Breaking News
light_mode

Tingkatkan Kepatuhan BU, BPJS Sintang Gandeng Kejaksaan

  • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sintang, Kamis (8/11/2018) menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Sintang.

Kepala BPJS Cabang Sintang, Idham Kholid mengatakan, kerjasama BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan adalah untuk memastikan kepatuhan pemberi kerja mendaftarkan perusahaan dan seluruh karyawannya.

Ada tiga hal kepatuhan yang harus dilakukan oleh pemberi kerja seperti:

  1. Kepatuhan dalam hal melakukan pendaftaran
  2. Kepatuhan dalam hal memberikan data yang benar
  3. Kepatuhan dalam melakukan pembayaran

“Hal inilah yang kita bahas bersama melalui forum koordinasi pengawasan dan kepatuhan,” kata Idham.

Yang terpenting adalah masyarakat yang ada di Kabupaten Sintang dan Melawi ini wajib memiliki jaminan, karena sesuai nawacita pemerintah  sekarang ini terhitung 1 Januari 2019 seluruh penduduk wajib memiliki jaminan kesehatan.

Olehkarenanya, tambah  Idham, BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara diminta untuk memastikan dan berkoordinasi dengan semua elemen dan memastikan hal ini didukung oleh pemerintah daerah maupun elemen terkait yang ada didalamnya, salah satunya adalah perusahaan.

Ada 7 kendala Badan Usaha (BU) terkait pendaftaran seluruh pekerjaannya sesuai sesuai regulasi:

  • Badan Usaha tidak koperatif untuk menginformasikan jumlah pekerjaannya
  • Badan Usaha menolak/ tidak koperatif saat dikunjungi oleh RO
  • Sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tidak dapat diterapkan kepada Badan Usaha Mikro yang tidak memiliki perizinan
  • Badan Usaha memiliki kebijakan internal untuk tidak meregistrasikam pekerja tertentu seperti, pekerja magang, pekerja kontrak, dan pekerja borongan
  • Pekerja yang sudah terdaftar sebagai PBI tidak bersedia dipindahkan menjadi PPU
  • Suami istri sama-sama pekerja, hanya didaftarkan salah satu
  • Masih diupayakan adanya regulasi dari Pemda terkait penerapan PP 86 Tahun 2013

Sementara ada 5 Badan Usaha Mikro yang tidak melakukan registrasi dengan alasan:

  1. Pekerja sistem borongan/musiman
  2. Gaji pekerja di bawah UMK
  3. Badan Usaha beroperasi hanya diwaktu-waktu tertentu berdasarkan tender/order
  4. Badan usaha sudah meregistrasikam pekerjanya pada segmen perorangan sehingga merasa tidak perlu memindahkan ke segmen PPU
  5. Pekerja sudah terdaftar pada PBPU dan atau PBI

“Nah, untuk BU yang tidak melakukan registrasi, tetap akan dilakukan proses pendekatan dengan kontrol lamanya kunjungan pada RO terkait kewajiban pendaftaran seluruh pekerjanya sesuai regulasi yang ada,” kata Idham Kholid. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT RI ke-77, Momentum Membangun Bangsa dan Daerah

    HUT RI ke-77, Momentum Membangun Bangsa dan Daerah

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Upacara Peringatan HUT ke-77 RI Tahun 2022 di Kabupaten Mempawah berjalan Khidmat dan lancar di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Rabu (17/8/2022). Bupati Mempawah, Hj Erlina bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dan dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Sekda Mempawah, H Ismail, Kapolres Mempawah, Dandim 1201/Mph, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepala OPD, Forkopimda, […]

  • Jaga dan Lestarikan Adat Istiadat Bubuhan Banjar

    Jaga dan Lestarikan Adat Istiadat Bubuhan Banjar

    • calendar_month Ming, 19 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji bersama Istri Ny Lismaryani menghadiri Milad ke-52 tahun dan Halal Bihalal Kerukunan Bubuhan Banjar Kalbar 1443 H/ 2022 M, di Rumah Adat Melayu Pontianak, Minggu (19/6/2022). Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar mengapresiasi kegiatan tersebut, sebab dapat menjalin silaturahmi dan melestarikan adat istiadat yang ada di Indonesia, khususnya Provinsi Kalbar. […]

  • Berharap Kamtibmas di Wilayah Hukumnya Aman dan Kondusif

    Berharap Kamtibmas di Wilayah Hukumnya Aman dan Kondusif

    • calendar_month Kam, 3 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun 2018 telah meninggalkan kita semua. Berbagai moment penting di tahun 2018 tinggal kenangan. Begitu juga persitiwa penting, baik itu politik, bencana dan gangguan kamtibmas yang terjadi dapat dijadikan sejarah. Olehkarenanya, Kapolsek Kelam Permai, Iptu Heriyanto menyimpan harapan besar di tahun baru 2019 ini. Terutama tidak adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya. Berdasarkan […]

  • Tingkatkan Produksi Aloevera

    Tingkatkan Produksi Aloevera

    • calendar_month Kam, 25 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sektor pertanian memegang peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan. Salah satu komoditi pertanian yang menjadi unggulan Kota Pontianak adalah aloevera atau tanaman lidah buaya. Tanaman tersebut tumbuh subur dan dapat dikembangkan dalam berbagai macam produk makanan maupun minuman. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, selain menjadi produk makanan dan minuman, aloevera […]

  • Tak Menyala, Polisi Selidiki Dugaan Korupsi PJU Sintang

    Tak Menyala, Polisi Selidiki Dugaan Korupsi PJU Sintang

    • calendar_month Ming, 13 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Sat Reskrim Polres Sintang kini tengah fokus melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Sintang. “Iya benar. Tapi dugaan tindak pidana korupsinya masih dalam penyelidkan,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto, Minggu (13/8). Namun AKP Eko tidak merincikan setiap titik PJU yang sedang diselidiki jajarannya. Hanya saja, dia memastikan jajarannya sedang fokus melakukan penyelidikan dan penyidikan […]

  • Kesal Infrastruktur Hancur Akibat Angkutan Sawit

    Kesal Infrastruktur Hancur Akibat Angkutan Sawit

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rerata, rusaknya infrastruktur jalan di 14 kecamatan Sintang disebabkan oleh angkutan perusahaan perkebunan sawit yang melebihi tonase. Karena itu, perusahaan perkebunan diminta ikut bertanggungjawab atas kerusakan tersebut. “Sebagian besar jalan kita rusak akibat angkutan perusahaan perkebunan,” ucap Anggota DPRD Sintang, Nekodimus kepada Lensakalbar.co.id, Senin (21/10/2019). Kedepan, tegas Nekodimus, teman-teman legislatif telah sepakat bahwa […]

expand_less