Breaking News
light_mode

Tingkatkan Kepatuhan BU, BPJS Sintang Gandeng Kejaksaan

  • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sintang, Kamis (8/11/2018) menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Sintang.

Kepala BPJS Cabang Sintang, Idham Kholid mengatakan, kerjasama BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan adalah untuk memastikan kepatuhan pemberi kerja mendaftarkan perusahaan dan seluruh karyawannya.

Ada tiga hal kepatuhan yang harus dilakukan oleh pemberi kerja seperti:

  1. Kepatuhan dalam hal melakukan pendaftaran
  2. Kepatuhan dalam hal memberikan data yang benar
  3. Kepatuhan dalam melakukan pembayaran

“Hal inilah yang kita bahas bersama melalui forum koordinasi pengawasan dan kepatuhan,” kata Idham.

Yang terpenting adalah masyarakat yang ada di Kabupaten Sintang dan Melawi ini wajib memiliki jaminan, karena sesuai nawacita pemerintah  sekarang ini terhitung 1 Januari 2019 seluruh penduduk wajib memiliki jaminan kesehatan.

Olehkarenanya, tambah  Idham, BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara diminta untuk memastikan dan berkoordinasi dengan semua elemen dan memastikan hal ini didukung oleh pemerintah daerah maupun elemen terkait yang ada didalamnya, salah satunya adalah perusahaan.

Ada 7 kendala Badan Usaha (BU) terkait pendaftaran seluruh pekerjaannya sesuai sesuai regulasi:

  • Badan Usaha tidak koperatif untuk menginformasikan jumlah pekerjaannya
  • Badan Usaha menolak/ tidak koperatif saat dikunjungi oleh RO
  • Sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tidak dapat diterapkan kepada Badan Usaha Mikro yang tidak memiliki perizinan
  • Badan Usaha memiliki kebijakan internal untuk tidak meregistrasikam pekerja tertentu seperti, pekerja magang, pekerja kontrak, dan pekerja borongan
  • Pekerja yang sudah terdaftar sebagai PBI tidak bersedia dipindahkan menjadi PPU
  • Suami istri sama-sama pekerja, hanya didaftarkan salah satu
  • Masih diupayakan adanya regulasi dari Pemda terkait penerapan PP 86 Tahun 2013

Sementara ada 5 Badan Usaha Mikro yang tidak melakukan registrasi dengan alasan:

  1. Pekerja sistem borongan/musiman
  2. Gaji pekerja di bawah UMK
  3. Badan Usaha beroperasi hanya diwaktu-waktu tertentu berdasarkan tender/order
  4. Badan usaha sudah meregistrasikam pekerjanya pada segmen perorangan sehingga merasa tidak perlu memindahkan ke segmen PPU
  5. Pekerja sudah terdaftar pada PBPU dan atau PBI

“Nah, untuk BU yang tidak melakukan registrasi, tetap akan dilakukan proses pendekatan dengan kontrol lamanya kunjungan pada RO terkait kewajiban pendaftaran seluruh pekerjanya sesuai regulasi yang ada,” kata Idham Kholid. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Usaha Diminta Kooperatif Saat Razia Prokes
    OPD

    Pelaku Usaha Diminta Kooperatif Saat Razia Prokes

    • calendar_month Ming, 25 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah pelaku usaha warung kopi (Warkop) diminta kooperatif ketika petugas Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sintang melakukan razia protokol kesehatan. Ihwal tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, pada Sabtu (24/4/2021), petugas menemukan ada satu di antara pelaku usaha warung kopi yang menutup pintunya ketika didatangi petugas. Setelah dibuka, ternyata ada 40-an orang sedang berada di […]

  • Minimalisir Karhutla, Pemkab dan Kodim 1201/Mpw Berkolaborasi

    Minimalisir Karhutla, Pemkab dan Kodim 1201/Mpw Berkolaborasi

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kodim 1201/Mpw menggelar sosialisasi “Program Desa Mandiri Menuju Langit Biru” di Gedung Mempawah Convention Center (MCC), Kamis (20/2/2020). Turut hadir Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Ketua DPRD Mempawah, H Ria Mulyadi, Kapolres Mempawah, Tulus Sinaga, Dandim 1201/Mpw, dan sejumlah OPD terkait di lingkungkan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Wakil Bupati Mempawah mengatakan bahwa pemerintah […]

  • Pemimpin Era Millenial Wajib Inovatif

    Pemimpin Era Millenial Wajib Inovatif

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai pemilik masa depan dan calon pemimpin, mahasiswa harus merefleksi tipe-tipe kepemimpinan dari masa ke masa. Karena leadership atau kepemimpinan punya gaya dan pola yang berbeda di setiap era. Dengan begitu, berbagai fenomena tantangan kekinian yang ada akan mampu diatasi dengan pola kepemimpinan yang tepat. “Tantangan sekarang kita dituntut menghadirkan kepemimpinan yang mampu […]

  • Dikabarkan Ikut Pilkada Sintang, Sekda: “Iya Kah, Sampai Hari Ini Belum”

    Dikabarkan Ikut Pilkada Sintang, Sekda: “Iya Kah, Sampai Hari Ini Belum”

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekertaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah dan Kadisporapar Sintang, Hendrika disebut-sebut akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sintang 2020 mendatang. Namanya menjadi satu dari sejumlah bakal calon yang santer terdengar. Menanggapi hal tersebut, Sekda Sintang, Yosepha Hasnah mengaku belum ada persiapan untuk maju dalam merebut kursi Sintang satu itu. “Iya kah, sampai hari […]

  • Indra Subekti Siap Jalani Amanah sebagai Ketua DPRD Sintang

    Indra Subekti Siap Jalani Amanah sebagai Ketua DPRD Sintang

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang masa jabatan 2024-2029, Indra Subekti mengaku siap menjalankan amanah. Hal itu dikatakannya kepada sejumlah awak media di Gedung Parlemen Sintang, Rabu (16/10/2024). “Tentunya ini adalah amanah dari masyarakat yang mana sudah mendukung sehingga terpilih menjadi Ketua DPRD Sintang,” kata Indra Subekti. “Kami […]

  • 5 Komisioner Bawaslu Sintang Ikut Awasi LPSDK, Ini Alasannya…

    5 Komisioner Bawaslu Sintang Ikut Awasi LPSDK, Ini Alasannya…

    • calendar_month Rab, 2 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lima Komisioner Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang turun ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang. Tujuannya, ingin melihat dan melakukan pengawasan melekat terhadap partai politik menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). “Ya, lima komisioner Bawaslu turun langsung ke KPU. Kita ingin melihat kepatuhan partai politik dalam melakukan pelaporan LPSDK ke KPU […]

expand_less