa dayak U’ud Danum baik itu, aspek kehidupan masyarakat dayak U’ud Danum, pmerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
  5. Membahas dan menetapkan tentang nilai/sanksi adat yang berlaku dalam hukum adat dayak U’ud Danum
  6. Membahas dan menetapakan hukum perkawinan adat dayak U’ud Danum

“6 poin itu yang dibahas dan ditetapkan dalam musyawarah kali ini,” katanya.

Terkait lahan adat, ungkap Agus Jaya, pihaknya akan menginventarisir kembali mana-mana saja yang merupakan lahan adat dan bukan. “Lahan adat akan kita kembali dengan orang-orang adat untuk dikelola. Selama ini banhak orang ngaku-ngaku orang suku/adat tertentu. Tetapi ujungnya lahan adat itu dijual. Kondisi ini yang tidak kita inginkan,” katanya.

Pantauan dilapangan, musyawarah hukum adat dayak U’ud Danum itupun dibuka secara resmi oleh Bupati Sintang dan Bupati Kapuas Hulu. “Sebenarnya ada tiga Bupati yang hadir. Karena Bupati Melawi ada kegiatan lain, maka yang hadir hanya Bupati Sintang dan  Kapuas Hulu,” tutur Agus Jaya.

Sementara, Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir  mengatakan bahwa musyawarah tersebut meningkatkan tali silaturahmi Kapuas hulu dan Sintang. “Musyawarah ini suatu hal yang sangat strategis. Karena akan menghasilkan suatu keputusan dan rekomendasi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ungkap Nasir.

Nasir mengaku suku dayak U’ud Danum di Kapuas Hulu dan Sintang berbeda. Dengan adanya musyawarah tersebut diharapkan menjadi satu presepsi yang sama. “Bagaimana ini menjadi satu. Ini yang harus kita bahas bersama. Sola hukum adat, tidak bertentangan dengan hukum nasional kita,” katanya.

Di tempat yang sama, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, pembangunan yang berkelanjutan adalah pembangunan yang mampu menyeimbangkan antara pelestarian lingkungan, ekonomi dan pembangunan adat dan budaya.

“Masyarakat adat mendapat tempat tersendiri di republik tercinta ini. Apalagi dengan tertibnya peraturan daerah kabupaten Sintang tentang hak hak adat,” ujar Jarot.

Pemerintah Kabupaten Sintang, tambah Jarot, saat ini sudah memetakan wilayah hutan adat di Kabupaten Sintang untuk diperjuangkan kepada Presiden. Ada 129 ribu hektar wilayah hutan adat yang diperjuangkan agar kembali di kelola oleh masyarakat adat.

“Tanggal 18 Agustus 2018 lalu, kita sudah menyerahkan 129 ribu hektar wilayah hutan adat kepada Kementrian Kehutanan dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Harapannya, agar wilayah hutan adat dapat kembali di kelola oleh masyarakat adat setempat,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang Bentuk TPPS di 14 Kecamatan dan 407 Desa/Kelurahan

    Sintang Bentuk TPPS di 14 Kecamatan dan 407 Desa/Kelurahan

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Sintang telah membentuk 14 Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan dan 407 TPPS di kelurahan/desa se Kabupaten Sintang. “Saya berharap dengan adanya TPPS yang banyak dan lengkap ini, upaya percepatan penurunan stunting bisa dicapai sesuai target di tahun 2024, yakni 14 persen,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Yustinus J […]

  • Asyik, Sintang Punya Rumah Pintar Pemilu

    Asyik, Sintang Punya Rumah Pintar Pemilu

    • calendar_month Sel, 15 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kini Kabupaten Sintang mempunyai Rumah Pintar Pemilu (RPP) di halaman Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang, di Desa Baning Kota. Diresmikan pada Selasa (15/5). RPP yang merupakan sarana untuk mengedukasi masyarakat terkait penyelenggaran Pemilu ini diresmikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah, didampingi Komisioner KPU Kabupaten Sintang dan Provnsi Kalbar. “Melalui RPP yang […]

  • Tertibkan Gepeng, Dinsos Sintang Akan Koordinasi dengan Instansi Terkait

    Tertibkan Gepeng, Dinsos Sintang Akan Koordinasi dengan Instansi Terkait

    • calendar_month Rab, 30 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Sosial berencana akan melakukan penertiban terhadap pengamen, gelandangan dan pengemis, anak punk serta orang gila. Hanya saja, tidak dalam waktu dekat ini. “Rencana sih ada. Tapi blum dalam waktu dekat ini. Kita perlu rapat dan musyawarah dulu dengan instansi terkait,” kata Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosis (Dinsos) […]

  • Ketua Dewan Akui Infrasturktur Sintang Masih Tertinggal

    Ketua Dewan Akui Infrasturktur Sintang Masih Tertinggal

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengakui bahwa infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Sintang masih tertinggal. “Kita akui infrastruktur kita masih tertinggal,” ungkap Ketua DPRD Sintang ini saat menghadiri dialog Forum Kalbar di TVRI dengan tema “Infrastruktur Sintang Masih Tertinggal”, Selasa (21/6/2022). Kendati demikian, politisi Partai Nasional Demokrat […]

  • Bupati Jarot Peringati Hari Santri Nasional di Ponpes Darul Ma’arif Al-Falah

    Bupati Jarot Peringati Hari Santri Nasional di Ponpes Darul Ma’arif Al-Falah

    • calendar_month Sab, 21 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri upacara peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2023 di Pondok Pesantren Darul Ma’arif Al-Falah, Desa Ransi Dakan, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Sabtu (21/10/2023). Pada kegiatan upacara peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2023 tersebut bertindak selaku inspektur upacara yakni Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Erwan Chandra […]

  • Penguatan Dakwah dan Kapasitas Imam, PJ Bupati Mempawah Hadiri Pelantikan PD IPIM 2024–2029

    Penguatan Dakwah dan Kapasitas Imam, PJ Bupati Mempawah Hadiri Pelantikan PD IPIM 2024–2029

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (PJ) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri pelantikan Pimpinan Daerah Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (PD IPIM) Kabupaten Mempawah masa bakti 2024–2029 di Aula Masjid Agung Al-Falah Mempawah, Sabtu (15/2/2024). Acara ini juga dirangkaikan dengan pelatihan peningkatan kapasitas imam masjid se-Kabupaten Mempawah. Pj Bupati Ismail menegaskan pentingnya peran imam masjid tidak hanya sebagai pemimpin salat, […]

expand_less