Breaking News
light_mode

Sistem Ranking Ditetapkan, BKPSDM Sintang Diundang Kemenpan-RB

  • calendar_month Jum, 23 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) telah menerbitkan aturan baru melalui Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 tentang sistem ranking dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Artinya, peserta CPNS 2018 yang tidak lolos SKD masih memiliki peluang untuk mengikuti SKB dengan sejumlah syarat,” kata Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus, Jumat (23/11/2018).

Permenpan Nomor 61 tahun 2018 itu, kata Palentinus, memberikan kesempatan bagi peserta yang tidak lolos SKD CPNS 2018 untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Dalam peraturan itu, pemerintah akhirnya menerapkan sistem rangking sebagai alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta CPNS 2018.

“Sistem rangking dikarenakan angka kelulusan SKD dinilai sangat rendah, karena banyak peserta yang tidak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal,” ujarnya.

Untuk di Kabupaten Sintang, ungkap Palentinus, ada 3.367 pelamar CPNS 2018. Yang memenuhi passing grade atau batas nilai minimal hanya 89 peserta. Sementara formasi yang dibuka 197.

” Formasi kita ada 197. Sementara yang dinyatakan lolos SKD hanya 89 peserta. Artinya, tidak sampai 50 persen untuk menutupi jumlah formasi yang ada,” katanya.

Olehkarenanya, Pemerintah Kabupaten Sintang telah melayangkan surat ke Kemenpan-RB beberapa waktu lalu. Hasilnya, Kemenpan-RB pun mengeluarkan kebijakan dengan menerbitkan Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 itu. Bahkan, kata Palentinus, BKPSDM Sintang diundang untuk rekonsiliasi data SKD, Sabtu (24/11/2018).

“Untuk rekonsiliasi data SKD tidak semua BKPSDM di Indonesia diundang. Tetapi Sintang diundang. Saya sudah perintahkan Kabid dan staf administrasinya untuk hadir,” ungkap Palentinus.

Perlu diketahui, untuk Tes Kompetisi Bidang (TKB) hingga saat ini belum ada informasi resmi dari BKN. “Kita belum tahu, kapan TKB dilaksankan. Sampai saat ini Pemerintah Pusat belum mengumumkan secara resmi terkait jadwal TKB,” pungkasnya.

Peserta SKD yang tidak lolos passing grade tapi bisa ikut SKB yakni dengan ketentuan:

  • Nilai kumulatif SKD formasi umum paling rendah 255.
  • Nilai kumulatif SKD formasi umum untuk jabatan dokter spesialis dan instruktur penerbang paling rendah 255.
  • Nilai kumulatif SKD formasi umum untuk petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercu suar, pelatih/pawang hewan dan penjaga tahanan paling rendah 255.
  • Nilai kumulatif SKD formasi putra putri lulusan terbaik (cumlaude) dan diaspora paling rendah 255
  • Nilai kumulatif SKD formasi penyandang disabilitas paling rendah 220.
  • Nilai kumulatif SKD formasi putra/putri Papua dan Papua Barat paling rendah 220.
  • Nilai kumulatif SKD formasi tenaga guru dan tegana medis/paramedis dari eks tenaga honoer K-II paling rendah 220.

Syarat-syarat di atas berlaku jika memenuhi ketentuan yang disebutkan dalam pasal 4 Permenpan Nomor 61 Tahun 2018. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik 22 Dewan Juri Pesparani Katolik I, LP3KD: Bekerjalah dengan Profesional dan Objektif
    OPD

    Lantik 22 Dewan Juri Pesparani Katolik I, LP3KD: Bekerjalah dengan Profesional dan Objektif

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten Sintang, Agustinus Hatta melantik 22 orang dewan juri pada kegiatan Pesparani Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang di Aula Wisma Keuskupan Sintang, Minggu (13/10/2024). Pada kesempatan tersebut, Agustinus Hatta mengungkapkan 22 orang dewan juri mayoritas rohaniwan, baik suster, bruder dan pastor. Sisanya […]

  • Harus Benar-benar Teliti Sebelum Kabulkan Permohonan Pindah Tugas

    Harus Benar-benar Teliti Sebelum Kabulkan Permohonan Pindah Tugas

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, harus benar-benar teliti sebelum mengabulkan permohonan pindah tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di pedalaman. “Cek sebenarnya alasan kepindahan tersebut dan kembali dilihat, apa memang layak ASN tersebut dipindahtugaskan,” kata Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/4). Dia mengingatkan, tenaga […]

  • Infrastruktur Jalan dan Jembatan jadi Konsen Utama Vaulinus Lanan

    Infrastruktur Jalan dan Jembatan jadi Konsen Utama Vaulinus Lanan

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persoalan infrastruktur jalan maupun jembatan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang belum dapat terselesaikan bagi pemerintah daerah. Karena itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, VaulinusLananmedorong agar pemerintah daerah dapat memperhatikan kondisi infrastruktur jalan dan jembatan, khususnya di wilayah Sepauk Hulu, Kecamatan Sepauk. Menurut VaulinusLanan, persoalan infrastuktur ini, tentu akan menjadi […]

  • Kapolres Ajak Masyarakat Waspada Isu SARA dan Hoax

    Kapolres Ajak Masyarakat Waspada Isu SARA dan Hoax

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Isu politik identitas dengan menggunakan suku agama ras dan antar golongan (SARA) dinilai semakin menguat, olehkarenanya masyarakat diminta untuk waspada. Terutama tidak terlibat dalam menyebarkan berita bohong (Hoax). “Isu-isu SARA, telah menjadi salah satu strategi bagi pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab dalam memenangkan konstelasi Pemilu, sehingga menyebabkan disintegrasi bangsa dan hilangnya rasionalitas dalam […]

  • Jalankan Amanah Ini Sebaik Mungkin

    Jalankan Amanah Ini Sebaik Mungkin

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 87 Kepala Sekolah (Kepsek) yang baru saja dilantik, diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. “Jalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik,” kata anggota DPRD Sintang, Honoratus Guntur, Kamis (28/3/2019). Selain itu, Guntur berpesan agar jabatan serta amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik mungkin. Kemudian, kepsek yang baru juga diminta menjaga hubungan […]

  • Raker Komisi B, Bahas Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Sintang

    Raker Komisi B, Bahas Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Sintang

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi B DPRD Sintang, Hikman Sudirman mengaku banyak mendapat keluhan dan masukan terkait kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Sintang. Terutama di dapil-nya. Karena itu, Komisi B menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sintang. Rapat ini fokus membahas kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Sintang serta langkah […]

expand_less