Breaking News
light_mode

Peserta Pemilu Tak Boleh Kampanye, Ini Sebabnya …

  • calendar_month Sab, 3 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kampanye dengan cara money politik, intimidasi dan Politik SARA dilarang. Sanksinya, peserta Pemilu tidak diperbolehkan melakukan kampanye selama masa kampanye berlangsung. Hal itu diatur dalam UU PKPU/Bawaslu.

“Jangan ada intimidasi, politik SARA yang mengandung perpecahan, dan melakukan kampanye di tempat yang sudah dilarang. Kalau memang ada pelanggaran seperti itu, maka peserta pemilu itu diberikan sanksi berupa tidak boleh melakukan kampanye selama masa kampanye berlangsung. Itu jelas dalam UU PKPU dan atau UU Bawaslu yang mengatur tentang kampanye,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, Hazizah, Jumat (2/11/2018).

Menurut Hazizah, tempat yang dilarang itu seperti, tempat umum, tempat pendidikan, dan rumah ibadah. Sementara lokasi yang masuk zona hijau yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan KPU adalah, jalan protokol.

Selain itu, durasi kampanye selama satu hari juga telah diatur dalam UU PKPU/Bawaslu tentang kampanye. Dimana, peserta pemilu dapat mulai melakukan kampanye dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Lewat dari waktu yang ditentukan maka dapat dikenakan sanksi.

“Sebenarnya waktu start kampanye dalam satu hari itu, peserta pemilu dimulai sejak pukul 08.00 – 17.00 WIB. Itu hanya berupa sosialiasi, dan tatap muka yang jumlahnya tidak melebihi dari 100 orang,” kata Hazizah.

Olehkarenanya, Hazizah berharap Partai Politik (Parpol) dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat tanpa mengandung unsur pelanggaran dalam kampanye, dimana definisi kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak pemilih yang diselenggarakan untuk menyampaikan visi misi peserta pemilu. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rajinlah Berdiskusi, Baca Aturan dan Manfaatkan Teknologi

    Rajinlah Berdiskusi, Baca Aturan dan Manfaatkan Teknologi

    • calendar_month Jum, 26 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Era pemerintahan Bupati Mempawah, Hj Erlina dan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi terus berupaya mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, transparan dan akuntabel. Karenanya, Dinas Sosial PPPAPMPD Mempawah kembali menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD se-Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2023 Hotel Grand Inna Tunjungan, […]

  • Jeffray Serahkan Palu Sidang, Florensius Ronny Ketua Sementara DPRD Sintang

    Jeffray Serahkan Palu Sidang, Florensius Ronny Ketua Sementara DPRD Sintang

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Florensius Ronny resmi menjadi pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Sementara Jeffray Edward sebagai wakil pimpinan sementara. Florensius Ronny (NasDem) dan Jeffray Edward (PDIP) merupakan DPRD terpilih, Dapil Sintang 3. Keduanya resmi menjadi pimpinan dan wakil pimpinan semetara, setelah Jeffray Edward menyerahkan palu sidang. Palu sidang itu diserahkan Jeffray sapaan akrabnya […]

  • Galakkan Konsumsi Pangan Lokal B2SA

    Galakkan Konsumsi Pangan Lokal B2SA

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Edukasi Konsumsi Pangan Lokal Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) di Aula Kantor Camat Pontianak Timur, Selasa (1/10/2024). Program edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan membudayakan pola konsumsi pangan beragam, bergizi, seimbang, dan aman untuk hidup sehat, aktif dan produktif […]

  • Wako Edi Ajak Komunitas Berkontribusi Majukan Daerah

    Wako Edi Ajak Komunitas Berkontribusi Majukan Daerah

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan tiga orang pengurus Rumah Komunitas Pontianak (Rumpon) Periode 2023-2026. Ketiga pengurus yang dikukuhkan adalah Ario Sabrang sebagai Ketua, Vivi Norvika sebagai Sekretaris dan Evi Yulianti Sebagai Bendahara. Edi berharap kepengurusan yang baru ini dapat terus berkolaborasi bersama pemerintah untuk mencapai target-target pembangunan yang tertuang di dalam […]

  • Hujan Tak Surutkan Semangat ASN Ikuti Senam Haornas ke-42 di Mempawah

    Hujan Tak Surutkan Semangat ASN Ikuti Senam Haornas ke-42 di Mempawah

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meski hujan mengguyur sejak pagi, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap antusias mengikuti Senam Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-42 Tahun 2025, Jumat (12/9/2025). Semula kegiatan dijadwalkan di halaman Kantor Bupati Mempawah, namun dipindahkan ke Aula Balairung Setia demi kenyamanan peserta. Bupati Mempawah, Erlina, hadir dan memimpin jalannya senam. Dalam sambutannya, ia menekankan […]

  • 2019, Pemkot Salurkan Bantuan untuk 60 Masjid

    2019, Pemkot Salurkan Bantuan untuk 60 Masjid

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah menyalurkan bantuan untuk 60 masjid sepanjang tahun 2019. Bantuan tempat ibadah tersebut disalurkan melalui anggaran dana hibah kepada masing-masing masjid yang disesuaikan dengan kebutuhannya. “Baik itu yang sifatnya rehab maupun pembangunan baru dengan menghabiskan dana sekitar Rp 6 miliar,” sebut Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat […]

expand_less